Masjid JAMI' MUSLIMUN
DSN KRASAK RT.01/01 DS BOTO
Topologi Masjid: Masjid Besar
Didirikan: 1954
Email: -
Sejarah Masjid
Masjid Besar Muslimun Dsn. Krasak Ds. Boto Kec. Bancak Kab. Semarang berdiri di atas tanah wakaf H. Abdul Latif ( Lurah Boto ) Pada abad ke-19 yang secara legal formalnya kemudian diterbitkan Sertifikat tanah wakaf pada tahun 1984 dengan wakaf atas nama H. Zaenuddin bin H. Yunus bin H. Abdul Latif.
Pengurus Masjid14
Imam4
Khatib4
Muazin3
Remaja Masjid20
Profil Masjid
Luas Tanah: 400 m2
Status Tanah: Wakaf
Luas Bangunan: 330 m2
Daya Tampung Jamaah: 150
Fasilitas Umum
- Sarana Ibadah
- Tempat Wudhu
- Kamar Mandi/WC
- Sound System dan Multimedia
- Parkir
Kegiatan
- Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
- Menyelenggarakan Sholat Jumat
- Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
- Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
- Menyelenggarakan Pengajian Rutin
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf
Fasilitas Perpustakaan
Kondisi: -
Luas Perpustakaan: 0 m2
Jenis Buku: -
Jumlah Pengurus: 0
© 2009 - 2024, PT Tokopedia