Masjid MIFTAHUL JANNAH
Masjid MIFTAHUL JANNAH

Masjid MIFTAHUL JANNAH

Jl. PB. Sudirman No.1 Lingkungan Ngambak Kel. Beru Kecamatan Wlingi

Topologi Masjid: Masjid Agung

Didirikan: 1990

Email: -

Sejarah Masjid

Masjid Agung Miftahul Jannah Kabupaten Blitar terletak di lingkungan Ngambak Kelurahan Beru Kecamatan Wlingi dengan aset tanah seluas 6000 m2 yang ditetapkan statusnya sebagai tanah waqaf. Keberadaan Masjid Agung Miftahul Jannah pada lokasi tersebut diikuti perkembangan lingkungan sekitarnya. Seiring berkembangnya keberadaan dan kegiatan, selain dikelola oleh Ta'mir juga disertai semacam yayasan, terutama dalam penggalian dana, sehingga masjid semakin mandiri.

Pengurus Masjid66
Imam3
Khatib17
Muazin0
Remaja Masjid0

Profil Masjid

Luas Tanah: 6.000 m2

Status Tanah: Wakaf

Luas Bangunan: 1.200 m2

Daya Tampung Jamaah: 2.500

Fasilitas Umum

  • Sarana Ibadah
  • Tempat Wudhu
  • Kamar Mandi/WC
  • Pembangkit Listrik/Genset
  • Sound System dan Multimedia
  • Kantor Sekretariat
  • Perpustakaan
  • Koperasi
  • Poliklinik
  • Aula Serba Guna
  • Ruang Belajar (TPA/Madrasah)
  • Tempat Penitipan Sepatu/Sandal
  • Gudang
  • Taman
  • Parkir

Kegiatan

  • Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
  • Menyelenggarakan Sholat Jumat
  • Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
  • Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
  • Menyelenggarakan Pengajian Rutin
  • Menyelenggarakan kegiatan sosial ekonomi (koperasi masjid)
  • Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
  • Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf

Fasilitas Perpustakaan

Kondisi: -

Luas Perpustakaan: 0 m2

Jenis Buku:

Jumlah Pengurus: 0

© 2009 - 2024, PT Tokopedia