Ketahui jenis-jenis vaksin untuk imunisasi bayi baru lahir. Imunisasi berikut dapat memberikan sistem kekebalan tubuh terhadap penyakit.
Imunisasi merupakan hal penting yang perlu dilakukan sejak dini, termasuk pada anak yang baru lahir. Saat imunisasi, bayi akan diberikan vaksin guna menurunkan risiko infeksi atau serangan berbagai macam penyakit.
Vaksin yang disuntikkan mengandung jenis virus yang sudah dilemahkan dengan tujuan untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap penyakit. Lalu, apa saja jenis-jenis vaksin yang perlu diberikan pada bayi baru lahir?
Jenis-Jenis Vaksin pada Bayi Baru Lahir
Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menganjurkan para orang tua untuk memberikan vaksin pada bayi baru lahir, dengan tujuan bukan hanya untuk melindungi seseorang saja, namun juga untuk menjaga sekelompok masyarakat terhadap penyakit tertentu. Vaksin yang perlu diberikan pada bayi baru lahir diantaranya:
1. Vaksin Hepatitis B
Masih banyaknya hepatitis B yang ditemukan di Indonesia, membuat jenis vaksin ini sangat diwajibkan untuk diberikan pada bayi baru lahir. Hepatitis B adalah infeksi hati yang dapat menimbulkan komplikasi seperti sirosis dan kanker hati.
Hepatitis B diberikan untuk mencegah penularan penyakit hepatitis B dari ibu ke si kecil saat proses kelahiran. Vaksin diberikan sebanyak 3 kali, yakni pemberian pertama saat bayi baru lahir, di usia 1-2 bulan, serta antara usia 6-18 bulan.
Selain itu, bayi juga perlu mendapatkan suntikan imunoglobulin hepatitis B (HBIG) untuk menghasilkan sistem kekebalan tubuh terhadap hepatitis B dalam waktu cepat.
Baca Juga: Daftar Menu dan Resep MPASI 4 Bintang yang Enak dan Bergizi
2. Vaksin Polio (IPV)
Polio merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus yang menyerang sistem saraf pada otak dan saraf tulang belakang. Pada kasus yang parah, penyakit ini memiliki gejala seperti menyebabkan sesak napas, meningitis, kelumpuhan, hingga kematian.
Vaksin polio diberikan sebanyak 4 kali, pertama saat anak baru lahir. Lalu, pada usia 2, 3, 4 bulan yang diberikan secara berturut-turut.
Vaksin ini juga akan diberikan kembali saat imunisasi vaksin DPT saat berusia 18 bulan. Biasanya jenis vaksin polio yang paling umum digunakan adalah vaksin polio tetes atau oral.
3. Vaksin DPT
Vaksin DPT juga harus diberikan pada bayi baru lahir yang bertujuan untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, dan pertusis pada si kecil.
Pemberian vaksin DPT dilakukan sebanyak 3 kali, yakni DPT I di usia 2 bulan, DPT II di usia 3 bulan, dan DPT III di usia 4 bulan.
Sementara booster atau vaksin diberikan kembali saat berusia 18 bulan, 5 tahun, 10 tahun, dan 18 tahun.
4. Vaksin Rotavirus
Pemberian vaksin rotavirus bertujuan untuk mencegah terjadinya infeksi rotavirus yang menyebabkan diare kronis. Terdapat 2 jenis vaksin rotavirus, yaitu vaksin monovalent dan pentavalent.
Kedua jenis vaksin ini diberikan secara oral, dimana vaksin monovalent diberikan 2 kali saat anak berusia 6-12 minggu dengan jarak pemberian selama 8 minggu.
Sementara pada pentavalent diberikan 3 kali, sejak anak berusia 2 bulan dengan jarak pemberian per 4-10 minggu. Pemberian vaksin ini terakhir maksimal saat anak sudah berusia 8 bulan.
5. Vaksin Campak
Imunisasi campak harus diberikan pada si kecil untuk mencegah penyakit campak berat yang dapat menyebabkan pneumonia, diare, hingga radang otak. Vaksin campak diberikan 3 kali, yakni pada bayi berusia 9 bulan, 18 bulan, dan 6 tahun.
Jika sampai usia 12 bulan belum mendapatkan vaksin tersebut, maka sangat direkomendasikan untuk mendapatkan imunisasi MMR pada usia 15 bulan.
Dan apabila di usia 15 bulan si kecil diberikan vaksin MR atau MMR, maka pemberian imunisasi campak ulang tidak diperlukan lagi di usia 18 bulan.
Baca Juga: 29 Ucapan Ulang Tahun untuk Anak yang Berisi Doa & Harapan
6. Vaksin MMR
Pemberian vaksin ini bertujuan untuk mencegah penyakit campak, rubella, dan gondongan. Umumnya diberikan saat si kecil berusia 12-18 bulan, namun apabila sudah pernah diberikan vaksin campan dan memilik riwayat terkena salah satu penyakit diatas, maka ia tetap perlu diberikan vaksin MMR.
7. Vaksin Hepatitis A
Penyakit hepatitis A dapat menyerang siapa saja, termasuk bayi baru lahir dan dapat menyebar melalui makanan maupun feses penderita.
Oleh sebab itu, pemberian vaksin ini sangat dianjurkan untuk dilakukan sedini mungkin. Biasanya dilakukan sebanyak 2 kali dengan jarak 6-12 bulan sekali, tepatnya saat berusia 2 tahun.
Vaksin ini akan mulai bekerja sekitar 15 hari setelah didapatkan dan akan mampu bertahan selama kurang lebih 20-50 tahun.
8. Vaksin Influenza
Influenza sering dianggap remeh oleh sebagian orang karena gejalanya yang tergolong ringan. Namun, apabila penyakit ini dibiarkan juga bisa berisiko membahayakan bagi kesehatan tubuh.
Maka, si kecil juga perlu mendapatkan vaksin influenza. Idealnya diberikan pada saat anak berumur minimal 6 bulan dan boleh didapatkan kapan saja dan sebagai booster bisa diberikan setiap tahun untuk mencegah anak terkena flu.
9. Vaksin Pneumokokus (PCV)
Pemberian vaksin PCV bertujuan untuk menurunkan risiko infeksi kuman pneumokokus yang menyebabkan pneumonia, radang telinga, dan juga meningitis.
Umumnya, vaksin ini diberikan pada si kecil saat mulai usia 7 hingga 12 bulan sebanyak 2 kali dengan jarak 2 bulan, serta diberikan cukup 1 kali apabila sudah berusia di atas 2 tahun.
10. Vaksin Tifoid
Pemberian vaksin tifoid ini bertujuan mencegah infeksi yang diakibatkan oleh bakteri Salmonella typhi yang menyebabkan penyakit tifus. Vaksin ini diberikan saat anak berusia 24 bulan.
Vaksin ini perlu diulang setiap 3 tahun sekali karena mengingat kemampuan vaksin tifoid untuk melindungi anak dari tipes kurang lebih hanya sekitar 50-80% saja.
Baca Juga: Nama Bayi Laki-Laki Islami dan Modern, Keren & Tidak Pasaran
Imunisasi bayi baru lahir perlu diberikan yang bisa kamu dapatkan di pusat pelayanan kesehatan, seperti posyandu, puskesmas, klinik, serta rumah sakit terdekat.
Mulai jaga si kecil sejak dini agar terhindar dari infeksi bakteri atau virus hingga serangan berbagai penyakit berbahaya.

Penulis: Cindy Krisania