Informasi Umum Seputar Klaim Proteksi Kerusakan Total
Q: Pada keadaan seperti apa saya bisa melakukan klaim?Apabila terjadi kerusakan pada barang kamu akibat insiden yang tidak disengaja atau hal-hal yang dicakup oleh Proteksi Kerusakan Total. Untuk informasi lebih jelasnya, kamu dapat melihatnya di polismu.
Q: Apakah saya masih bisa melakukan klaim langsung ke pihak penyedia klaim?Tidak, klaim Proteksi Kerusakan Total harus diajukan pada apliaksi Tokopedia.
Q: Bagaimana cara saya melakukan memantau status pengajuan klaim saya?Untuk mengecek status pengajuan klaim kamu bisa cek masuk ke
Halaman Proteksi klik
Lihat atau klaim Proteksi.
Q: Apakah ada batas waktu untuk mengajukan klaim?Klaim harus diterima paling lambat 7 hari kalender setelah insiden.
Q: Berapa lama waktu yang diperlukan untuk memproses klaim?Klaim akan diproses verifikasi oleh Mitra dalam waktu maksimum 5 (lima) hari kerja setelah seluruh dokumen klaim diterima.
Q: Apa itu butuh dokumen tambahan?
- Ketika pihak asuransi butuh keterangan lebih lanjutan dari kamu, maka status klaim kamu akan berubah menjadi “Butuh Dokumen Tambahan” dan kamu diberikan waktu 30 hari, terhitung sejak status diterima untuk melengkapi persyaratan dokumen yang diminta.
- Untuk melengkapinya, kamu bisa mengecek lewat Halaman Proteksi atau dengan cara melihat subject “Permintaan Kelengkapan Dokumen” pada e-mail kamu. List dokumen yang perlu kamu kirim akan terlihat dan kamu bisa mengirimkannya melalui email Mitra.
- Saat dokumen kamu diterima, kamu akan mendapat status terbaru yang bisa langsung dicek pada halaman proteksi.
Q: Apa itu butuh barang dikembalikan?
- Sesuai ketentuan yang berlaku, terkadang pihak asuransi menginginkanmu untuk mengirimkan barang atau part yang rusak sebagai barang bukti kerusakan.
- Ketika pihak asuransi butuh keterangan lanjutan dari kamu, maka status klaim kamu akan berubah menjadi “Butuh Barang Dikembalikan” dan kamu diberikan waktu 9 hari, terhitung sejak saat klaim status kamu berubah sampai barang diterima oleh Mitra.
- Saat barang kamu diterima, mitra akan melakukan pengecekan dan kamu akan mendapat status update yang bisa langsung dicek pada halaman proteksi.
Dokumen klaim yang kamu butuhkan pada saat mengajukan klaim Proteksi Kerusakan Total adalah sebagai berikut:
- Detail Tanggal, Tempat, Lokasi dan Kronologi Kejadian
- Foto KTP
- Foto Kerusakan Barang
Sebelum kamu mengajukan klaim, pastikan beberapa hal berikut guna mempercepat proses klaim:
- Informasi tanggal, tempat, lokasi dan kronologi kejadian sesuai dengan kejadian sebenarnya.
- Foto yang di-upload sudah jelas, tidak blur.
- Pastikan kamu menceritakan informasi dan foto diatas sesuai dengan kejadian sebenarnya, dan lengkap!