Download Tokopedia App
Tentang TokopediaMitra TokopediaMulai Berjualan PromoTokopedia Care
tokopedia-logo
Kategori
Gambar Penyelesaian Perselisihan Batas Desa dari Buku Perbatasan Kota Bandung Tokopedia
Gambar Penyelesaian Perselisihan Batas Desa dari Buku Perbatasan Kota Bandung 1 Tokopedia
Gambar Penyelesaian Perselisihan Batas Desa dari Buku Perbatasan Kota Bandung 2 Tokopedia
Gambar Penyelesaian Perselisihan Batas Desa dari Buku Perbatasan Kota Bandung 3 Tokopedia
Gambar Penyelesaian Perselisihan Batas Desa dari Buku Perbatasan Kota Bandung 4 Tokopedia
Gambar Penyelesaian Perselisihan Batas Desa dari Buku Perbatasan Kota Bandung 5 Tokopedia
Gambar Penyelesaian Perselisihan Batas Desa dari Buku Perbatasan Kota Bandung 6 Tokopedia
Gambar Penyelesaian Perselisihan Batas Desa dari Buku Perbatasan Kota Bandung 7 Tokopedia

Toko tidak aktif

Demi kenyamananmu, Chat penjual terlebih dulu sebelum lanjut berbelanja.

Atur jumlah dan catatan

Stok Total: Sisa 9

Subtotal

Rp154.500

Penyelesaian Perselisihan Batas Desa

1 barang berhasil terjual

Rp154.500
  • Kondisi: Baru
  • Min. Pemesanan: 1 Buah
  • Etalase: bagus
Penyelesaian Perselisihan Batas Desa
Jumlah halaman-364 halaman
ISBN-978-602-1062-69-2
Sumber konflik sering terjadi adalah tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan pertanian (ladang, sawah atau kebun) antar desa dan kurang solidnya hubungan antar kelompok warga.
Sumber konflik lain adalah sumber daya alam yang bernilai tinggi, berupa batu bara, hasil potensi Kayu serta hutan nonkayu, seperti sarang burung atau gaharu. Karena mengharapkan keuntungan besar dari pemanfaatan sumber daya alam (misalnya, ganti rugi tanah atau fee) masing-masing pihak berusaha untuk mengubah kesepakatan letak Batas Desa sesuai dengan kepentingannya masing-masing. Bisa juga dengan memanfaatkan ketidak tahuan dari desa tetangga. Misalnya sebuah desa mendaftarkan batas desa nya ke Kabupaten. Mestinya pihak Kabupaten harus terlebih dahulu menanyakan kesepakatan batas dengan desa tetangga kepada Desa yang akan mengajukan batas desanya.Pada kenyataannya sering lupa atau memang pejabatnya “kurang” menguasai persoalan. Dengan demikian batas desa jadi legal tetapi sebenarnya “cacat” secara hukum. Maka konflikpun terjadi.
Solusi untuk permasalahan seperti ini sebenarnya secara teknis tidaklah susah. Sesuai Permendagri No 76 Tahun 2012 tentang Penegasan Batas Daerah. Yang diperlukan adalah adanya Peta Kerja Kartometerik. Peta Kerja dalam metode Kartometrik ini adalah Peta kerja yang dapat menghasilkan kenampaan dua serta tiga dimensi terkait wilayah batas Desa pada peta kerja tersebut. Dengan kata lain peta kerja ini mampu menghadirkan kondisi lapangan yang sebenarnya secara tiga dimensi di ruang rapat sehingga para pihak dengan mudah melihat dan dapat menetapkan batas kesepakatan yang mereka inginkan.
Permendagri No 76 Tahun 2012 memberikan arah & kewenangan yang jelas dalam Penyelesaian Perselisihan Batas kepada Gubernur. Kalau Gubernur tidak mampu maka dia bisa menyerahkan permasalahannya kepada Mendagri. Maka Mendagrilah yang akan memutuskan.
Logo Buku Perbatasan
Terakhir online 16 Jul
4.9rata-rata ulasan
36total barang
Penawaran Lainnya

Paylater & Cicilan

Beli sekarang, bayar akhir bulan atau 30 hari lagi
Ada masalah dengan produk ini?

ULASAN PEMBELI

Toped Illustration

Belum ada ulasan untuk produk ini

Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan

Produk sponsor terkait

Lihat Semua
Cashback 8%
Kab. SlemanSocial Agency Baru
starstarstarstarstar(3)