Pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya secara online di Tokopedia tetap menjadi solusi pembayaran yang sah. Klik di sini untuk mengetahui daftar jenis retribusi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Yuk, bayar Retribusi Daerah di Tokopedia!
- FAQ
- S&K
Berikut Pertanyaan-pertanyaan seputar Retribusi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Q: Bagaimana melakukan pembayaran retribusi daerah DIY di Tokopedia?
- Masuk ke halaman Retribusi.
- Pilih daerah kamu.
- Masukkan kode bayar Retribusi terdapat dari SSRD.
- Selesaikan pembayaran kamu.
Q: Bagaimana apabila saya tidak menemukan nomor SSRD/STS Retribusi?
Pastikan nomor yang Toppers input telah sesuai. Apabila nomor SSRD/STS sudah sesuai dan tetap mengalami kendala nomor SSRD/STS retribusi tidak ditemukan, kamu dapat menghubungi tim Tokopedia care untuk pengecekan lebih lanjut.
Q: Kenapa saya tidak bisa melakukan transaksi Retribusi DIY di Tokopedia?
Apabila terdapat kendala pembayaran retribusi, penyebabnya adalah:
- Nomor yang dimasukkan salah.
- Terdapat kendala teknis.
Q: Kenapa saya belum menerima email transaksi berhasil?
Ada beberapa penyebab kenapa email transaksi berhasil Toppers belum diterima yaitu:
- Alamat email terdaftar di akun Tokopedia sudah tidak aktif.
- Akun masih terdaftar dengan menggunakan nomor ponsel.
- Kotak masuk email kamu penuh.
- Jika Toppers belum menerima email transaksi berhasil, kami sarankan kamu untuk masuk ke Daftar Transaksi Top-up & Tagihan kemudian pilih Invoice Transaksi Digital dan klik Lihat. Kamu dapat melihat dan men-download bukti transaksi berhasil.
Q: Transaksi retribusi saya sudah berhasil, namun kenapa tagihannya masih muncul?
Jika transaksi Toppers sudah berhasil namun tagihan kamu masih muncul, silakan menghubungi tim Tokopedia Care dengan melampirkan invoice kamu yang berkendala ya.
Syarat dan Ketentuan Retribusi Daerah Istimewa Yogyakarta
Sebelum melakukan pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya melalui Tokopedia, pastikan kamu sudah membaca syarat dan ketentuan berikut ini:
- Pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya di Tokopedia bisa dilakukan untuk pengguna yang sudah memiliki akun Tokopedia dan sudah melakukan verifikasi nomor handphone. Untuk panduan verifikasi nomor handphone, bisa lihat di sini.
- Total tagihan yang dibayarkan sudah termasuk biaya administrasi yang berlaku.
- Pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya jatuh tempo sesuai batas waktu yang tertera pada Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) atau Surat Tanda Setoran (STS).
- Keterlambatan pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya akan dikenakan denda dari total pokok tagihan, atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengguna bisa membayar semua jenis Retribusi Daerah di Tokopedia, kecuali Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
- Tokopedia tidak bertanggung jawab atas kesalahan pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya yang dikarenakan kesalahan input data oleh pengguna.
- Jumlah nominal biaya administrasi dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- 1 (satu) pengguna bisa melakukan pembayaran Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) atau Surat Tanda Setoran (STS) berkali-kali, termasuk Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) atau Surat Tanda Setoran (STS) atas nama orang lain.
- Informasi lebih lanjut seputar pembayaran dan hal-hal yang berkaitan dengan Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya dapat ditanyakan langsung kepada Instansi yang menerbitkan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) atau Surat Tanda Setoran (STS).
- Jika belum memiliki akun Tokopedia, kamu bisa melakukan pembayaran sebagai Pengguna Baru. Kamu akan langsung bisa melakukan pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya. Selanjutnya.
- Pihak resmi Tokopedia tidak pernah meminta email dan password akun pengguna. Mohon untuk tidak menginfokan data tersebut ke pihak manapun.
Syarat dan ketentuan ini hanya berlaku di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Toppers, apabila kamu ingin melakukan pembayaran Retribusi Daerah kamu dapat klik di sini.