Atur jumlah dan catatan
Stok Total: Sisa 5
Subtotal
Rp65.000
Menghitung Ulang Hari Pemberhentian Presiden - Jejaak Pustaka
Rp65.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Buku
Deskripsi -------------- Proses pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden yang cukup lama dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebetulnya secara tidak langsung negara “melegalkan” keadaan ribut. Hal ini sebaiknya dipercepat karena dalam kondisi demikian dibutuhkan penyelesaian yang pada akhirnya memberi rasa aman dan damai bagi masyarakat. Memang, masih banyak ketidaksempurnaan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Buku ini hanya mempertanyakan maksud berapa hari dalam pasal 7B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya pembatasan hari pelaksanaan sidang paripurna yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Secara lebih luas, dari buku ini diharapkan memunculkan bahasan lainnya dalam konteks memahami Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan bijaksana. =========================== Spesifikasi ---------------- Judul : Menghitung Ulang Hari Pemberhentian Presiden: Tafsir Pasal 7B UUD NRI Tahun 1945 Penulis : Dr. Tomy Michael, S.H., M.H., AEPP., CRP. Harga : Rp65.000 Tebal : 14x21cm| 94 halaman ISBN : 978-623-6424-42-1 Jenis : Nonfiksi
BUKU INPRS

5.0 (161)

± 7 jam pesanan diproses
Pengiriman
Dikirim dari Kab. Bantul
Ongkir Rp12.500
Ekonomi • Estimasi tiba 24 - 27 Jul
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan