Gimana cara pakai Proteksi?
Tinggal ceklis “Proteksi” saat pembelian sebelum bayar.
Ganti rugi sampai Rp6 juta, berlaku 30 Hari
Biaya Proteksi mulai dari
Rp6.000
Gangguan/pemadaman layanan secara tiba-tiba
Kebakaran atau perampokan di rumah alamat tagihan
Meninggal dunia karena kecelakaan
Rawat inap karena kecelakaan
Cacat tetap permanen karena kecelakaan
Dapatkan ganti rugi sampai
Biaya terjangkau
Berlaku 30 Hari
* Disesuaikan dengan alasan pengajuan klaim. Cek S&K
Tinggal ceklis “Proteksi” saat pembelian sebelum bayar.
Klaimnya gampang, lho!
Setelah beli Proteksi, kamu bisa cek dan klaim polisnya di halaman Proteksi.