Masjid SUNAN  KALIJAGA

Masjid SUNAN KALIJAGA

Semaken I Banjararum

Topologi Masjid: Masjid Bersejarah

Didirikan: 1495

Email: -

Sejarah Masjid

Masjid Sunan Kalijaga  yang beralamat di Semaken I, Desa Banjararum merupakan Masjid yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa Banjararum sebagai Masjid Jami' tingkat Desa Banjararum.Selain itu masjid ini juga merupakan masjid bersejarah peninggalan wali sanga. Masjid Sunan Kalijaga juga tercatat sebagai masjid dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat (ditetapkan oleh Gusti Joyo)

Pengurus Masjid12
Imam6
Khatib5
Muazin0
Remaja Masjid0

Profil Masjid

Luas Tanah: 200 m2

Status Tanah: Wakaf

Luas Bangunan: 162 m2

Daya Tampung Jamaah: 250

Fasilitas Umum

  • Tempat Wudhu
  • Kamar Mandi/WC
  • Pembangkit Listrik/Genset
  • Sound System dan Multimedia
  • Perlengkapan Pengurusan Jenazah
  • Gudang
  • Parkir

Kegiatan

  • Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
  • Menyelenggarakan Sholat Jumat
  • Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
  • Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
  • Menyelenggarakan Pengajian Rutin
  • Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
  • Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf

Fasilitas Perpustakaan

Kondisi: -

Luas Perpustakaan: 0 m2

Jenis Buku: -

Jumlah Pengurus: 0

© 2009 - 2025, PT Tokopedia