Masjid MIFTAHUL JANNAH
Jl. PB. Sudirman No.1 Lingkungan Ngambak Kel. Beru Kecamatan Wlingi
Topologi Masjid: Masjid Agung
Didirikan: 1990
Email: -
Sejarah Masjid
Masjid Agung Miftahul Jannah Kabupaten Blitar terletak di lingkungan Ngambak Kelurahan Beru Kecamatan Wlingi dengan aset tanah seluas 6000 m2 yang ditetapkan statusnya sebagai tanah waqaf. Keberadaan Masjid Agung Miftahul Jannah pada lokasi tersebut diikuti perkembangan lingkungan sekitarnya. Seiring berkembangnya keberadaan dan kegiatan, selain dikelola oleh Ta'mir juga disertai semacam yayasan, terutama dalam penggalian dana, sehingga masjid semakin mandiri.
Pengurus Masjid66
Imam3
Khatib17
Muazin0
Remaja Masjid0
Profil Masjid
Luas Tanah: 6.000 m2
Status Tanah: Wakaf
Luas Bangunan: 1.200 m2
Daya Tampung Jamaah: 2.500
Fasilitas Umum
- Sarana Ibadah
- Tempat Wudhu
- Kamar Mandi/WC
- Pembangkit Listrik/Genset
- Sound System dan Multimedia
- Kantor Sekretariat
- Perpustakaan
- Koperasi
- Poliklinik
- Aula Serba Guna
- Ruang Belajar (TPA/Madrasah)
- Tempat Penitipan Sepatu/Sandal
- Gudang
- Taman
- Parkir
Kegiatan
- Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
- Menyelenggarakan Sholat Jumat
- Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
- Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
- Menyelenggarakan Pengajian Rutin
- Menyelenggarakan kegiatan sosial ekonomi (koperasi masjid)
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf
Fasilitas Perpustakaan
Kondisi: -
Luas Perpustakaan: 0 m2
Jenis Buku:
Jumlah Pengurus: 0
© 2009 - 2024, PT Tokopedia