Masjid JAMI'ATUL QODLO

Masjid JAMI'ATUL QODLO

JL. MASJID BESAR KAUMAN DESA SURUH

Topologi Masjid: Masjid Besar

Didirikan: 1816

Email: -

Sejarah Masjid

Masjid Jami'atul Qodlo dirikan oleh Kyai Cik Domo ( Kyai Domo Purwodiharjo seorang keturunan Arab) yang diberi wilayah dari Kanjeng Sinihun kraton surakarta pada tahun 1816 M. Masjid merupakan cagar budaya yang dilindungi oleh Dinas Purbakala kementrian pendidikan dan kebudayaan republik indonesia.

Pengurus Masjid15
Imam3
Khatib5
Muazin3
Remaja Masjid0

Profil Masjid

Luas Tanah: 1.769 m2

Status Tanah: Wakaf

Luas Bangunan: 676 m2

Daya Tampung Jamaah: 750

Fasilitas Umum

  • Sarana Ibadah
  • Tempat Wudhu
  • Kamar Mandi/WC
  • Sound System dan Multimedia
  • Penyejuk Udara/AC
  • Kantor Sekretariat
  • Perpustakaan
  • Perlengkapan Pengurusan Jenazah
  • Tempat Penitipan Sepatu/Sandal
  • Gudang
  • Parkir

Kegiatan

  • Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
  • Menyelenggarakan Sholat Jumat
  • Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
  • Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
  • Menyelenggarakan Pengajian Rutin
  • Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
  • Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf

Fasilitas Perpustakaan

Kondisi: -

Luas Perpustakaan: 0 m2

Jenis Buku: -

Jumlah Pengurus: 0

© 2009 - 2025, PT Tokopedia