Masjid AN-NUR

Masjid AN-NUR

Desa Bandaran Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan

Topologi Masjid: Masjid Besar

Didirikan: 1984

Email: -

Sejarah Masjid

Awal mulanya masyarakat dusun Bandaran saat sholat jumat sangat jauh sekali, bahkan ke Desa lain. Akhirnya tokoh Agama, tokoh Masyarakat bersama jajaran Pemerintah desa bermusyawarah untuk mendirikan Masjid di Desa Bandaran saat itu status tanah milik desa, melalui musyawarah tersebut akhirnya sepakat masjid bisa didirikan diatas tanah milik desa. Setelah berdiri bangunan Masjid diberi nama Masjid Jami' AN-NUR.

Pengurus Masjid17
Imam5
Khatib5
Muazin0
Remaja Masjid0

Profil Masjid

Luas Tanah: 676 m2

Status Tanah: Wakaf

Luas Bangunan: 240 m2

Daya Tampung Jamaah: 400

Fasilitas Umum

  • Sarana Ibadah
  • Tempat Wudhu
  • Kamar Mandi/WC
  • Pembangkit Listrik/Genset
  • Sound System dan Multimedia
  • Penyejuk Udara/AC
  • Kantor Sekretariat
  • Ruang Belajar (TPA/Madrasah)
  • Tempat Penitipan Sepatu/Sandal
  • Gudang
  • Taman
  • Parkir

Kegiatan

  • Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
  • Menyelenggarakan Sholat Jumat
  • Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
  • Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
  • Menyelenggarakan Pengajian Rutin
  • Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
  • Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf

Fasilitas Perpustakaan

Kondisi: -

Luas Perpustakaan: 0 m2

Jenis Buku:

Jumlah Pengurus: 0

© 2009 - 2025, PT Tokopedia