Maka, jika kamu berkendala ketika melakukan penjualan emas dan pembelian emas, pastikan kamu telah melakukan KYC sesuai dibawah ini :
- Gold Club:
- Pengguna tidak melakukan KYC apapun.
- Pengguna hanya dapat memiliki total Saldo Emas hingga 1 (satu) gram.
- Pengguna dapat melakukan transaksi Pembelian Emas dan/atau Pembelian Emas hingga 10 (sepuluh) gram per bulan (akumulasi transaksi akan di reset setiap bulannya).
- Gold Prime:Pengguna dapat memiliki Saldo Emas lebih dari 1 (satu) gram atau melakukan Pembelian Emas dan/atau Penjualan Emas dengan akumulasi 10 (sepuluh) gram dalam jangka waktu 1 (satu) bulan. Pengguna dapat mengakses Membership Upgrade dan mengisi data-data dibawah ini:
- NIK;
- Nama lengkap Pengguna;
- Tanggal lahir Pengguna; dan
- Nama ibu kandung Pengguna.
- Gold Prestige:Pengguna dapat memiliki Saldo Emas lebih dari 10 (sepuluh) gram atau Investasi emas sebanyak-banyaknya tanpa batas. Cukup dengan mendatangi Kantor Offline Pegadaian terdekat dengan wilayah kamu dengan persyaratan:
- KTP Asli;
- User ID Tokopedia (Terdapat di profile Halaman Membership Emas);
- Nomor Rekening Emas (Terdapat di profile Halaman Membership Emas).
Toppers dapat melakukan pembelian emas melalui Tokopedia Emas dengan klik di sini.