Paket Spesial Dua Karya Edi AH Iyubenu [Paket Isi 2 Buku]
1/
Judul Buku: Berislam dengan Akal Sehat
Penulis: Edi AH Iyubenu
Penerbit: DIVA Press
ISBN: 978-602-391-958-1
Tebal: 334 hlm.
Jenis Cover: Soft Cover
Bahasa: Indonesia
Tahun : 2020
Ukuran: 14x20 (cm)
2/
Judul Buku: Belajar Mudah Kaidah Ushul Fiqh ala Bucin
Penulis: Edi AH Iyubenu
Penerbit: DIVA Press
Tebal: 360 hlm.
Jenis Cover: Soft Cover
Bahasa: Indonesia
Tahun: 2020
Ukuran: 14x20 (cm)
Sinopsis Berislam dengan Akal Sehat
Wama arsalnaka illa rahmatan lil ‘alamin,
dan Kami tidak mengutusmu, wahai Muhammad Saw,
selain untuk membawa rahmat kepada alam semesta ini.
QS. Al-Anbiya’: 107
Kita semua yakin mutlak bahwa al-Qur’an adalah sumber pertama dan utama segala praktik hidup seorang muslim. Lalu kita pun sepakat semua bahwa Rasulullah Muhammad Saw adalah penafsir sekaligus suri teladan paling kafah terhadap seluruh ajaran Islam yang dimaksudkan Allah Swt. Dari Rasulullah Saw inilah, kita kini mewarisi al-Qur’an dan sunnah-sunnahnya Saw.
Seluruh jalan dan cara berislam kita kini, dalam segala keragaman takwil, tafsir, dan mazhab, serta alirannya, tentulah semata sama-sama memaksudkan untuk menetapi Islam sebagaimana yang diwariskan Rasulullah Saw tersebut. Tetapi, tepat di detik yang sama, bentangan jarak dan masa yang luar biasa jauhnya antara kehidupan kita dengan masa awal Islam itu serentak menisbatkan kekhasan, keunikan, dan perbedaan yang pada dasarnya normal, amaliah, dan biasa belaka. Dan, kondisi riil inilah yang lantas menjadikan kita berbeda, unik, dan khas dalam memahami, mengamalkan, dan mempraktikkan Islam.
Maka di tangan setiap kitalah, wajah Islam yang watak asalinya adalah menebarkan welas asih dan kasih sayang cum kemaslahatan dan kemanusiaan kepada semesta ini, bukan hanya antarmuslim, bahkan antariman dan antarmakhluk, menjadi sangat ditentukan. Wajah ramah cum rahmat Islam akan menguar penuh senyum jika paham dan cara berislam kita pun ramah; pun sebaliknya, jika kita berislam dengan paham dan cara yang egois, menang-menangan, benar-benaran, dan pendek kata keras kepala terhadap sunnatuLlah kemajemukan dan dinamika zaman dan kahanan, Islam pun akan tampil dengan wajah yang pemarah.
Buku ini mengajak Anda untuk mengembangkan jalan berislam yang kritis rasional dalam memahami dan mempraktikkan warisan-warisan Rasulullah Saw tersebut dalam spirit kajian ilmu, utamanya ilmu Ushul Fiqh. Hanya melalui jalan ilmu yang bermoral dan bertanggung jawab, Islam akan senantiasa hadir dengan wajahnya yang ramah, humanis, sekaligus dinamis kepada seluruh realitas, kemajemukan, dan kemanusiaan. Inilah kiranya makna hakiki dari Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
*
Sinopsis Belajar Mudah Kaidah Ushul Fiqh ala Bucin
Sumber-sumber utama syariat Islam (al-Qur’an dan Sunnah Rasul Saw) sangat luas dan lebar wilayahnya, baik dari segi sebab sejarah turunnya, kekayaan gaya bahasanya, logikanya, sastrawinya, hingga pesan moral yang dikandungnya. Karenanya, tidak bisa dibenarkan mencutat-cutat ayat dan hadis sesuka-sukanya lalu memutuskan suatu hukum Islam (fiqh) tanpa fondasi ilmu-ilmu yang lengkap, utuh, dan otoritatif.
Di antara ilmu pokok tersebut adalah Ushul Fiqh. Di antara praktik operasinya ialah menggunakan kaidah-kaidah Ushul Fiqh yang sangat banyak jumlahnya, warisan para ulama salaf agung pendahulu kita.
Buku ini menyajikan lintasan pengenalan ilmu Ushul Fiqh dengan sederhana, kemudian mengulas kaidah-kaidah Ushul Fiqh dengan gamblang dan praktis untuk memudahkan siapa pun yang ingin memahaminya ataupun mempelajarinya lebih jauh. Dan, untuk tujuan kemudahan belaka, di setiap kaidah yang diulas, disertakan cerita-cerita humor. Dengan pola demikian, diharapkan kaidah-kaidah Ushul Fiqh takkan lagi “seram” untuk dikenali, dipahami, dan dipelajari.
Satu hal lagi yang sangat penting, yakni memahami kaidah-kaidah Ushul Fiqh, walau dengan sederhana, akan sangat berguna untuk membuka mindset kita dalam berfiqh dan berislam. Bahwa khazanah hukum Islam (fiqh) sungguhlah amat luas, kaya warna, dan penuh dinamika, sangat dipengaruhi konteks lokal masing-masing, sehingga khittahnya tidaklah pantas untuk dikatakan “hukum ini benar, itu salah; hukum ini sesuai syariat, itu sesat”, dengan tujuan semata kepada kemaslahatan hidup.