Apa itu investasi bodong, bagaimana ciri-ciri dan cara mencegahnya? Berikut ini panduan yang harus kamu baca sebelum berinvestasi.
Sebelum mulai berinvestasi, apa pun jenis produknya, kamu harus memahami konsep dasar dari pengelolaan dananya. Kamu juga harus siap menerima risiko bahwa investasimu bisa saja gagal.
Dalam investasi, merugi adalah hal yang biasa. Bahkan, hampir semua investor pemula pernah mengalami kerugian.
Namun, kamu harus membedakan gagal dalam berinvestasi dengan menjadi korban kasus penipuan alias investasi bodong.
Apa itu investasi bodong atau penipuan berkedok investasi? Lantas, apa bedanya investasi bodong dengan investasi resmi/legal? Berikut ini penjelasan lengkap mengenai sejarah, cici dan cara mencegah investasi bodong.
Sejarah Investasi Bodong di Indonesia
Sumber: twitter @ojkindonesia
Di Indonesia, investasi bodong merupakan praktek penipuan yang sudah ada sejak laman dan memakan banyak korban.
Jika diakumulasi korban investais bodong di Indonesia mencapai jutaan orang dengan kerugian mencapai triliunan rupiah.
Berikut adalah beberapa kasus investasi bodong yang terungkap sejak tahun 1990
1. Gunung Sion Valasindo – 1994
Bisnis ini semula diminati banyak orang karena banyak yang kemakan akan omongan keuntungan yang berlipat-lipat.
Kasus ini menjera Mu’min Ali Gunawan yang tempat tinggalnya diserbu oleh sebanyak 50 orang. Ternyata, orang-orang tersebut adalah korban penipuan investasi bodong.
Gunung Sion Valasindo, yang dipimpin Tony Santoso ini, merupakan perusahaan valuta asing yang berhasil meraup sebanyak 30 miliar pada tahun 1994 silam.
Penipuan dilakukan dengan penawaran dolar Singapura yang sangat murah, hingga 30 poin (Rp 30) di bawah kurs Bank Indonesia.
Tony tidak membayar dolar dengan tunai, namun menggunakan cek. Awalnya, cek nya masih dapat dicairkan, karena dana nya masih ada.
Namun, pada tahun 1991, cek sudah tidak dapat dicairkan lagi. Tony pun kabur dengan uang korban bermilyaran tersebut.
BACA JUGA: 11 KEUNTUNGAN INVESTASI EMAS YANG JARANG DIKETAHUI ORANG
2. PT Sarana Perdana Indo Global – 2007
Kasus ini terjadi pada Maret 2007 lalu. Perusahaan ini menjual produk kontrak index futures yang diketahui sebagai money game.
Perusahaan ini berhasil menraup dana sebesar 2,1 triliun dari sebanyak 3.400 nasabah. Semua korban nasabah ini tergoda dengan klaimnya yang memiliki return 2 hingga 4 persen perbulan. Perusahaan ini dari awal beroperasi sudah melanggar aturan.
Pelanggaran aturan tersebut tidak sesuai dengan perijinannya. Ijin yang dikantongi adalah SIUP oleh Disperindag DKI Jakarta April 2006 untuk usaha perdagangan hasil pertambangan, alat mekanikal/elektrikal, dan jasa konsultasi manajemen bisnis.
3. CV Sukma Semarang – 2008
Investasi bodong ini terjadi pada April 2008 lalu. Perusahaan ini melakukan aksi nya dengan kedok program pelunasan kredit kendaraan bermotor.
Perusahaan ini menghimpun dana mencapai Rp 28 miliar dengan korban nasabah sebanyak 40 ribu, mayoritas merupakan masyarakat kelas bawah.
Proses penipuannya dimulai dengan nasabah yang diwajibkan untuk membayar pendaftaran sebesar Rp 700.000 dan mengajak 2 orang lainnya.
Perusahaan ini menjanjikan adanya subsidi sebesar Rp 500.000 setiap bulan selama 26 bulan berturut-turut sebagai bantuan kredit motor. Bahkan, menjanjikan Rp 9 juta pada bulan ke 9.
4. PT Gradasi Anak Negeri – 2012
Kasus ini terjadi pada Mei 2012 kemarin. Korban oleh PT GradasiAnak Negeri ini mencapai 390 miliar dengan korban sebanyak 21 ribu nasabah.
Para nasabah ditawari untuk investasi pada produksi sarden dengan klaim keuntungan 10% dari modal awal yang diberikan sejak minggu ke-2 hingga ke-52.
Selain itu, nasabah juga akan mendapatkan bonus tambahan yang langsung diterima dalam tunai dan cek apabila menarik investor baru.
Selain itu, ternyata tidak terdapat produk ikan Sarden bermerek KIKU ini ketika kantor PT GradasiAnak Negeri ini digeledah polisi. Hal ini dikarenakan produk ini hanyalah fiktif untuk menarik investor saja.
5. Raihan Jewellery – 2013
Mencuat pada Februari 2013, investasi bodong ini menggunakan instrumen emas. Dana investasi ini berhasil menjaring Rp 13,2 triliun dari penjualan 2,2 ton emas.
Perusahaan bodong ini berjanji untuk membeli kembali investasi emas nasabah pada harga yang disepakati. Nasabah pun dijanjikan mendapatkan cashback 1,5% hingga 2% perbulan selama kontrak.
6. Kampoeng Kurma – 2019
Investasi bodong pada November 2019 ini merupakan investasi penawaran syariah, yakni Kampoeng Kurma.
Kampoeng Kurma ini menawarkan investasi kepada investor dengan menjual kavling. Kavling tersebut akan ditanami kebun kurma yang hasilnya akan dibagikan kepada pemilik kavling.
Adapun fasilitas yang dijanjikan dimulai dari masjid, pacuan kuda, pesantren, dan fasilitas lainnya dengan nuansa islami.
Setelah itu, banyak korban bermunculan dan protes mengenai kavling yang dimiliki ternyata tidak ditanami kurma, bahkan beberapa korban lainnya mengakui bahwa kavling yang sudah dibeli ternyata tidak ada.
Korban Kampoeng Kurma ini memakan sebanyak 30 korban yang dirugikan dari Rp 99 juta hingga Rp 500 juta. Semua korban investasi bodong ini menginginkan jalur hukum dengan tujuan mendapatkan dana investasi yang telah diraup oleh Kampoeng Kurma ini.
Ciri-Ciri Investasi Bodong
Sumber gambar: pixabay
Berikut ini 6 ciri investasi bodong yang perlu kamu ketahui agar terhindar dari penipuan berkedok investasi.
1. Imbal Hasil Tinggi dengan Risiko Kecil
Setiap investasi pasti memiliki risiko. Semakin tinggi jumlah yang kamu investasikan, semakin tinggi juga risikonya.
Kamu harus berhati-hati jika mendapat penawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi, namun dengan iming-iming risiko kecil, atau bahkan tidak ada sama sekali. Kalau sudah seperti ini, wah kamu harus curiga, ya Toppers.
Sebab, jika dibandingkan dengan investasi legal, kamu pasti akan mendapatkan penjelasan mengenai risiko-risiko yang bisa saja menimpamu.
2. Selalu Mendesak untuk Bergabung
Dalam mempromosikan dirinya, pelaku investasi bodong biasanya selalu menekan calon anggotanya untuk segera bergabung.
Beberapa contohnya adalah ajakan seperti “Ayo, jadilah salah satu dari 50 orang yang ikut investasi eksklusif ini!”.
Waktu terbatas, tempat terbatas, eksklusif dan masih banyak lagi ajakan mencurigakan yang seakan mendesakmu untuk segera menginvestasikan aset milikmu di tempat mereka.
Baca Juga: 5 Investasi Online Dengan Keuntungan di Atas Bunga Bank
3. Informasi Dibatasi
Pada umumnya, investasi yang legal akan menjelaskan sejelas-jelasnya pada calon investor tentang model investasi dan pengelolaan dananya. Namun, hal sebaliknya akan akamu temukan pada investasi bodong.
Saat kamu meminta penjelasan mengenai model pengelolaan dana, dan ke mana aset kamu dialokasikan, mereka akan memberikan jawaban yang berputar-putar bahkan cenderung menghindari pertanyaan seperti ini.
4. Rekam Jejak Fiktif
Ciri-ciri lain dari investasi bodong adalah rekam jejak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Biasanya, mereka akan mengklaim banyak hal mulai dari kepuasan investor tetap, pengalaman bertahun-tahun dalam dunia investasi, hingga menerima penghargaan dan menghasilkan uang dengan jumlah yang luar biasa.
Namun, ketika kamu cek jejaknya di media masa atau sosial media, kamu tidak menemukan data seperti yang disebutkan.
5. Tidak Jelas Legalitasnya
Sebelum menjalankan bisnisnya, sebuah perusahaan investasi harus mendaftarkan diri dan menunggu izin operasi terlebih dahulu dari berbagai pihak seperti OJK.
Jika surat izin dari perusahaan tersebut belum lengkap, kamu patut untuk mencurigai legalitas perusahaan investasi tersebut.
6. Memanfaatkan Nama Tokoh Masyarakat
Biasanya, untuk meyakinkan calon korbannya, investasi bodong akan mencatut nam orang terkenal mulai dari selebriti hingga tokoh agama.
Padahal, tokoh-tokoh yang dicatut namanya ini tidak pernah mengenal perusahaan investasi tersebut.
Cara Menghindari Investasi Bodong
Sumber gambar: pexels
Setelah mengetahui ciri-ciri investasi bodong, kamu juga perlu tahu cara menghindarinya, Toppers. Berikut ini adalah tips yang perlu kamu baca.
1. Selalu Riset Sebelum Berinvestasi
Sebelum berinvestasi, biasakan untuk riset terlebih dahulu mengenai sistem investasinya, alokasi dana, keuntungan yang akan kamu dapatkan, hingga legalitasnya.
Kamu juga bisa konfirmasi langsung mengenai perusahaan investasi tertentu ke pihak otoritas resmi seperti OJK.
2. Bertanya Pada yag Lebih Paham
Setelah melakukan riset, kamu bertanya ke orang yang lebih paham mengenai investasi seperti teman, saudara, orangtua atau bahkan financial planner.
Baca Juga: Investasi untuk Mahasiswa: 5 Alasan Kenapa Pilih Reksa Dana
3. Baca Dokumen Perusahaan
Investor yang ingin berinvestasi pasti akan menerima dokumen yang berisi informasi terperinci mengenai prospek investasi.
Dokumen ini berisi aspek bisnis mulai dari model investasi, profil, kondisi keuangan, hingga risiko dan informasi tentang orang-orang yang menjalankan perusahaan tersebut.
4. Cek di Situs OJK
Setelah melakukan riset, kamu bisa konfirmasi kredibilitas perusahaan yang menjalankan investasi tersebut dengan menghubungi call center OJK di 1500655 atau email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.
5. Jangan Rakus
Investasi bodong biasanya menjerat orang-orang yang hilang akal ketika mendengar angka keuntungan fantastis. Padahal, tidak sedikit korban investasi yang justru berasal dari kalangan orag terpelajar.
Agar kamu terhindar, cobalah untuk mengedepankan akal sehat dibandingkan nafsu. Selalu cek berkali-kali sebelum memutuskan untuk mengalokasikan uang/aset.
Selain sejumlah tips di atas, cara lain untuk menghindari investasi bodong adalah berinvestasi di tempat yang sudah memiliki reputasi tinggi. Jadi, jangan sampai kamu merugi, ya, Toppers!
Penulis: Adisha