Atur jumlah dan catatan
Stok Total: 100
Subtotal
Rp250.000
BUKU POLIS ASURANSI ANGKUTAN
Rp250.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Asuransi Angkutan
Harga per pengiriman (termasuk biaya Adm dan Meterai)
Buku Polis Asuransi Angkutan / Pengiriman Barang
Proteksi Pengiriman Barang Jaminan Kerugian Angkutan Barang
Untuk Jaminan Nilai Pertanggungan sampai dengan Rp. 150.000.000,-
Jenis Pengiriman :
Export, Import dan Domestik dengan moda Darat, Udara, Laut Anrar Pulau atau Multi Moda Transport
Luas Jaminan :
1. Kebakaran atau Peledakan
2. Kapal Kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik
3. Alat angkut darat tabrakan, terbalik atau keluar rel
4. Tabrakan kapal atau benturan kapal dengan benda-benda lain kecuali air
5. Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
6. Gempa bumi, letusan gunung berapi atau sambaran petir
7. Pengorbanan kerugian umum (general average/sacrifice)
8. Jettison (pembuangan kargo keluar dari kapal laut)
9. Barang tersapu ombak ke laut (washing over board)
10. Masuknya air laut, air danau atau air sungai ke dalam kapal, palka kapal, kontainer atau tempat penyimpanan
11. Kerugian total per kolo karena terlempar atau jatuh ke laut selama pemuatan atau pembongkaran barang ke atau dari kapal (sling lost)
12. General Average contribution – kontribusi kerugian GA
13. Both to blame collision : kontribusi tubrukan kapal vs kapal
14. Banjir, angin topan, tanah longsor, pergerakan tanah, tsunami
15. Pencurian, perampokan dan bajing loncat
16. Terjatuh, tersodok forklift, risiko bongkar muat lainnya
17. Kerusakan akibat kecelakaan lainnya (Accidental damage) yang tidak disebut diatas
Moda Transport :
1. Kapal Besi / Baja terklasifikasi Minimal 2000 GRT maksimal 35 Tahun
2. Alat Angkut darat Berijin dan / atau komersial
3. Alat Angkut Udara Komersial
Rute Peniriman :
Dari Gudang Berangkat menuju Gudang Tujuan, (Termauk Transit, Transshipment, Penyimpanan Sementara maksimal 30 Hari - dalam kondisi standar/mormal), Bongkar Muat (dari Luar Negeri Ke Indonesia atau Sebaliknya, termasuk antar Pulau di wilayah Indonesia)
Durasi Jaminan :
Sejak Barang dijemput dan berangkat sampai dengan Serah terima barang di Lokasi Tujuan
Resiko Sendiri :
• 0.5% dari Total Nilai Pertanggungan Minimal USD. 500.00 Untuk Alat berat dan Mesin Pesawat
• 10% dari Nilai Klaim minimal USD. 100.00 Untuk Cargo Material Standar/Biasa
Jenis Barang :
Material Cargo Normal/Standar (Mohon disebutkan)
Barang yang dikecuakikan :
BARANG BERBAHAYA. BARANG BERHARGA (SPT BATU BERHARGA, BERLIAN, PERHIASAN, EMAS BULION, PERMATA, JAM TANGAN, EMAS, TIMAH, PERAK DSJ), BARANG ANTIK DAN BENDA SENI (LUKISAN, PATUNG DLL). BARANG YANG MUDAH BERMASALAH [BARANG CEPAT MEMBUSUK], TERNAK ATAU HEWAN ATAU HEWAN PELIHARAAN, KONTAINER ITU SENDIRI, ALAT MILITER. BARANG NUKLIR & RADIOAKTIF, BARANG EJEKSI, RISIKO LARANGAN DAN EMBARGO, BARANG PELEDAK, BARANG ILEGAL, PENGIRIMAN CURAH, KAYU, KAYU GERGAJI, VENEER, PERANGKAT KACA, PERANGKAT SANITA DAN SEJENISNYA, TEPUNG IKAN, KACANG, SEMEN, MINUMAN BERALKOHOL, ROKOK , MONOMER VINYL KLORIDA, BARANG BEKU ATAU DINGIN DAN MAKANAN SEGAR (SAYURAN, BUAH-BUAHAN), SEGALA BENTUK BARANG PERTAMBANGAN, BAHAN MUDAH TERBAKAR, RESIN GUM, LADA, MINYAK KELAPA SAWIT MENTAH. BARANG BARANG MILIK PRIBADI (personal effects)
Risiko yang dikecualikan :
RISIKO KETERLAMBATAN PENGIRIMAN, RISIKO TANGGUNG JAWAB/TANGGUNG GUGAT, KERUGIAN KONSEKUENSIAL, KERUGIAN DI MUKA ATAU KERUSAKAN YANG TELAH ADA SEBELUMNYA,, RISIKO PAMERAN, BENTUK/JENIS/SIFAT BARANG ITU SENDIRI, PACKING YANG TIDAK SESUAI, KEBCORAN BIASA /NORMAK DAN KERUSAKAN KARENA PROSES GRADUAL, KERUSAKAN KARENA KELEMBABAN ATMOSFER DAN PERUBAHAN CUACA NORMAL
Kondisi Barang yang dikecualikan :
Karat, Oksidasi, Penyok, Kerusakan Mekanis Elektrikal, tidak termasuk, kecuali disebabkan oleh bahaya yang diasuransikan berdasarkan Klausul Kargo Institut “C” dan/atau berdasarkan Pertanggungan Transit Darat & Udara “A” Kata-kata DAI., Kehilangan misterius dari wadah dengan segel utuh. Pengiriman menggunakan tongkang, tug boat dan kapal kayu, Kerusakan yang Ada pada Barang Bekas. Mengemudi Sendiri untuk Kendaraan Bermotor dan Sepeda
Persyaratan :
1. Mengisi Form Deklarasi, silahkan DOWNLOAD form pada l;ink https://docs.google.com/spreadsheets/d/1l5brKFFoopFNJ3WD9LAjDKUjzPUTloqD/edit?usp=drive_link&ouid=109664430915822869370&rtpof=true&sd=true
2. Kirim form yang telah diisi ke email selvi.aldriani@dianmakmur.com
3. Kirim Foto Barang Sebelum Packing dan setelah Packing
4. Kirim Surat Jalan, Invoice, Packing List dan B/L (AWB/MAWB
5. Kirim Resi Penerbangan Komersial
6. Info data Kapal (minimal Nama Kapal)
7. Kirim Copy STNK dan KIR, Copy Sim dan Ktp Supir
8. Jaminan Tidak Berlaku jika sudah ada Klaim Kerugian sebelum dikonfirmasukan polisnya (sudah ada Klaim Sebelum Binding)
9. Berikan Nomor HP WA dan Alamat Email untuk kami menyampaikan konfirmasi
INFORMASI LEBIH LENGKAP SILAHKAN KUNJUNGI:
https://tim-agen-asuransi.com/
Buku Polis Asuransi Angkutan / Pengiriman Barang
Proteksi Pengiriman Barang Jaminan Kerugian Angkutan Barang
Untuk Jaminan Nilai Pertanggungan sampai dengan Rp. 150.000.000,-
Jenis Pengiriman :
Export, Import dan Domestik dengan moda Darat, Udara, Laut Anrar Pulau atau Multi Moda Transport
Luas Jaminan :
1. Kebakaran atau Peledakan
2. Kapal Kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik
3. Alat angkut darat tabrakan, terbalik atau keluar rel
4. Tabrakan kapal atau benturan kapal dengan benda-benda lain kecuali air
5. Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
6. Gempa bumi, letusan gunung berapi atau sambaran petir
7. Pengorbanan kerugian umum (general average/sacrifice)
8. Jettison (pembuangan kargo keluar dari kapal laut)
9. Barang tersapu ombak ke laut (washing over board)
10. Masuknya air laut, air danau atau air sungai ke dalam kapal, palka kapal, kontainer atau tempat penyimpanan
11. Kerugian total per kolo karena terlempar atau jatuh ke laut selama pemuatan atau pembongkaran barang ke atau dari kapal (sling lost)
12. General Average contribution – kontribusi kerugian GA
13. Both to blame collision : kontribusi tubrukan kapal vs kapal
14. Banjir, angin topan, tanah longsor, pergerakan tanah, tsunami
15. Pencurian, perampokan dan bajing loncat
16. Terjatuh, tersodok forklift, risiko bongkar muat lainnya
17. Kerusakan akibat kecelakaan lainnya (Accidental damage) yang tidak disebut diatas
Moda Transport :
1. Kapal Besi / Baja terklasifikasi Minimal 2000 GRT maksimal 35 Tahun
2. Alat Angkut darat Berijin dan / atau komersial
3. Alat Angkut Udara Komersial
Rute Peniriman :
Dari Gudang Berangkat menuju Gudang Tujuan, (Termauk Transit, Transshipment, Penyimpanan Sementara maksimal 30 Hari - dalam kondisi standar/mormal), Bongkar Muat (dari Luar Negeri Ke Indonesia atau Sebaliknya, termasuk antar Pulau di wilayah Indonesia)
Durasi Jaminan :
Sejak Barang dijemput dan berangkat sampai dengan Serah terima barang di Lokasi Tujuan
Resiko Sendiri :
• 0.5% dari Total Nilai Pertanggungan Minimal USD. 500.00 Untuk Alat berat dan Mesin Pesawat
• 10% dari Nilai Klaim minimal USD. 100.00 Untuk Cargo Material Standar/Biasa
Jenis Barang :
Material Cargo Normal/Standar (Mohon disebutkan)
Barang yang dikecuakikan :
BARANG BERBAHAYA. BARANG BERHARGA (SPT BATU BERHARGA, BERLIAN, PERHIASAN, EMAS BULION, PERMATA, JAM TANGAN, EMAS, TIMAH, PERAK DSJ), BARANG ANTIK DAN BENDA SENI (LUKISAN, PATUNG DLL). BARANG YANG MUDAH BERMASALAH [BARANG CEPAT MEMBUSUK], TERNAK ATAU HEWAN ATAU HEWAN PELIHARAAN, KONTAINER ITU SENDIRI, ALAT MILITER. BARANG NUKLIR & RADIOAKTIF, BARANG EJEKSI, RISIKO LARANGAN DAN EMBARGO, BARANG PELEDAK, BARANG ILEGAL, PENGIRIMAN CURAH, KAYU, KAYU GERGAJI, VENEER, PERANGKAT KACA, PERANGKAT SANITA DAN SEJENISNYA, TEPUNG IKAN, KACANG, SEMEN, MINUMAN BERALKOHOL, ROKOK , MONOMER VINYL KLORIDA, BARANG BEKU ATAU DINGIN DAN MAKANAN SEGAR (SAYURAN, BUAH-BUAHAN), SEGALA BENTUK BARANG PERTAMBANGAN, BAHAN MUDAH TERBAKAR, RESIN GUM, LADA, MINYAK KELAPA SAWIT MENTAH. BARANG BARANG MILIK PRIBADI (personal effects)
Risiko yang dikecualikan :
RISIKO KETERLAMBATAN PENGIRIMAN, RISIKO TANGGUNG JAWAB/TANGGUNG GUGAT, KERUGIAN KONSEKUENSIAL, KERUGIAN DI MUKA ATAU KERUSAKAN YANG TELAH ADA SEBELUMNYA,, RISIKO PAMERAN, BENTUK/JENIS/SIFAT BARANG ITU SENDIRI, PACKING YANG TIDAK SESUAI, KEBCORAN BIASA /NORMAK DAN KERUSAKAN KARENA PROSES GRADUAL, KERUSAKAN KARENA KELEMBABAN ATMOSFER DAN PERUBAHAN CUACA NORMAL
Kondisi Barang yang dikecualikan :
Karat, Oksidasi, Penyok, Kerusakan Mekanis Elektrikal, tidak termasuk, kecuali disebabkan oleh bahaya yang diasuransikan berdasarkan Klausul Kargo Institut “C” dan/atau berdasarkan Pertanggungan Transit Darat & Udara “A” Kata-kata DAI., Kehilangan misterius dari wadah dengan segel utuh. Pengiriman menggunakan tongkang, tug boat dan kapal kayu, Kerusakan yang Ada pada Barang Bekas. Mengemudi Sendiri untuk Kendaraan Bermotor dan Sepeda
Persyaratan :
1. Mengisi Form Deklarasi, silahkan DOWNLOAD form pada l;ink https://docs.google.com/spreadsheets/d/1l5brKFFoopFNJ3WD9LAjDKUjzPUTloqD/edit?usp=drive_link&ouid=109664430915822869370&rtpof=true&sd=true
2. Kirim form yang telah diisi ke email selvi.aldriani@dianmakmur.com
3. Kirim Foto Barang Sebelum Packing dan setelah Packing
4. Kirim Surat Jalan, Invoice, Packing List dan B/L (AWB/MAWB
5. Kirim Resi Penerbangan Komersial
6. Info data Kapal (minimal Nama Kapal)
7. Kirim Copy STNK dan KIR, Copy Sim dan Ktp Supir
8. Jaminan Tidak Berlaku jika sudah ada Klaim Kerugian sebelum dikonfirmasukan polisnya (sudah ada Klaim Sebelum Binding)
9. Berikan Nomor HP WA dan Alamat Email untuk kami menyampaikan konfirmasi
INFORMASI LEBIH LENGKAP SILAHKAN KUNJUNGI:
https://tim-agen-asuransi.com/

1 total barang

Nov 2018 mulai jualan
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan