Penerbangan delay? Bisa ganti rugi!
Ganti rugi sampai Rp500 juta untuk berbagai kendala perjalanan
Biaya Proteksi mulai dari
Rp37.500
Cakupan Proteksi
Tidak Tercakup

Kecelakaan diri
Kecelakaan diri

Kehilangan, kerusakan, atau keterlambatan bagasi
Kehilangan, kerusakan, atau keterlambatan bagasi

Keterlambatan penerbangan / delay
Keterlambatan penerbangan / delay

Pembatalan perjalanan karena meninggal dunia atau sakit
Pembatalan perjalanan karena meninggal dunia atau sakit

Kelewatan penerbangan lanjutan
Kelewatan penerbangan lanjutan

Positif COVID-19
Positif COVID-19
Dapatkan ganti rugi sampai
Rp500.000.000*
Berlaku selama perjalanan
Biaya terjangkau
* Disesuaikan dengan alasan pengajuan klaim. Cek S&K
Gimana cara pakai Proteksi?
Tinggal ceklis “Proteksi” saat pembelian sebelum bayar.
Klaimnya gampang, lho!
Setelah beli Proteksi, kamu bisa cek dan klaim polisnya di halaman Proteksi.
Butuh info lebih lanjut?
Kamu bisa hubungi mitra penyedia asuransi lewat info di bawah ini.

PT. Pialang Asuransi Indotekno
PT. Pialang Asuransi Indotekno
Hal yang sering ditanyakan
Apa itu Proteksi Penerbangan?
Berapa lama pesanan saya akan terlindungi?
Apa yang harus saya lakukan jika saya belum menerima atau kehilangan polis?
Bagaimana cara melakukan klaim Proteksi Penerbangan?
Perlindungan oleh

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan