
Bayar tagihan Samsat Jawa Tengah dengan mudah dan cepat di Tokopedia!
Mengapa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Tengah di Tokopedia?
Lupa belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa tengah? Tak perlu khawatir, pakai fitur e-Samsat Jateng aja! Kamu bisa langsung menikmati kemudahan cek tagihan dan bayar PKB Jawa Tengah melalui e-Samsat Jateng di Tokopedia. Fitur layanan ini adalah hasil kerjasama dengan layanan perpajakan di Jawa Tengah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran PKB Jawa Tengah. Tidak perlu lagi, deh, membuang waktu berhargamu dengan antre berjam-jam di kantor Samsat Jawa Tengah karena sekarang bisa bayar PKB Jawa Tengah melalui e-Samsat Jateng hanya dengan beberapa sentuhan jari. Praktis, bukan? Pelajari dulu cara pembayarannya secara lengkap agar kamu tidak salah langkah.
Selain mudah dan praktis, metode pembayaran yang ditawarkan juga sangat beragam. Kamu dapat memilih untuk membayar e-Samsat Jateng lewat kartu kredit, debit ATM/Bank, Internet Banking, pembayaran instan, Virtual Account dan TokoCash hingga di gerai minimarket langgananmu seperti Indomaret atau Alfamart terdekat. Dengan melunasi Samsat Online di Tokopedia, kamu juga berkesempatan untuk mendapat berbagai promo dan cashback di waktu-waktu tertentu.
Bayar Samsat Jateng tidak pernah semudah ini sebelumnya. Selain itu, transaksi pembayaran yang tersedia di Tokopedia juga ada berbagai macam. Kamu bisa melunasi produk-produk digital lain yang kamu butuhkan, mulai dari Tagihan Telepon, Pulsa, Angsuran atau Cicilan, Gas PGN, Tagihan PDAM, Tagihan PBB dan masih banyak lagi. Jadi, tunggu apalagi? Yuk, Mulai Aja Dulu taat wajib pajak dan lakukan pembayaran e-Samsat Jateng hanya di Tokopedia!
Alur Pembayaran E-Samsat Jawa Tengah Online
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Tengah #MulaiAjaDulu di Tokopedia
Toppers, sekarang bayar pajak kendaraan kesayangan kamu bisa dilakukan melalui Tokopedia, lho! Bayar pajak jadi lebih mudah kan? Yuk, cek e-Samsat di Tokopedia sekarang!
Bayar Tagihan Bulanan Lainnya Lebih Mudah Hanya di Tokopedia










Alamat Kantor Samsat Jawa Tengah
Kantor Samsat Jawa Tengah (Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Pemuda Nomor 1, Semarang 50142, Jawa Tengah, Indonesia
Phone : (024) 3515514, Fax : (024) 3541673, 3569086
Cara Cek Nomor STNK di Jawa Tengah
Kamu dapat mengetahui info data kendaraan melalui www.bppd.jatengprov.co.id , kemudian lanjut ke informasi kendaraan bermotor lalu masukan nomor plat kamu untuk mengecek informasi yang dibutuhkan.
Cara Bayar e-Samsat Jawa Tengah Online melalui Aplikasi Tokopedia
Kini, kamu tidak perlu takut terlambat bayar Samsat Jawa Tengah atau tidak bisa bayar Samsat Jawa Tengah karena kamu tidak sempat mengunjungi kantor Samsat. Tokopedia sudah menyediakan fasilitas bayar e-Samsat online Jateng hanya dengan ponsel atau komputer yang terhubung ke internet. Berikut cara bayar Samsat di Tokopedia:
- Buka laman website Tokopedia Samsat Online Jateng
- Pilih Jawa Tengah sebagai wilayah tempat tinggal, lalu masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK pada kolom yang sudah disediakan oleh Tokopedia.
- Klik tombol Beli/Bayar, selanjutnya, akan muncul detail tagihan Samsat yang harus kamu bayar. Kemudian klik tombol Lanjut.
- Terakhir, pilih metode pembayaran melalui internet banking, kartu kredit, atau metode pembayaran instan seperti e-Pay BRI, Mandiri Clickpay, Klik BCA. Dan yang paling menarik, kamu bisa bayar tagihan Samsat melalui Tokopedia lewat Alfamart dan Indomaret.
Cara Bayar e-Samsat Jawa Tengah Online dengan Pembayaran di Indomaret
Berikut cara pembayaran e-Samsat Jawa Tengah online dengan metode via Indomaret:
- Kunjungi laman Tokopedia > Samsat Online
- Pilih Jawa Tengah sebagai wilayah pembayaran Samsat-mu.
- Masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK.
- Rincian tagihan Samsat yang belum terbayarkan akan muncul secara otomatis. Pastikan data rincian sudah benar.
- Akan muncul detail pembayaran, klik Lanjut.
- Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Indomaret. Klik Bayar Sekarang.
- Di halaman berikutnya akan muncul Kode Pembayaran.
- Tunjukkan kode tersebut ke kasir Indomaret terdekat untuk melakukan pembayaran. Pembeli akan dikenakan biaya administrasi Rp2.500.
- Kamu akan mendapatkan struk pembayaran. Simpan struk tersebut sebagai bukti pembayaran
Catatan: Batas waktu pembayaran adalah 1 hari sejak kode pembayaran diberikan. Jika tidak melakukan pembayaran setelah 1 hari, pembayaran tagihan e-Samsat Jateng kamu akan dianggap batal.
Cara Bayar e-Samsat Jawa Tengah Online dengan Pembayaran di Alfamart
Berikut cara pembayaran e-Samsat Jawa Tengah Online dengan metode via Alfamart:
- Kunjungi laman Tokopedia > Samsat Online.
- Pilih Jawa Tengah sebagai wilayah pembayaran Samsat-mu.
- Masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK.
- Rincian tagihan Samsat yang belum terbayarkan akan muncul secara otomatis. Pastikan data rincian sudah benar.
- Akan muncul detail pembayaran, klik Lanjut.
- Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Alfamart. Klik Bayar Sekarang.
- Di halaman berikutnya akan muncul Kode Pembayaran.
- Tunjukkan kode tersebut ke kasir Alfamart/Alfamidi/Lawson terdekat untuk melakukan pembayaran. Pembeli akan dikenakan biaya administrasi Rp2.500.
- Kamu akan mendapatkan struk pembayaran. Simpan struk tersebut sebagai bukti pembayaran
Catatan: Batas waktu pembayaran adalah 1 hari sejak kode pembayaran diberikan. Jika tidak melakukan pembayaran setelah 1 hari, pembayaran tagihan e-Samsat Jawa Tengah Online kamu akan dianggap batal.
Kendala Pembayaran e-Samsat Jawa Tengah Online
Pembayaran e-Samsat Jawa Tengah Online di Tokopedia Gagal
Jika pembayaran tagihan pajak e-Samsat Jawa Tengah Online di Tokopedia gagal, dana akan dikembalikan ke TokoCash. Silakan coba kembali pembayaran dalam beberapa saat, jika masih tetap gagal silakan hubungi Customer Care Tokopedia. Tak perlu khawatir dengan dana milikmu, dana di TokoCash dapat kamu cairkan kembali ke rekening melalui Saldo Tokopedia atau kamu dapat gunakan untuk membeli atau membayar aneka produk lainnya di Tokopedia.
Pembayaran e-Samsat Jawa Tengah Online Berhasil, namun Tagihan Masih Muncul
Apabila pembayaran tagihan yang kamu lakukan sudah dinyatakan berhasil oleh pihak Tokopedia, namun tagihan pembayaran masih muncul, kamu bisa langsung menghubungi pihak e-Samsat Jawa tengah Online agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Jika terdapat kendala lebih lanjut dan tagihan masih muncul, kamu bisa menghubungi Customer Care Tokopedia.
Frequently Asked Questions (F.A.Q) E-Samsat Jawa Tengah
Apakah Saya bisa membayar e-Samsat Jawa Tengah Online pada Hari Sabtu atau Minggu?
Kamu bisa membayar e-Samsat Jawa Tengah Online kapan saja di Tokopedia. Sistem pembayaran di Tokopedia beroperasi selama 24 jam setiap hari. Selalu bayar tagihan e-Samsat Jawa Tengah Online kamu sebelum tanggal jatuh tempo setiap tahunnya. Jika kamu lupa atau tidak tahu kapan silahkan cek pada laman Tokopedia e-Samsat Jawa Tengah Online lalu masukkan nomor polisi kendaraan, atau melihat rincian pembayaran bulan sebelumnya.
Apa Saja yang Diperlukan untuk Membayar e-Samsat Jawa Tengah Online?
Untuk membayar e-Samsat Jawa Tengah Online, kamu memerlukan surat-surat kendaraan lengkap seperti BPKB, KTP pemilik asli, dan STNK yang masih berlaku.
Syarat dan Ketentuan Pembayaran e-Samsat Jawa Tengah Online
- Kendaraan tidak dalam status blokir ranmor/blokir data kepemilikan.
- Wajib Pajak memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif.
- Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank Jateng atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI atau CIMB Niaga atau Bank Permata dengan identitas yang sama dengan data kendaraan dimaksud.
- Kendaraan yang bisa melakukan daftar ulang adalah yang Wajib Pajak yang NIK/No. KTP-nya telah sesuai (sama) antara yang terdaftar di server samsat dan di Rekening Bank Jateng atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI atau CIMB Niaga atau Bank Permata.
- Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
- Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahunan.
- Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
- Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).