- Plan & Manfaat
- Klaim
- Cara Menambahkan
- FAQ
- Kontak
Manfaat Perlindungan
Menanggung biaya pembayaran cicilan pinjamanmu apabila terjadi hal-hal tak terduga di bawah ini:- Meninggal dunia
- Cacat Permanen
- Rawat inap
Pinjaman yang Dilindungi
Berikut adalah kriteria pinjaman yang dapat diklaim dengan Proteksi Pinjaman:
Cakupan
Berikut ini adalah cakupan dari Proteksi Pinjaman:
Cara Mengajukan Klaim
Pengajuan klaim Proteksi Pinjaman dapat dilakukan secara online dengan langkah sebagai berikut:- Kunjungi policies.pasarpolis.com.
- Login dengan nomor handphone yang terdaftar di polis dan OTP.
- Pilih polis dan benefit yang ingin di klaim.
- Masukkan data klaim, informasi akun bank, dan upload dokumen yang dibutuhkan.

SLA Klaim
Contoh Kasus
Alur proses klaim asuransi dengan contoh kasus meninggal dunia dapat dilihat pada diagram berikut.
Alur proses klaim asuransi dengan contoh kasus cacat permanen dapat dilihat pada diagram berikut.
Alur proses klaim asuransi dengan contoh kasus rawat inap dapat dilihat pada diagram di bawah ini.
Cara Menambahkan Proteksi Pinjaman
- Ajukan pinjaman Modal Toko seperti biasa dengan mengisi jumlah nominal pinjaman, durasi pengembalian, dan skema cicilan.
- Setelah itu, centang Proteksi Pinjaman.
- Rincian detail penarikan akan muncul di bagian bawah dan lanjutkan pengajuan pinjaman seperti biasa dengan klik Lanjut ke Ringkasan.
- Kamu akan diarahkan ke halaman Ringkasan Pencairan. Proteksi Pinjamanmu akan terlihat pada kotak biru. Lalu klik Cairkan Modal Toko.
- Selesai, deh. Kamu akan melihat detail penarikan Modal Toko yang sudah dilindungi Proteksi Pinjaman yang tertera di kotak biru.
Pertanyaan Seputar Proteksi Pinjaman
Q: Apa itu program Proteksi Pinjaman?
Program proteksi yang menanggung pembayaran tagihan cicilan pinjaman, dirancang oleh PT Futura Finansial Properindo beserta afiliasinya (Pasarpolis) dan PT Asuransi Simas Insurtech khusus pengguna Tokopedia.
Q: Bagaimana cara membeli Proteksi Pinjaman?
Saat mengajukan pinjaman melalui Tokopedia, centang opsi “Proteksi Pinjaman” untuk menambah perlindungan.
Q: Manfaat apa saja yang saya dapatkan dengan Proteksi Pinjaman?
Kami akan menanggung pembayaran tagihan cicilan pinjamanmu apabila terjadi meninggal dunia karena penyakit alami maupun kecelakaan, cacat permanen akibat kecelakaan, serta rawat inap karena sebab apa pun.
Q: Bagaimana cara melakukan klaim Proteksi Pinjaman?
Silahkan cek tab Klaim untuk info selengkapnya.
Q: Apakah saya dapat membatalkan Proteksi Pinjaman dan mendapat pengembalian uang?
Proteksi Pinjaman tidak dapat dibatalkan dan premi tidak dapat dikembalikan.
Q: Apakah ada batas waktu untuk mengajukan klaim?
Pengajuan klaim paling lambat 5 (lima) hari sejak tanggal insiden terjadi.
Q: Berapa lama waktu yang diperlukan untuk memproses klaim?
Klaim akan diproses dalam waktu maks. 5 (lima) hari kerja setelah seluruh dokumen klaim lengkap diterima oleh PT Futura Finansial Properindo beserta afiliasinya (Pasarpolis) dan PT Asuransi Simas Insurtech.
Penjelasan di atas hanya ringkasan dari manfaat asuransi. Untuk rincian selengkapnya, silakan cek polis Proteksi Pinjaman.
Kontak
Jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan, silakan menghubungi:
PT PASARPOLIS INDONESIA
Gedung Tifa Arum Realty, Lantai 5
Jalan Kuningan Barat 1 No. 26
Mampang Prapatan, Kuningan Barat
Jakarta Selatan 12710
Customer Care 24/7
Telp: 021-30448080
Whatsapp: 087700178000
Email: cs@pasarpolis.com
Toppers dapat melakukan klaim asuransi proteksi melalui Tokopedia dengan klik di sini.