Syarat masuk mall selama masa PPKM 9-16 Agustus 2021. Wajib diketahui para pengunjung sebelum masuk pusat perbelanjaan.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan oleh pemerintah bertujuan untuk menekan laju penularan Covid-19. Setelah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu, kebijakan ini diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, dan masih ada kemungkinan untuk diteruskan setelahnya.
Namun, dalam kebijakan terbaru PPKM level 4, terdapat beberapa hal yang berubah. Termasuk pembukaan mall secara bertahap dimulai dari 4 kota terbesar yaitu, Jakarta, Bandung Semarang, dan Surabaya.
Selama masa PPKM 9-16 Agustus 2021, pusat perbelanjaan mulai diizinkan beroperasi 25 persen dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Masyarakat bisa mengunjungi mall dengan mengikuti protokol kesehatan dan mematuhi syarat yang berlaku.
Baca Juga:
- Sudah Vaksin Tapi Sertifikat Tidak Muncul? Ini Solusinya
- Cara Download Sertifikat Vaksin: Praktis dan Sederhana
- Syarat dan Aturan Terbaru Bepergian Naik Pesawat dan Kereta
Syarat Masuk Mall Selama PPKM 9-16 Agustus 2021
Bagi masyarakat yang ingin mengunjungi mall selama PPKM berlangsung, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Termasuk mengenai status penerimaan vaksin dan usia pengunjung, selengkapnya sebagai berikut:
1. Sudah Menerima Vaksin Covid-19
Untuk menekan resiko penularan virus corona, para pengunjung diwajibkan telah mengantongi sertifikat vaksin. Hal tersebut juga dinyatakan dalam instruksi yang dinyatakan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
2. Usia Pengunjung yang Bisa Masuk hanya 12-70 Tahun
Sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan, pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun tidak diizinkan untuk memasuki pusat perbelanjaan atau mall selama waktu PPKM yang berlaku.
3. Harus Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
Para pengunjung perlu mendownload aplikasi peduli lindungi pada smartphone masing-masing. Nantinya aplikasi ini dapat digunakan untuk mendownload sertifikat vaksin covid-19 yang telah dilakukan sebelumnya.
Sertifikat vaksin baik tahap satu dan kedua dapat ditemukan pada aplikasi tersebut. Cara download sertifikatnya pun cukup mudah. Dapat melalui link pedulilindungi.id, aplikasi PeduliLindungi, dan SMS yang diberikan setelah melakukan vaksinasi.
4. Beberapa Usaha Tetap Tutup
Walaupun pusat perbelanjaan dibuka, bioskop, serta tempat hiburan anak tetap ditutup untuk sementara sampai instruksi selanjutnya. Selain itu, tetap tidak diperbolehkan untuk makan di tempat.
5. Mall Buka dengan Kapasitas 25%
Pengunjung bisa datang mulai pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB. Dalam waktu yang sediakan tersebut, kapasitas pengunjung yang diiizinkan hanya mencapai 25%. Sehingga masyarakat bisa memperhatikan waktu yang tepat saat jumlah pengunjung tidak begitu padat.
Baca Juga:
- Merk Vitamin C Terbaik, Perkuat Daya Tahan Tubuh
- Suplemen Vitamin D Terbaik: Tulang Kuat, Tubuh Sehat
- Merk Multivitamin Terbaik: Asupan Lengkap, Imun Kuat

Cara Cek Status Vaksinasi
Saat ini sertifikat vaksin covid-19 menjadi salah satu syarat untuk menggunakan beberapa fasilitas publik hingga sebagai syarat perjalanan. Sertifikat ini pula digunakan untuk memasuki area pusat perbelanjaan di beberapa kota selama masa PPKM level 4.
Untuk mendapatkan informasi mengenai status vaksinasi, kamu bisa mendapatkannya dengan mudah melalui peduli lindungi. Informasinya bisa kamu dapatkan sebagai berikut:
- Mengakses laman pedulilindungi.id.
- Mengisi nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Centang kolom “I’m not a robot” kemudian tekan “periksa.”
- Tunggu beberapa saat hingga status vaksinasi akan muncul pada layar.
Cara Daftar Vaksinasi Covid-19
Bila saat ini kamu belum melakukan vaksinasi covid-19, kamu bisa mendaftar untuk mendapatkannya dengan mudah melalui platform PeduliLindungi.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka laman pedulilindungi.id, lalu pilih menu “Login/Register” yang berada pada pojok kanan atas layar.
- Mulai membuat akun dengan memilih menu “Buat Akun PeduliLindungi.”
- Lakukan registrasi dengan mengikuti petunjuk dengan memasukkan nama lengkap dan alamat email.
- Centang kolom syarat penggunaan dan tekan “Daftar.”
- Setelah mendapat kode OTP maka tekan opsi “Verifikasi.”
- Ketika sudah memasuki dashboard akun PeduliLindungi, segera menuju menu “Pendaftaran Vaksinasi.”
- Isi bagian data diri dengan lengkap dan tekan opsi “Selanjutnya.”
- Lakukan konfirmasi lalu masukkan kode verifikasi.
Baca Juga:
- Hotel Ternyaman untuk Staycation di Jakarta
- Hotel Bagus di Bandung yang Cocok untuk Staycation
- Ingin Menginap di Hotel saat Pandemi? Ini Standar Kesehatan yang Harus Ada
Nah, itu dia Toppers beberapa syarat dan hal yang perlu diperhatikan bila ingin mengunjungi pusat perbelanjaan atau mall selama masa PPKM tanggal 9-16 Agustus 2021. Pastikan untuk selalu mentaati protokol kesehatan serta mengikuti instruksi yang berlaku.
Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatanmu dan keluarga dengan memenuhi kebutuhan vitamin. Selain itu, jika tidak terlalu urgent untuk keluar rumah, kamu juga bisa belanja online produk-produk resmi dan original di Official Store Tokopedia!

Penulis: Claudia Angelista Jeheskiel