Bagaimana Layanan Pengajuan Klaim Asuransi Pengiriman di Tokopedia?
Toppers, Tokopedia bekerjasama dengan PT. Panasonic Insurance Service Indonesia sebagai broker asuransi untuk melindungi pengirimanmu. PT. Panasonic Insurance Service Indonesia menggunakan produk asuransi pengiriman dari PT Asuransi Tokio Marine Indonesia.
1. Kendala Barang Hilang Menggunakan Asuransi Pengiriman dari PT. Asuransi Tokio Marine Indonesia.
Jika kondisi barang hilang ketika proses pengiriman dan menggunakan Asuransi Pengiriman, Tokopedia akan meminta konfirmasi dari pihak ekspedisi pengiriman terkait untuk dilakukan investigasi. Proses investigasi membutuhkan waktu maksimal 3 hari kalender.
Setelah seluruh dokumen sudah dilengkapi oleh penjual ;dan atau pembeli, dan ekspedisi, maka akan diserahkan ke PT Asuransi Tokio Marine Indonesia untuk dilakukan proses verifikasi oleh PT Asuransi Tokio Marine Indonesia selama hari kerja (Sabtu/Minggu/Libur Nasional tidak terhitung).
Apabila pengajuan klaim telah disetujui oleh pihak asuransi PT Asuransi Tokio Marine Indonesia, maka yang digantikan ialah senilai harga produk + ongkos kirim (tidak termasuk dengan biaya layanan asuransi).
Jika pembeli menggunakan kupon promo ongkos kirim, maka kupon promo tersebut tidak dapat digantikan atau dikembalikan ke pihak Pembeli.
2. Kendala Barang Rusak Menggunakan Asuransi PT. Asuransi Tokio Marine Indonesia.
Untuk barang rusak secara keseluruhan maupun sebagian, yang dapat ditanggung oleh asuransi adalah barang yang rusak secara fisik karena pengiriman, bukan rusak fungsi sistem barang.
Untuk barang rusak sebagian, menggunakan kurir Konvensional dan Instant, maka nominal pergantiannya hanya senilai harga barang yang rusak saja dan ongkos retur apabila barang harus dilakukan retur kepada pihak asuransi PT. Asuransi Tokio Marine Indonesia (tidak termasuk dengan biaya asuransi).
Apabila barang yang diterima dalam keadaan rusak, dan dari bukti yang dilampirkan benar menunjukkan kerusakan akibat pengiriman, maka pembeli dan atau penjual dapat langsung mengajukan klaim melalui Pusat Resolusi maupun Layanan Pengguna Tokopedia dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Setelah seluruh dokumen sudah dilengkapi oleh penjual ;dan atau pembeli maka akan diserahkan ke PT Asuransi Tokio Marine Indonesia untuk dilakukan proses verifikasi oleh PT Asuransi Tokio Marine Indonesia selama hari kerja (Sabtu/Minggu/Libur Nasional tidak terhitung).
Jika terjadi klaim, maka biaya layanan asuransi tidak dikembalikan.
Untuk kasus barang rusak, apabila pengajuan klaim telah disetujui dan barang tersebut bernilai Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) atau lebih; selain barang berupa makanan, minuman dan sejenis obat-obatan/vitamin, Pembeli / Penjual diwajibkan melakukan penyerahan barang tersebut kepada pihak PT Asuransi Tokio Marine Indonesia. Biaya pengembalian barang (ongkos kirim retur scrap) tersebut akan ditanggung dengan sistem reimburse oleh pihak Tokopedia. Batas waktu pengiriman barang rusak (scrap) ke PT Asuransi Tokio Marine Indonesia 3x24 jam hari kerja sejak pengajuan klaim disetujui.
Pembeli/Penjual diwajibkan melampirkan bukti foto resi fisik kepada pihak Tokopedia setelah melakukan pengiriman barang rusak (scrap) ke pihak asuransi, untuk keperluan reimburse biaya pengembalian ongkos kirim tersebut. Apabila tidak melampirkan bukti foto resi fisik atau resi tidak dapat dilacak maka biaya pengembalian ongkos kirim tersebut tidak ditanggung. Kurir dan layanan yang digunakan harus menggunakan kurir yang disediakan, yaitu: - JNE - TIKI - Pos Indonesia - Wahana - SiCepat - J&T (Tidak termasuk J&T Cargo/ Trucking)
Tidak berlaku untuk kurir: - DFOD (Delivery Fee on Delivery) - Gosend - Grab - REX - Anteraja - Kurir Toko / Custom Logistic - Paxel dan lain sebagainya selain kurir yang disediakan di atas.
Untuk pengiriman barang rusak (scrap) ke PT Asuransi Tokio Marine, jika terdapat biaya layanan tambahan packing kayu dan asuransi dari kurir, maka bukan menjadi tanggung jawab PT Asuransi Tokio Marine maupun Tokopedia, dan biaya tersebut tidak dapat diklaim/direimburse.
Pembeli/ Penjual diwajibkan melampirkan video scrap sebelum dikirimkan untuk nominal harga produk >Rp 10.000.000.
Untuk scrap yang berasal dari Batam dan dikenakan bea cukai, maka scrap tidak perlu dikirimkan ke Tokio Marine.
Batas waktu pengiriman barang rusak ke Partner Asuransi 2x24 jam sejak pengajuan Klaim disetujui.
TMI membutuhkan waktu maksimal 3 hari kerja untuk melakukan pengecekan kesesuian scrap yang diterima.
3. Free Ongkos Kirim (Return dan Re-shipment)
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia juga menanggung ongkos kirim barang pada saat pengiriman return (Pengembalian barang ke pihak Penjual) dan atau re-shipment (Pengiriman ulang kembali dari pihak Penjual ke Pembeli) jika barang yang diterima pembeli tidak sesuai dengan pesanan pada invoice. PT Asuransi Tokio Marine Indonesia dapat mengganti biaya ongkos kirim awal dan ongkos kirim return; dan atau ongkos kirim re-shipment tidak lebih dari nilai ongkos kirim awal yang tertera pada invoice.
3.1 Syarat dan Ketentuan Free Ongkir Kirim Komunikasi terkait barang yang diterima tidak sesuai pesanan dan menyebabkan barang tersebut diretur ke pihak Penjual, harus sepengetahuan Tokopedia atau melalui komplain di Pusat Resolusi dengan persetujuan antara Penjual dan Pembeli.
Komunikasi terkait barang yang diterima tidak sesuai pesanan dan menyebabkan barang tersebut diretur atau ditukar, harus sepengetahuan Tokopedia baik melalui komplain di Pusat Resolusi / melalui Layanan Pengguna dengan persetujuan antara Penjual dan Pembeli.
Batas waktu pelaporan Pembeli untuk melakukan retur maksimal 2x24 jam hari kalender sejak barang diterima oleh Pembeli.
Pengembalian barang yang tidak sesuai dengan pesanan ke pihak Penjual (Retur) harus ke alamat Penjual yang terdaftar pada sistem Tokopedia.
Pengiriman ulang kembali barang yang sesuai dengan pesanan ke pihak Pembeli (re-shipment) harus ke alamat Pembeli yang sesuai dengan invoice pemesanan.
Pengembalian barang (Retur) dan Pengiriman ulang kembali (re-shipment) harus menggunakan kurir konvensional dan layanan yang bekerjasama dengan Tokopedia sesuai kesepakatan kedua belah pihak (penjual dan pembeli). Tidak dibolehkan menggunakan kurir instant dan tidak berlaku DFOD (Delivery Fee on Delivery/ Bayar di tempat).
Pembeli; dan atau penjual wajib melampirkan bukti resi pengembalian barang (return); dan atau bukti resi pengiriman kembali barang yang sesuai ke pembeli (re-shipment).
Jika terjadi klaim, maka ongkos kirim yang diganti untuk return dan re-shipment maksimal senilai ongkos kirim pembelian pertama yang tertera pada invoice.
Jika terjadi klaim, maka biaya layanan asuransi tidak dikembalikan.
3.2 Solusi Penyelesaian Kendala Barang yang Diterima Tidak Sesuai Pesanan
Retur dan Refund (Pengembalian Dana ke Pihak Pembeli) Contoh Kasus: Setelah produk diterima, Pembeli komplain melalui Pusat Resolusi Tokopedia karena produk yang diterima tidak sesuai pesanan yaitu warna merah, dan setelah berkomunikasi dengan Penjual, sepakat untuk me-retur barang dan pengembalian dana ke pihak Pembeli.
Jika terjadi kehilangan / kerusakan pada saat pengembalian produk ke Penjual (Retur) tersebut maka nilai yang diganti pihak asuransi PT Asuransi Tokio Marine Indonesia senilai : Jadi, pembeli akan mendapatkan penggantian dana senilai harga produk + ongkos kirim awal pada invoice + ongkos kirim return (maksimal senilai ongkos kirim awal pada invoice). Jika pembeli menggunakan kupon promo ongkos kirim pada invoice, maka ongkos kirim awal tersebut tidak dapat digantikan atau dikembalikan ke pembeli. Penjual juga mendapatkan penerusan dana senilai harga produk + ongkos kirim awal (tidak berlaku jika kurir instant/cashless).
Retur dan Tukar (Pengiriman kembali dengan barang yang sesuai oleh penjual) Contoh Kasus: Setelah produk diterima, Pembeli komplain melalui Pusat Resolusi/ Layanan Pengguna Tokopedia karena produk yang diterima tidak sesuai pesanan di invoice, dan setelah berkomunikasi dengan Penjual, sepakat untuk me-retur barang dan penjual menukar kembali dengan barang yang sesuai pesanan pembeli. Jika terjadi kehilangan / kerusakan pada saat pengembalian produk ke Penjual (return); dan atau pada saat pengiriman kembali barang yang sesuai pesanan ke pembeli (re-shipment) tersebut maka nilai yang diganti pihak asuransi PT Asuransi Tokio Marine Indonesia senilai : Jadi, pembeli akan mendapatkan penggantian dana senilai harga produk + ongkos kirim awal pada invoice + ongkos kirim return (maksimal senilai ongkos kirim awal pada invoice). Jika pembeli menggunakan kupon promo ongkos kirim pada invoice, maka ongkos kirim awal tersebut tidak dapat digantikan atau dikembalikan ke pembeli.
Penjual juga mendapatkan penerusan dana senilai harga produk + ongkos kirim awal (tidak berlaku jika kurir instant/cashless) + ongkos kirim re-shipment (maksimal senilai ongkos kirim awal pada invoice).