Berikut ini aturan screen time yang dianjurkan oleh IDAI yang dapat kamu terapkan pada si kecil selama school from home (SFH).
Sejak tahun ajaran 2020/2021 dimulai, hampir semua sekolah masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau school from home (SFH) agar anak-anak dapat terus melanjutkan pendidikan mereka dan tetap terhindar dari virus corona.
Selama mengikuti pembelajaran secara daring, anak-anak pun menggunakan gawai untuk belajar dan terus menatap layar dalam waktu yang cukup panjang. Kebanyakan sekolah menggunakan aplikasi komunikasi dengan menggunakan video dari pagi hari hingga menjelang waktu istirahat makan siang.
Perubahan yang terjadi pada anak-anak tersebut memang muncul karena kebutuhan. Sejak masa pandemi dan kini memasuki masa adaptasi terhadap kebiasaan baru, aktivitas di luar rumah tetap harus masih dibatasi, hanya bila diperlukan saja.
Dapat dipahami memang jika anak-anak mungkin menghabiskan waktu di depan layar, seperti televisi, gawai, dan laptop, lebih lama dari biasanya, sebagai sarana hiburan mereka. Ditambah lagi, kegiatan PJJ atau SFH yang juga berhubungan dengan gadget dan perangkat lain, sehingga membuat screen time si kecil menjadi bertambah panjang. Tak dapat dipungkiri, hal ini membuat orang tua menjadi khawatir.
IDAI Merilis Regulasi Aktivitas Anak
<p>Dengan meningkatnya kekhawatiran tentang <em>screen time</em> di antara orang tua, IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) merilis rekomendasi terkait PJJ atau SFH yang sesuai dengan tumbuh kembang anak pada @idai_ig, akun resmi Instagram IDAI. “>Pada masa pandemi seperti saat ini, anak lebih banyak harus tinggal di dalam rumah dan juga belajar atau sekolah dari rumah, durasi screen time berisiko akan mengalami peningkatan, sehingga diperlukan perhatian khusus untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas fisik, dan masa tidur, yang merupakan kebutuhan dasar untuk tumbuh kembang anak optimal,” jelas IDAI pada unggahannya tersebut pada Kamis (30/07/2020).
Menurut IDAI, anjuran dalam hal regulasi screen time tidak dapat berdiri sendiri. Tetapi, merupakan bagian integral yang komprehensif (luas dan lengkap) bersama dengan regulasi lainnya, seperti regulasi aktivitas fisik, aktivitas sedentarian, dan regulasi tidur yang sesuai dengan tahapan usia anak.
Untuk diketahui, aktivitas sedentary adalah segala jenis aktivitas yang dilakukan di luar waktu tidur, dengan karakteristik keluaran kalori sangat sedikit yakni kurang dari 1.5 METs. Berikut ini merupakan regulasi screen time dari IDAI yang dikelompokkan berdasarkan tahapan usia anak.
Anak Usia Kurang Dari 1 Tahun (Bayi)
- Regulasi Aktivitas Fisik
Aktivitas fisik beberapa kali sehari dalam bentuk permainan interaktif di atas lantai. Semakin banyak, lebih baik. Pada bayi yang belum dapat duduk atau berdiri, aktivitas fisik aktif diharapkan dalam posisi tengkurap setidaknya 30 menit yang tersebar waktunya sepanjang hari saat anak bangun.
- Regulasi Aktivitas Sedentarian
Jangan menahan anak lebih dari 1 jam untuk setiap waktu tertentu. Misalnya, ketika berada di kereta bayi, kursi bayi, saat digendong atau diikat di punggung pengasuh.Screen time tidak direkomendasikan.Kegiatan sedentarian (tidak banyak bergerak aktif) hanya dalam bentuk mendengarkan pengasuh membacakan cerita.
- Regulasi Masa Tidur
Anak pada tahapan usia ini perlu memiliki masa tidur yang berkualitas. Waktu tidur untuk anak usia 0-13 bulan: 14-17 jam.Waktu tidur untuk anak usia 4-11 bulan: 12-16 jam (termasuk tidur siang).
Anak Usia 1-3 Tahun (Balita)
- Regulasi Aktivitas Fisik
Luangkan waktu setidaknya selama 180 menit untuk berbagai jenis aktivitas fisik dengan intensitas bervariasi yang tersebar waktunya sepanjang hari. Semakin banyak, lebih baik.
- Regulasi Aktivitas Sedentarian
Jangan menahan anak lebih dari 1 jam untuk setiap waktu tertentu atau duduk untuk waktu yang lama. Untuk anak berusia 1-2 tahun, tidak dianjurkan screen time dalam bentuk menonton televisi, video, komputer, dan gawai. Screen time yang diperbolehkan hanya dalam bentuk ideo-chatting yang didampingi orang tua untuk berinteraksi dengan anggota keluarga yang sedang berjauhan. Bagi anak berusia 2-3 tahun, screen time tidak lebih dari 1 jam. Semakin sedikit waktunya, lebih baik. Kegiatan sedentarian untuk anak usia 2-3 tahun yang dianjurkan dalam bentuk duduk diam mendengarkan pengasuh membacakan cerita.
- Regulasi Masa Tidur
Memiliki masa tidur yang berkualitas selama 11-14 jam, termasuk tidur siang dengan pola tidur dan waktu bangun yang teratur.
Anak Usia 3-6 Tahun (Pra-Sekolah)
- Regulasi Aktivitas Fisik
Luangkan waktu setidaknya selama 180 menit untuk berbagai jenis aktivitas fisik dengan minimal 60 menit. Di antaranya adalah aktivitas fisik intensitas sedang hingga berat, yang tersebar waktunya sepanjang hari. Semakin banyak, lebih baik.
- Regulasi Aktivitas Sedentarian
Jangan menahan anak lebih dari 1 jam untuk setiap waktu tertentu atau duduk untuk waktu yang lama. Durasi screen time tidak lebih dari 1 jam. Semakin sedikit, lebih baik. Kegiatan sedentarian yang dianjurkan hanya dalam bentuk duduk diam mendengarkan pengasuh membacakan cerita.
- Regulasi Masa Tidur
Memiliki masa tidur yang berkualitas selama 10-13 jam, termasuk tidur siang dengan pola tidur dan waktu bangun yang teratur.
Anak Usia 6-12 Tahun (Usia Sekolah)
- Regulasi Aktivitas Sedentarian
Pastikan penggunaan media atau screen time tidak menjadi kebiasaan sebelum mengerjakan pekerjaan sekolah. Durasi screen time tidak lebih dari 90 menit. Diskusikan dengan sekolah, sebaiknya PJJ daring tidak dilakukan lebih dari 90 menit dalam sehari.
- Regulasi Masa Tidur
Memiliki masa tidur yang berkualitas selama 9-11 jam.
Anak Usia 12-18 Tahun (Usia Sekolah Menengah)
- Regulasi Aktivitas Sedentarian
Durasi screen time tidak lebih dari 2 jam. Diskusikan dengan sekolah, sebaiknya PJJ daring tidak dilakukan lebih dari 2 jam dalam sehari. Pada usia ini, anak sudah mengerti konsep keseimbangan waktu, sehingga orang tua dapat membantu mereka dalam mengelola yang sesuai dengan jadwal anak.
- Regulasi Masa Tidur
Memiliki masa tidur yang berkualitas selama 8-10 jam.