Penyusun : Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
Penyunting : Prof Dr Syamsul Anwar
Penerbit : Suara Muhammadiyah
Tebal & Ukuran: xxii + 686 hlm & 17,5 x 25 cm
Cetakan I : Mei 2018
Ratusan peserta Pengajian Ramadhan PP Muhammadiyah tahun 1439 H dari seluruh Indonesia menjadi saksi peluncuran sebuah korpus Muhammadiyah. Buku setebal 700-an halaman itu sangat ditunggu-tunggu. Bagi warga Muhammadiyah, Putusan merupakan produk intelektual tertinggi dari Majelis Tarjih. Disusul setelahnya berupa Fatwa dan Wacana.
Lahirnya sebuah Putusan harus melalui serangkaian proses pembahasan di internal Majelis Tarjih, digodok secara intensif dalam Musyawarah Nasional Tarjih (dihadiri majelis tarjih PWM, ulama, dan cendekiawan) hingga kemudian ditanfidzkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Setelah ditanfidz, barulah produk itu menjadi sah dan resmi diakui mewakili Persyarikatan Muhammadiyah.
Himpunan Putusan Tarjih jilid III ini memuat putusan Tarjih dari empat Musyawarah Nasional Tarjih, yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di Muhammadiyah dalam bidang keagamaan. Mencakup, pertama, keputusan Munas Tarjih ke-26 di Padang (tahun 1424 H/2003 M) yang meliputi etika politik, etika bisnis, pengembangan putusan Tarjih, pornografi dan pornoaksi, serta masalah hisab-rukyat. Kedua, putusan Munas Tarjih ke-27 di Malang (tahun 1431 H/2010 M) yang meliputi fikih tata kelola, tuntunan seni budaya, beberapa masalah ibadat dan muamalat, serta pedoman hisab Muhammadiyah.
Ketiga, keputusan Munas Tarjih ke-28 di Palembang (tahun 1435 H/2014 M) yang meliputi fikih air dalam perspektif Muhammadiyah, tuntunan menuju keluarga sakinah, dan tuntunan manasik haji. Keempat, keputusan Munas Tarjih ke-29 di Yogyakarta (tahun 1436 H/2015 M) yang meliputi tuntunan salat lima waktu dan fikih kebencanaan.