Download Tokopedia App
Tentang TokopediaMulai Berjualan PromoTokopedia Care
tokopedia-logo
Kategori
Atur jumlah dan catatan

Stok Total: 78

Subtotal

Rp180.000

Bayar Zakat Penghasilan via Rumah Zakat

Terjual 22

bintang 5 (7 rating)

Rp180.000
  • Kondisi: Baru
  • Min. Pemesanan: 1 Buah
  • Etalase: Semua Etalase
ADA GAJI YANG HARUS DIBERSIHKAN Zakat adalah satu dari lima rukun Islam yang wajib kita tunaikan, salah satu dari zakat adalah zakat penghasilan. Zakat penghasilan dikeluarkan setiap kali memperoleh penghasilan (seperti gaji, mendapat pembayaran) hingga batasnya setahun bisa sejumlah 85 gram emas , jika harga emas murni saat ini Rp 800 ribu maka nisab zakat perbulan adalah 5,7 Juta. Adapun besaran zakatnya adalah 2,5% dari penghasilan. Salah satu landasannya ada pada Q.S Al-Baqarah ayat 267 berikut: Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha kaya, Maha Terpuji (164,000 adalah pembayaran minimal Zakat Maal, tergantung perhitungan Zakatnya)
Logo Rumah Zakat
Power Merchant

Rumah Zakat

4.9 (2,1 rb)

± 11 jam pesanan diproses

Pengiriman

Dikirim dari Jakarta Timur

Ongkir mulai Rp8.000

Reguler • Estimasi tiba besok - 22 Jun

Ada masalah dengan produk ini?

ULASAN PEMBELI

5.0/ 5.0

100% pembeli merasa puas

7 rating • 0 ulasan

5(7)100%
4(0)0%
3(0)0%
2(0)0%
1(0)0%
Toped Illustration

Belum ada ulasan untuk produk ini

Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan

Pilihan lainnya untukmu

Lihat Semua