Ingin mengunjungi Korea Selatan dalam waktu dekat? Berikut ini biaya, syarat dan cara pengajuan visa Korea yang perlu kamu ketahui.
Jika berbicara tentang Korea, pasti yang muncul pertama di pikiran adalah skena musik K-Pop, serial drama, dan juga operasi plastik yang sudah menjadi lazim bagi warga Korea.
Padahal, selain dunia hiburan yang diakui kualitasnya di mancanegara, Korea juga memiliki daya tarik di bidang kuliner, kosmetik, kebudayaan, dan juga teknologi lho, Toppers.
Nah, jika kamu ingin mengunjungi Korea, terdapat beberapa hal yang harus kamu lengkapi terlebih dahulu.

Selain paspor, hal lain yang kamu butuhkan tentunya visa Korea. Bagaimana sih, sistem pengajuan visa Korea?
Syarat apa saja yang harus dipenuhi, akan memakan biaya berapa, dan masih banyak lagi. Simak lebih lanjut untuk mengetahui panduan lengkap mendapatkan Visa Korea.
Jenis-Jenis Visa Korea & Tarifnya

Pertama-tama, kamu harus memilih terlebih dahulu jenis visa yang ingin didapatkan tergantung kebutuhan.
Tarif yang dikenakan pun berbeda-beda. Namun, pada tahun 2019 pemerintah Korea Selatan menerapkan kebijakan bebas visa untuk WNI selama tiga bulan yakni periode Oktober, November dan Desember 2019.
Sementara, tarif visa Korea yang berlaku secara umum adalah sebagai berikut:
- Single Visa
Untuk kunjungan di bawah 90 hari, biaya yang dikenakan adalah Rp 560.000
- Single Visa Khusus
Untuk kunjungan di atas 90 hari, biaya yang dikenakan adalah Rp 840.000
- Double Visa
Untuk kunjungan sebanyak dua kali, berlaku hingga 6 bulan. Biaya yang dikenakan adalah Rp 980.000
- Multiple Visa
Untuk kunjungan berkali-kali dengan masa berlaku selama 5 tahun. Biaya yang dikenakan adalah Rp 1.260.000.
Visa ini cocok untuk orang yang sering melakukan perjalanan bisnis atau mempunyai keperluan bolak-balik ke Korea.
BACA JUGA: 10 TEMPAT WISATA KULINER TERBAIK DI KOREA SELATAN
Syarat Pengajuan Visa Korea

Pastikan kamu sudah menyiapkan dan melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan visa Korea, sebelum mengisi formulir pendaftaran. Dokumen yang harus kamu lengkapi adalah:
- Formulir Aplikasi Visa. Isi lengkap semua kolom dan tempel foto di kolom yang tersedia (ukuran 35 x 45 mm, latar putih).
- Paspor asli dan fotokopi. Selain paspor, kamu juga bisa melampirkan fotokopi visa jika sebelumnya sudah pernah mengunjungi Amerika Serikat atau negara yang masuk ke dalam daftar OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).
- Surat Keterangan Kerja atau Surat Keterangan Mahasiswa. Untuk pelajar/mahasiswa, berikan surat keterangan mahasiswa atau pelajar dalam bahasa inggris. Untuk karyawan, lampirkan surat keterangan kerja dalam bahasa inggris. Terakhir, untuk wiraswasta melampirkan fotokopi SIUP (surat izin usaha yang diterbitkan instansi pemerintah.
- Dokumen Keuangan mencakup rekening koran, bukti pelaporan pajak dan atau slip gaji. Untuk pelajar atau mahasiswa yang belum berpenghasilan wajib melampirkan rekening koran orang tua, dan untuk orang dewasa yang tidak memiliki rekening koran pribadi wajib melampirkan rekening koran pasangannya.
- Fotokopi Kartu Keluarga.

Nah, jika pihak yang mengajukan visa diundang secara pribadi atau oleh perusahaan, wajib melampirkan dokumen tambahan di bawah ini:
- Surat Undangan, Fotokopi SIUP Perusahaan Pengundang, Surat Jaminan, Fotokopi Identitas Pengundang (pribadi)
- Certificate of Admission (untuk tujuan belajar)
- Certificate of Health dari RS yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar Korea (untuk tujuan tinggal di Korea lebih dari 90 hari)
Cara Mengurus Visa Korea

Setelah melengkapi seluruh persyaratan, berikut ini langkah-lanhgkah yang harus kamu lakukan:
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Setelah memilih jenis visa dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, kamu bisa langsung mengisi formulir pendaftaran yang harus kamu unduh sendiri di situs resmi Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia.
2. Mendaftarkan Diri dan Melakukan Pembayaran
Pendaftaran visa dilakukan di Korea Visa Application Center (KVAC). KVAC ini terletak di Mall Lotte Shopping Avenue (Kuningan, Jakarta) lantai 5. Jam operasional KVAC adalah dari pukul 9.00 – 15.00 WIB, dengan total 12 loket yang tersedia.
Serahkan berkas yang sudah lengkap ke KVAC dan lakukan pembayaran sesuai jenis visa yang dipilih.
Tempelkan materai yang diberikan di formulir pengajuan visa, dan jangan lupa siapkan KTP untuk pengecekan awal identitas diri.
Setelah mengajukan semua formulir dan dokumen yang dibutuhkan, visa akan diproses dalam waktu 6 hari kerja (terhitung 1 hari setelah tanggal pengajuan).
3. Cek Persetujuan Visa Secara Online
Setelah 6 hari kerja, kamu bisa langsung mengecek status persetujuan visa Korea secara online.
Terdapat tiga keterangan status: under review, approved, dan rejected. Kamu bisa melakukan pengecekan secara berkala di situs resmi.
Selain melalui situs resmi, kamu juga bisa mendapat pemberitahuan melalui layanan SMS yang disediakan oleh KVAC yang akan memberitahu mengenai penerimaan dokumen, pemeriksaan dokumen oleh Kedubes, dan persiapan pengambilan visa jika pengajuan kamu sudah disetujui.
4. Mengambil Paspor dan Visa
Jika sudah melewati 6 hari kerja dan pengajuan visa kamu disetujui oleh pihak Kedubes, kamu bisa langsung mengambil visa Korea beserta paspor di KVAC. Pelayanan pengambilan paspor dan visa berlangsung dari pukul 10.00 – 16.00 WIB.
Untuk mengambil paspor dan visa, jangan lupa membawa tanda terima yang diberikan pada saat pendaftaran.
Letakkan tanda terima di tempat yang disediakan, tunggu giliran, lalu kamu bisa langsung mengambil paspor dan visa untuk pergi ke Korea.
Itu dia, serangkaian hal yang perlu kamu lakukan untuk mendapatkan visa Korea. Jangan lupa untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan, agar proses pengajuan visa berjalan dengan lancar.
Satu hal lagi nih, Toppers. Sebelum mengurus visa Korea, kamu pasti membutuhkan tiket pesawat.
Temukan tiket pesawat murah untuk penerbangan ke Korea, pilih maskapai yang kamu inginkan, dan langsung beli secara praktis di Tokopedia.
