Cara Registrasi Kartu Prabayar – Untuk Toppers para pengguna kartu prabayar, pasti mendapat SMS dari operator masing-masing sekitar tanggal 31 Oktober 2017 untuk registrasi ulang. Namun, masih banyak yang belum terlalu mengerti cara atau alasan mengapa harus meregistrasi ulang. Alasannya, selain untuk meminimalisir cyber crime, registrasi ulang juga akan mencegah nomormu dari pemblokiran.
Yuk, tengok cara registrasi ulang kartu prabayar dari berbagai service provider di bawah ini.
Setelah pesan diketik, langsung kirim ke 4444 ya, Toppers.
Sumber gambar: Pixabay
1. Cara Registrasi Sim Card XL
Untuk pemegang kartu prabayar XL baru, ketik pesan di bawah ini.
DAFTAR#(NIK)#(Nomor KK)
Untuk pemegang kartu lama, pesannya sebagai berikut.
ULANG#(NIK)#(Nomor KK)
2. Cara Registrasi Sim Card Telkomsel
Registrasikan kartu prabayar baru Telkomsel dengan ketik pesan di bawah ini.
REG#(NIK)#(Nomor KK)
Kartu lama:
ULANG#(NIK)#(Nomor KK)
Toppers bisa juga mendaftarkan diri di situs resmi Telkomsel.
3. Cara Registrasi Sim Card Tri
Jika Toppers pemegang kartu Tri baru, ketik pesan di bawah ini.
#(NIK)#(Nomor KK)
Ketik pesan di bawah ini untuk pemegang kartu lama.
ULANG#(NIK)#(Nomor KK)
4. Cara Registrasi Sim Card Indosat
Bagi pemegang kartu Indosat baru, ketik pesan di bawah ini.
#(NIK)#(nomor KK)
Kartu Lama
ULANG#(NIK)#(nomor KK)
5. Cara Registrasi Sim Card Smartfren
Ketik pesan di bawah ini untuk pemegang kartu baru Smartfren
#( NIK)#(Nomor KK)
Ketik pesan di bawah ini untuk pemegang kartu lama
ULANG#(NIK)#(Nomor KK)
Nah, mudah kan cara registrasi kartu prabayar? Ingat, Toppers. Registrasi ini hanya dapat dilakukan hingga 28 Februari 2018. Tapi tenang aja, jika kamu belum melakukan registrasi hingga tanggal di atas, masih akan diberi waktu 15 hari lagi. Jika belum juga, nomor-mu akan segera diblokir sehingga tidak dapat lagi menelepon atau SMS. Data internet pun akan hangus seiring pemblokiran. Maka dari itu, yuk registrasi ulang sejak dini!’