Masjid SUNAN KALIJAGA
Semaken I Banjararum
Topologi Masjid: Masjid Bersejarah
Didirikan: 1495
Email: -
Sejarah Masjid
Masjid Sunan Kalijaga yang beralamat di Semaken I, Desa Banjararum merupakan Masjid yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa Banjararum sebagai Masjid Jami' tingkat Desa Banjararum.Selain itu masjid ini juga merupakan masjid bersejarah peninggalan wali sanga. Masjid Sunan Kalijaga juga tercatat sebagai masjid dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat (ditetapkan oleh Gusti Joyo)
Pengurus Masjid12
Imam6
Khatib5
Muazin0
Remaja Masjid0
Profil Masjid
Luas Tanah: 200 m2
Status Tanah: Wakaf
Luas Bangunan: 162 m2
Daya Tampung Jamaah: 250
Fasilitas Umum
- Tempat Wudhu
- Kamar Mandi/WC
- Pembangkit Listrik/Genset
- Sound System dan Multimedia
- Perlengkapan Pengurusan Jenazah
- Gudang
- Parkir
Kegiatan
- Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
- Menyelenggarakan Sholat Jumat
- Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
- Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
- Menyelenggarakan Pengajian Rutin
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf
Fasilitas Perpustakaan
Kondisi: -
Luas Perpustakaan: 0 m2
Jenis Buku: -
Jumlah Pengurus: 0