Buku Birokrasi Modern ini sangat menarik karena tidak hanya berisi tentang teori dan konsep baru tentang birokrasi, tapi juga menyuguhkan diskursus tentang hakikat birokrasi dan penerapannya di era disrupsi dewasa ini, serta praktik birokrasi di Mahkamah Konstitusi yang dikenal modern, dinamis dan terjaga dengan baik.
Untuk menerapkan birokrasi modern seperti di Mahkamah Konstitusi, buku ini menegaskan bahwa birokrasi hendaknya dipahami tidak hanya dilihat sebagai sistem kerja yang berbasis ICT, namun lebih dari itu birokrasi hendaknya konsisten menerapkan prinsip-prinsip METACORD yaitu meritocracy, empower- ment, transparent, adaptive, collaborative, obedient, responsive, dan digital). Penerapan METACORD principles ini diyakini akan membedakan cara kerja birokrasi model lama (old style) dengan birokrasi modern.
Menariknya lagi, buku yang ditulis oleh dua guru besar ilmu hukum dan ilmu manajemen. Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Administrasi Negara dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi), dan Prof. Dr. Ria Mardiana Yusuf, S.E., M.Si., CLC., CHCBP. (Guru Besar Manajemen Sumber Daya Manusia dan Aset Intelektual) merupakan hasil kolaborasi pemikiran yang memadukan unsur general and judiciary administration systems dan human capital asset yang dewasa ini tidak dapat dihindari dalam penerapannya.
Penulis: M. Guntur Hamzah, Ria Mardiana Yusuf ISBN: 978-623-372-304-6 Halaman: 316 Ukuran: 15 x 23 cm Terbit: Cetakan 1, Tahun 2022.