• socmed Facebook icon
  • socmed Instagram icon
  • socmed Twitter icon
  • socmed Youtube icon
Tokopedia
Tokopedia Blog - Home
MORE STORIES

Tips Menghitung Bunga Pinjaman Bank agar Tidak Gegabah

Share

Tips Menghitung Bunga Pinjaman Bank agar Tidak Gegabah

Bunga Pinjaman Bank – Ketika kita ingin memenuhi kebutuhan penting, namun belum memiliki sejumlah uang yang cukup, meminjam kepada bank merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan. Tapi, sebelum kita mengajukan pinjaman ke bank, sudah seharusnya kamu melakukan perhitungan.

Perhitungan bunga pinjaman bank sangat penting dilakukan, agar kamu bisa menyesuaikan pendapatan yang kamu miliki per bulan dengan jumlah uang yang harus dikeluarkan. Jika langkah yang kamu ambil tepat, maka uang pinjaman ke bank bisa kamu lunasi dengan tepat waktu dan tidak ‘membengkak’.

Memang tidak mudah bagi orang awam untuk menghitung bunga pinjaman bank, namun sebenarnya ini tak sesulit yang kamu bayangkan. Sebelum melakukan perhitungan, yang pelu kamu ketahui, secara garis besar ada tiga jenis bunga yang diberlakukan. Yaitu, bunga flat, bunga efektif dan bunga anuitas. Simak masing-masing penjelasannya berikut ini.

BACA JUGA: 7 PELUANG USAHA ONLINE DENGAN MODAL KECIL

Cara Menghitung Bunga Pinjaman Bank

Bunga Flat

Bunga Pinjaman Bank
Sumber Gambar: Pixabay

Bunga flat bisa dibilang merupakan jenis bunga yang paling mudah perhitungannya. Tipe ini hanya mengharuskan kamu membayar cicilan dengan tambahan bunga yang jumlahnya tetap tiap bulan. Jadi, bunga telah ditentukan di awal kesepakatan ketika kamu mengajukan pinjaman.

Jenis bunga flat biasanya akan sering kamu temui ketika mengajukan pinjaman untuk kredit mobil atau kredit motor. Saat ini, tengah marak juga pinjaman dengan bunga flat tanpa kartu kredit dalam membeli peralatan elektronik, gadget dan barang-barang lainnya.

Bunga jenis ini biasa diberikan untuk pengajuan pinjaman bank yang memakan jangka waktu atau tenor pinjaman yang tidak terlalu lama. Jadi, untuk melakukan perhitungan bunga flat sebenarnya tidak terlalu sulit. Karena dari bulan pertama hingga terakhir jumlahnya akan tetap sama. Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh kasus berikut ini.

Misalnya, kamu mengajukan pinjaman sebesar Rp 24 juta dan ingin melunasinya dalam jangka waktu 2 tahun (24 bulan). Bunga yang diberikan adalah 10 persen per tahun (tetap). Maka, perhitungannya adalah sebagai berikut.

Besarnya pinjaman: Rp 24.000.000
Bunga per tahun: 10%
Jangka waktu: 24 bulan

Cicilan pokok:
Besar pinjaman : jangka waktu = cicilan pokok
Rp 24.000.000 : 24 bulan = Rp 1.000.000/bulan

Bunga:
(Besar pinjaman x persen bunga) : jangka waktu = bunga per bulan
(Rp 24.000.000 x 10%) : 24 = Rp 100.000

Cicilan per bulan:
Cicilan pokok + bunga per bulan = cicilan per bulan
Rp 1.000.000 + Rp 100.000 = Rp 1.100.000

Bunga Efektif

Bunga Pinjaman Bank
Sumber Gambar: Pixabay

Bunga efektif atau sliding rate akan kamu jumpai ketika mengajukan pinjaman ke bank dengan angsuran berjangka waktu panjang dan biasanya dalam jumlah besar. Salah satu contohnya adalah mengajukan pinjaman untuk membeli rumah atau kredit pemilikan rumah (KPR).

Karena biasa diberikan pada pinjaman berjangka panjang dan berjumlah besar, maka bunga jenis ini biasanya persenannya lebih kecil dibanding bunga flat. Tenor cicilan juga biasanya terdapat pilihan hingga belasan atau puluhan tahun.

Perbedaan yang paling mencolok antara bunga efektif dan flat adalah jumlah bunga yang kamu tanggung tidak sama setiap bulannya. Jika bunga flat ditentukan dari awal hingga akhir cicilan dengan jumlah sama, bunga efektif bergantung pada sisa cicilan yang kamu tanggung. Sehingga semakin lama, jumlahnya akan semakin rendah.

Sebagai contoh, kamu mengajukan pinjaman sebesar Rp 480 juta untuk membeli sebuah rumah dengan jangka waktu kredit 4 tahun (48 bulan). Bunga pinjaman yang harus ditanggung adalah 10% per tahun secara efektif. Maka, perhitungannya sebagai berikut.

Besarnya pinjaman: Rp 480.000.000
Bunga per tahun: 10%
Jangka waktu: 48 bulan

Cicilan pokok:
Besar pinjaman : jangka waktu = cicilan pokok
Rp 480.000.000 : 48 = Rp 10.000.000

Bunga bulan pertama:
((Besar pinjaman – ((1-1) x cicilan pokok)) x bunga : jangka waktu = bunga bulan pertama
((Rp 480.000.000 – ((1-1) x Rp 10.000.000)) x 10% : 48 = Rp 1.000.000

Cicilan bulan pertama:
Cicilan pokok + bunga bulan pertama = cicilan bulan pertama
Rp 10.000.000 + Rp 1.000.000 = Rp 11.000.000

Bunga bulan kedua:
((Rp 480.000.000 – ((2-1) x Rp 10.000.000)) x 10% : 48 = Rp 979.166

Cicilan bulan kedua:
Rp 10.000.000 + Rp 979.166 = Rp 10.979.166

Perhitungan di atas berlanjut ke bulan setelahnya hingga jangka waktu cicilan yang telah ditentukan selesai.

Bunga Anuitas

Bunga Pinjaman Bank
Sumber Gambar: Pixabay

Bunga anuitas sebenarnya merupakan pembaruan dari perhitungan bunga kredit efektif. Hal ini dilakukan agar peminjam uang tidak bingung karena angsuran yang berbeda-beda setiap bulan menggunakan bunga efektif. Meski begitu, perhitungan bunga anuitas sebenarnya tak jauh berbeda dengan bunga efektif.

Cara menghitung bunga anuitas dilakukan dengan rumus tersendiri. Perhitungan didapat dari jumlah angsuran secara total yang telah ditetapkan sebelumnya, lalu dikurangi dengan perhitungan bunga anuitas itu sendiri. Berikut ini rumus untuk menghitung bunga anuitas yang perlu kamu ketahui.

Besar pinjaman x (suku bunga : 12)/1 – (1 + suku bunga : 12) (pangkat -(tenor))

Untuk menghitung bunga anuitas bisa dibilang sangat memakan waktu dan tingkat kesulitannya cukup tinggi. Untuk itu, kamu bisa menggukanan kalkulator khusus bunga anuitas agar perhitungan dapat dilakukan secara lebih mudah dan praktis.

BACA JUGA: MENGENAL CICILAN 0%: KEUNTUNGAN SERTA CARA MEMANFAATKANNYA

Nah Toppers, itulah jenis dan cara menghitung bunga pinjaman bank yang bisa kamu lakukan sebelum mengajukan kredit. Hal ini penting dilakukan agar langkah yang kamu ambil tidak gegabah, dan pastikan kamu dapat melunasi cicilan hingga selesai.

Share

Rasyahdan Wicaksono BaharRasyahdan Wicaksono Bahar

Related Articles

Yuk, Kenali Jenis dan Macam-Macam Zakat bagi Umat Muslim!
Salam
Yuk, Kenali Jenis dan Macam-Macam Zakat bagi Umat Muslim!
© 2009-2024, PT Tokopedia