Perhatian!
Saat ini perpanjang polis proteksi gadget tidak tersedia.
Renewal Proteksi Gadget adalah program yang disediakan oleh FUSE untuk melindungi Gadget kamu dari segala jenis kerusakan fisik maupun kehilangan Gadget akibat tindak perampokan dan/atau penodongan, dengan maksimum durasi perpanjangan 6 (enam) bulan sejak tanggal polis lama berakhir.
Tipe Proteksi
Berikut ini adalah daftar Tipe Proteksi dari Proteksi Gadget:

Manfaat Perlindungan
Proteksi Gadget ini memberikan manfaat perlindungan atas Kehilangan atau Kerusakan pada Gadget kamu yang diakibatkan oleh:
- Kebakaran, Sambaran Petir, Ledakan.
- Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat Orang Lain.
- Perampokan, Penodongan, atau
- Kerusakan Tidak Terduga dari Gadget yang Diasuransikan.
Cakupan
Berikut ini adalah daftar Cakupan dari Proteksi Gadget:
- Kerusakan atau Kehilangan akibat Kebakaran, Sambaran Petir, Ledakan.
Kerugian yang timbul akibat dari Kebakaran atau Sambaran Petir atau Ledakan, yang menyebabkan Kerusakan pada Gadget. - Kerusakan atau Kehilangan akibat Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat Orang Lain.
Kerugian yang timbul akibat dari Kerusuhan atau Pemogokan atau Perbuatan Jahat Orang Lain, yang menyebabkan Kerusakan pada Gadget. - Kerusakan atau Kehilangan akibat Perampokan, Penodongan.
Kerugian yang timbul akibat dari Perampokan dan/atau Penodongan, yang disertai dengan luka fisik pada Tertanggung atau kerusakan lainnya pada properti milik Tertanggung dan menyebabkan Kerusakan atau Kehilangan pada Gadget. - Kerusakan Tidak Terduga dari Gadget yang Diasuransikan.
Perlindungan Proteksi Gadget yang terjadi timbul sebagai akibat dari ketidaksengajaan atau hal yang tidak diinginkan yang setara dengan ketidaksengajaan tersebut dan mengakibatkan Kerusakan pada Gadget.
- Klaim
- S&K
- FAQ
- Kontak
Cara Klaim
Proses Klaim Proteksi Gadget dapat kamu lakukan melalui halaman portal klaim tokopedia.com/asuransi/klaim.
Prosedur Klaim
Durasi Penanganan Klaim
Syarat dan Ketentuan Proteksi Gadget
Syarat dan Ketentuan Proteksi Gadget merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi Tokopedia. Penggunaan layanan Proteksi Gadget tunduk pada Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, & Syarat dan Ketentuan yang tertulis dibawah ini. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban pengguna secara hukum.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.tokopedia.com, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT Tokopedia. Jika Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan, maka Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.tokopedia.com.
A. Definisi
- Tokopedia adalah PT Tokopedia dan seluruh afiliasi atau anak perusahaannya, suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.tokopedia.com, yakni situs pencarian toko dan Barang yang dijual oleh penjual terdaftar.
- Situs/Aplikasi adalah situs www.tokopedia.com milik Tokopedia yang dapat diakses melalui desktop site dan/atau aplikasi yang berbasis Android atau iOS.
- Barang adalah objek pertanggungan asuransi yang berupa Handphone/Smartphone, Tablet, Laptop, Smartwatch, Wareable Devices (tidak termasuk aksesoris) yang dibeli melalui Situs Tokopedia dan dilengkapi dengan Asuransi yang ditawarkan Mitra.
- Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Tokopedia, termasuk namun tidak terbatas pada pembeli, penjual, ataupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Tokopedia.
- Pembeli adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual di Situs Tokopedia.
- Proteksi Gadget adalah layanan yang disediakan oleh Mitra untuk melakukan perbaikan atau penggantian terhadap Gadget yang dibeli oleh Pembeli dari risiko penggunaan yang mungkin timbul selama periode perlindungan yang ditentukan.
- Mitra adalah PT Pialang Asuransi Indotekno dan Afiliasinya (FUSE), perusahaan yang bekerjasama dengan Tokopedia untuk menyediakan Proteksi Gadget pada Situs/Aplikasi.
- Mitra Asuransi adalah PT ADIRA Indonesia, perusahaan yang bekerjasama dengan FUSE untuk menyediakan Proteksi Gadget pada Situs/Aplikasi Tokopedia.
- Klaim adalah proses pengajuan perbaikan atau penggantian yang dilakukan oleh Pengguna kepada Mitra sebagai akibat terjadinya risiko-risiko yang dipertanggungkan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Polis Asuransi/Sertifikat Polis.
- Polis Asuransi/Sertifikat Polis adalah dokumen yang diterbitkan dan dikirimkan oleh Mitra Asuransi kepada Pengguna yang antara lain berisikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan secara spesifik mengenai pertanggungan/jaminan perbaikan atau penggantian Gadget yang menggunakan layanan Proteksi Gadget.
- Ketentuan Situs adalah Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, Syarat dan Ketentuan ini dan setiap Syarat dan Ketentuan lain yang dapat berlaku untuk atau sehubungan dengan penggunaan Situs/Aplikasi dan seluruh fitur yang terdapat di dalamnya.
- Syarat dan Ketentuan adalah Syarat dan Ketentuan untuk menggunakan Proteksi Gadget.
- Renewal adalah perpanjangan masa waktu pertanggungan/perlindungan barang secara keseluruhan sehingga yang diberlakukan kemudian adalah syarat dan ketentuan yang benar-benar baru.
B. Umum
- Proteksi Gadget hanya bisa digunakan oleh Pengguna terdaftar di Situs/Aplikasi yang melakukan pembelian Barang dan memilih layanan Proteksi Gadget melalui Situs/Aplikasi.
- Proteksi Gadget tidak bisa digunakan apabila Pengguna mengaktifkan fitur dropshipper.
- Pengguna memahami dan menyetujui bahwa layanan yang terdapat dalam Proteksi Gadget disediakan oleh Mitra dan Tokopedia hanya bertindak sebagai perantara.
- Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Polis Asuransi/Sertifikat Polis merupakan kesepakatan tertulis antara Mitra Asuransi dan Pengguna terkait pelaksanaan Proteksi Gadget termasuk namun tidak terbatas pada syarat dan ketentuan, pengajuan dan proses Klaim.
- Pembeli yang telah memilih untuk menggunakan layanan Proteksi Gadget hanya dapat mengajukan Klaim kepada Mitra Asuransi melalui kanal dan prosedur yang telah ditentukan oleh Mitra sebagaimana diinformasikan dalam Polis Asuransi/Sertifikat Polis.
- Pengguna memahami dan menyetujui bahwa proses dan keputusan atas Klaim merupakan kewenangan dari Mitra Asuransi.
- Pengguna menyetujui untuk membebaskan Tokopedia dari segala tuntutan kewajiban, ganti rugi dan kompensasi dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan layanan Proteksi Gadget termasuk proses pertanggungan, Klaim dan hal lainnya yang dilakukan oleh Mitra Asuransi.
- okopedia berwenang untuk melakukan perubahan pada seluruh atau sebagian daripada Syarat dan Ketentuan ini.
C. Pengajuan Layanan Renewal Proteksi Gadget
- Pengguna dapat memilih memperpanjangan layanan Proteksi Gadget dengan membeli Proteksi Gadget melalui Situs/Aplikasi Tokopedia.
- Dengan memilih atau membeli layanan Proteksi Gadget ini, Pengguna menyetujui bahwa Tokopedia dapat memberikan informasi dan/atau data milik Pengguna kepada Mitra guna pelaksanaan layanan Proteksi Gadget dan penerbitan Polis Asuransi/Sertifikat Polis, termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, nomor IMEI Gadget, Nomor Seri Gadget dan data serta informasi terkait lainnya.
- Mitra akan mengirimkan Polis Asuransi/Sertifikat Polis melalui Tokopedia kepada Pengguna paling lambat 1x24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Pengguna telah melakukan konfirmasi penerimaan Barang. Sertifikat akan dikirimkan kepada alamat email Pengguna yang terdaftar di Situs/Aplikasi.
D. Pertanggungan
- angka waktu perpanjangan pertanggungan yang disediakan Mitra melalui layanan Renewal Proteksi Gadget adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal polis lama berakhir.
- Jenis dan nilai pertanggungan akan disesuaikan dengan harga Barang yang tertera pada halaman pembayaran.
- Pembeli tidak dapat melakukan pembatalan atau pengembalian dana terhadap layanan Proteksi Gadget untuk transaksi yang dinyatakan berhasil oleh Situs/Aplikasi. Pertanggungan ini juga tidak dapat dipindahtangankan ke pihak lain.
- Pembeli yang menggunakan Proteksi Gadget wajib mematuhi ketentuan pengajuan Klaim yang dibuat oleh Mitra.
- Nilai Penggantian: Sesuai harga pasar pada saat kejadian dikurangi biaya risiko sendiri dan biaya penyusutan (depresiasi) sebesar 1% (satu persen) per bulan. Maksimum pembayaran ganti rugi setinggi-tingginya tidak akan melebihi Nilai Pertanggungan yang tercantum pada Polis.
- Pertanggungan ini memberikan jaminan atas Kerusakan atau Kehilangan pada Obyek Pertanggungan akibat dari:
- Kebakaran, Sambaran Petir, Ledakan; atau
- Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat Orang Lain; atau
- Perampokan, Penodongan; atau
- Kerusakan Tidak Terduga dari Gadget yang Diasuransikan.
-
Kondisi Obyek Pertanggungan yang dapat dijaminkan:
- Obyek Pertanggungan dalam kondisi baru (brand new) dan orisinil dan dibeli secara online melalui Tokopedia.
- Segel garansi dan stiker segel dalam keadaan utuh.
- Merk dan tipe sesuai yang tercantum pada sertifikat polis.
- Merupakan barang orisinil, sesuai standar pabrikan, tidak dimodifikasi (tidak ada penggantian suku cadang).
- Memiliki jaminan resmi dari pabrikan dan/atau distributor dan bukan merupakan produk refurbish dan/atau pasar gelap.
- Batas Wilayah Jaminan: Di dalam wilayah Negara Republik Indonesia
- Metode Penggantian Kerugian. Kondisi: Kerusakan sebagian (bagian dari Obyek Pertanggungan yang rusak masih dapat dipulihkan ke kondisinya semula), Metode Penggantian: Biaya perbaikan dari bagian yang rusak. Kondisi: Kerusakan Total (Biaya perbaikan melebihi harga baru barang sejenis saat terjadinya kerugian)
Metode Penggantian: Harga barang baru saat terjadinya kerugian/kerusakan dikurangi depresiasi sebesar 1% (satu persen) per bulan. - Nilai Risiko Sendiri
- 10% dari Nilai Klaim, minimum Rp 100.000,- untuk kerusakan sebagian.
- 10% dari Nilai Klaim, minimum Rp 150.000,- untuk kerusakan total.
- 20% dari Nilai Klaim, minimum Rp 300.000,- untuk kehilangan akibat Perampokan dan/atau Penodongan.
E. Pengecualian Khusus
Asuransi tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan yang disebabkan atau ditimbulkan oleh:
- Insiden yang dilindungi oleh pemberian garansi dari Gadget yang dibeli.
- Insiden yang diasuransikan di Polis asuransi lainnya.
- Kesalahan atau cacat rancang, bahan dan pembuatan.
- Kerusakan Kosmetik, termasuk namun tidak terbatas pada perlengkapan aksesoris seperti pelindung layar, pelindung telepon, dan perlengkapan tambahan apapun yang tidak mengurangi fungsi utama peralatan.
- Kebocoran, kehilangan berat, penciutan, penguapan atau kontaminasi, serangga atau binatang kecil, aus, karat, lumut, penurunan mutu yang berangsur-angsur.
- Kegagalan atau kekacauan secara mekanik atau elektrik.
- Setiap proses pembersihan atau pengeringan, perbaikan, renovasi, pemutihan, pencelupan, pengisian ulang atau servis.
- Hilangnya kegunaan suatu Gadget atau segala bentuk kerugian lanjutan dari hilangnya data.
- Penahanan, pengambil-alihan atau penyitaan oleh bea cukai atau badan instansi lainnya.
- Perjalanan melalui udara, kapal, surat, kereta api atau kendaraan kecuali Gadget yang Diasuransikan dibawa oleh Anda sepanjang waktu selama dalam perjalanan dan tidak dimasukkan dalam bagasi.
- Gadget yang Hilang, pencurian yang disebabkan oleh hal yang tidak dapat dijelaskan.
- Gelombang tekanan yang diakibatkan oleh pesawat terbang atau alat penerbangan lainnya yang melaju pada kecepatan sonik atau supersonik.
- Setiap tindakan tidak sah yang dilakukan atas nama Anda.
Jaminan Asuransi ini tunduk pada PENGECUALIAN UMUM YANG BERLAKU yang dapat ditemukan di dalam Ketentuan Polis ADIRA Protection, Tertanggung sangat disarankan untuk membaca Ketentuan Polis dengan seksama.
Pertanyaan-pertanyaan seputar Proteksi Gadget
Q: Apa itu Program Renewal Proteksi Gadget?
Program perpanjangan Proteksi untuk Gadget yang dirancang oleh PT Pialang Asuransi Indotekno dan Afiliasinya (FUSE) dan PT ADIRA Indonesia khusus pengguna Tokopedia untuk melindungi perangkat mereka dari kerusakan fisik, kemasukan cairan yang tidak disengaja hingga kehilangan akibat perampokan dan/atau penodongan sesuai dengan manfaat dalam Sertifikat Polis Gadget kamu.
Q: Bagaimana cara menggunakan Program Renewal Proteksi Gadget?
Program Renewal Proteksi Gadget dapat dibeli pada minimum H-90 sebelum polis berakhir melalui situs/aplikasi Tokopedia.
Q: Tipe proteksi apa yang saya dapatkan ketika melakukan pembelian Gadget di Tokopedia?
Tipe Proteksi Gadget tergantung pada harga perangkat yang kamu beli, berikut rinciannya:
Q: Bagaimana cara melakukan klaim Program Proteksi Gadget?
Proses Klaim Proteksi Gadget dapat Anda lakukan melalui halaman portal klaim tokopedia.com/asuransi/klaim
Q: Apakah saya dapat membatalkan Program Proteksi Gadget dan mendapatkan pengembalian uang?
Proteksi Gadget tidak dapat dibatalkan dan diproses pengembalian uang atas Proteksi yang telah dibeli oleh Pengguna. (non-refundable).
Q: Apakah ada batas waktu untuk mengajukan klaim?
Pengajuan klaim paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal insiden terjadi.
Q: Berapa lama waktu yang diperlukan untuk memproses klaim?
Klaim akan diproses dalam waktu maksimum 14 (empat belas) hari kerja. Klaim harus dilengkapi dengan kronologi dan bukti pendukung, lalu diserahkan ke PT Fuse Teknologi Indonesia (FUSE).
Q: Apakah Proteksi Gadget ini dapat dipindahtangankan?
Proteksi Gadget yang telah dibeli Pengguna tidak dapat dipindahtangankan.
Jika kamu memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan, silakan menghubungi:
PT Fuse Teknologi Indonesia
Jl. Meruya Ilir Raya, Ruko Rich Palace Blok A1, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat 11630.
CUSTOMER SERVICE: +62 21 5020 0879
(Senin - Jum'at 08.00 - 20.00 WIB)
(Sabtu - Minggu 09.00 - 18.00 WIB)
(Tutup: Libur Nasional)
EMAIL: cs@fuse.co.id
Dengan subject: Klaim Proteksi Gadget Tokopedia-(nomor polis asuransi kamu).
Toppers dapat membeli proteksi gadget di Tokopedia dengan klik di sini.