Atur jumlah dan catatan
Stok Total: Sisa 3
Subtotal
Rp90.000
Filsafat Hukum dalam Islam
Rp90.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Semua Etalase
Filsafat Hukum dalam Islam
Filsafat hukum dalam Islam, atau falsafah al-tasyri’ al-Islami, adalah cabang ilmu yang mengkaji hakikat, tujuan, dan prinsip-prinsip mendasar di balik hukum-hukum syariat Islam. Berbeda dengan kajian fikih yang lebih fokus pada aspek praktis dan teknis penerapan hukum. Filsafat hukum Islam berakar pada sumber-sumber utama syariat, yaitu Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas. Melalui pendekatan filosofis, hukum Islam dipahami bukan hanya sebagai perintah dan larangan, tetapi sebagai sistem yang bertujuan untuk mewujudkan maslahah dan mencegah mafsadah. Konsep maqashid al-syariah menjadi inti dari filsafat hukum Islam, yang mencakup perlindungan terhadap lima hal pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Filsafat hukum dalam Islam juga menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan sebagai nilai universal yang harus diwujudkan dalam setiap penerapan hukum. Hal ini menjadikan hukum Islam relevan tidak hanya bagi umat Muslim, tetapi juga sebagai kontribusi bagi peradaban manusia secara keseluruhan. Dengan menggabungkan pendekatan teologis, filosofis, dan sosiologis, filsafat hukum Islam menawarkan pemahaman yang holistik tentang syariat, yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antarmanusia dan dengan alam semesta. Kajian ini menjadi penting untuk menjawab tantangan zaman sekaligus menjaga kesinambungan antara tradisi dan modernitas. Dalam buku ini, pembaca akan diajak untuk memahami berbagai materi tentang filsafat hukum dalam Islam yang tersusun dalam 16 bab sebagai berikut: (1) Pengertian dan Ruang Lingkup Filsafat Hukum Islam, (2) Sejarah Filsafat Hukum Islam, (3) Sumber dan Metode Hukum Islam, (4) Tujuan dan Asas-asas Hukum Islam, (5) Prinsip-prinsip dan Karakteristik Hukum Islam, (6) Kaidah-kaidah Hukum Islam (Qawaid Fiqhiyah), (7) Hubungan Hukum Islam dengan Ijtihad, (8) Hubungan Maqasid Syariah dengan Metode Ijtihad Lain, (9) Hukum Islam Ta'abuddi (Dogma) dan Hukum Islam Ta'aqquli (Rasional), (10) Proses Pembentukan dan Penerapan Hukum Islamm (11) Hukum Islam Antara Positivisme dan Idealism, (12) Mazhab-mazhab Hukum Islam, (13) Filsafat Ketuhanan dalam Islam, (14) Filsafat Muamalah dalam Hukum Islam, (15) Al-Hakim dan Mahkum Alaih, (16) Hubungan Islam dan Negara.
Tim Penulis:
Halmi Abdul Halim
Nila Imtiyaz El-Hada
Rustan
Nadhira Wahyu Adityarani
Abdul Jalil
Hani Sholihah
Ulya Shafa Firdausi
Khodijah Nur Tsalis
Muktashim Billah
M. Syukron Bustami
Mahfudz Junaedi
Muhammad Nur Fathoni
Siti Mustaghfiroh
Moh Ahza Ali Musthofa
Muhammad Najih Vargholy
Aziza Aziz Rahmaningsih
Editor :Dede Nurul Hidayat, M.H.
Tata Letak : Asep Nugraha, S.Hum.
Desain Cover : Septimike Yourintan Mutiara, S.Gz.
Ukuran : UNESCO 15,5 x 23 cm
Halaman : viii, 337
ISBN : 978-634-7021-33-5
Terbit Pada : Maret 2025
Anggota IKAPI : No. 073/BANTEN/2023
Penerbit: Sada Kurnia Pustaka
Filsafat hukum dalam Islam, atau falsafah al-tasyri’ al-Islami, adalah cabang ilmu yang mengkaji hakikat, tujuan, dan prinsip-prinsip mendasar di balik hukum-hukum syariat Islam. Berbeda dengan kajian fikih yang lebih fokus pada aspek praktis dan teknis penerapan hukum. Filsafat hukum Islam berakar pada sumber-sumber utama syariat, yaitu Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas. Melalui pendekatan filosofis, hukum Islam dipahami bukan hanya sebagai perintah dan larangan, tetapi sebagai sistem yang bertujuan untuk mewujudkan maslahah dan mencegah mafsadah. Konsep maqashid al-syariah menjadi inti dari filsafat hukum Islam, yang mencakup perlindungan terhadap lima hal pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Filsafat hukum dalam Islam juga menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan sebagai nilai universal yang harus diwujudkan dalam setiap penerapan hukum. Hal ini menjadikan hukum Islam relevan tidak hanya bagi umat Muslim, tetapi juga sebagai kontribusi bagi peradaban manusia secara keseluruhan. Dengan menggabungkan pendekatan teologis, filosofis, dan sosiologis, filsafat hukum Islam menawarkan pemahaman yang holistik tentang syariat, yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antarmanusia dan dengan alam semesta. Kajian ini menjadi penting untuk menjawab tantangan zaman sekaligus menjaga kesinambungan antara tradisi dan modernitas. Dalam buku ini, pembaca akan diajak untuk memahami berbagai materi tentang filsafat hukum dalam Islam yang tersusun dalam 16 bab sebagai berikut: (1) Pengertian dan Ruang Lingkup Filsafat Hukum Islam, (2) Sejarah Filsafat Hukum Islam, (3) Sumber dan Metode Hukum Islam, (4) Tujuan dan Asas-asas Hukum Islam, (5) Prinsip-prinsip dan Karakteristik Hukum Islam, (6) Kaidah-kaidah Hukum Islam (Qawaid Fiqhiyah), (7) Hubungan Hukum Islam dengan Ijtihad, (8) Hubungan Maqasid Syariah dengan Metode Ijtihad Lain, (9) Hukum Islam Ta'abuddi (Dogma) dan Hukum Islam Ta'aqquli (Rasional), (10) Proses Pembentukan dan Penerapan Hukum Islamm (11) Hukum Islam Antara Positivisme dan Idealism, (12) Mazhab-mazhab Hukum Islam, (13) Filsafat Ketuhanan dalam Islam, (14) Filsafat Muamalah dalam Hukum Islam, (15) Al-Hakim dan Mahkum Alaih, (16) Hubungan Islam dan Negara.
Tim Penulis:
Halmi Abdul Halim
Nila Imtiyaz El-Hada
Rustan
Nadhira Wahyu Adityarani
Abdul Jalil
Hani Sholihah
Ulya Shafa Firdausi
Khodijah Nur Tsalis
Muktashim Billah
M. Syukron Bustami
Mahfudz Junaedi
Muhammad Nur Fathoni
Siti Mustaghfiroh
Moh Ahza Ali Musthofa
Muhammad Najih Vargholy
Aziza Aziz Rahmaningsih
Editor :Dede Nurul Hidayat, M.H.
Tata Letak : Asep Nugraha, S.Hum.
Desain Cover : Septimike Yourintan Mutiara, S.Gz.
Ukuran : UNESCO 15,5 x 23 cm
Halaman : viii, 337
ISBN : 978-634-7021-33-5
Terbit Pada : Maret 2025
Anggota IKAPI : No. 073/BANTEN/2023
Penerbit: Sada Kurnia Pustaka
Store Sada Kurnia

4.7 (44)

± 6 jam pesanan diproses
Pengiriman
Dikirim dari Kab. Serang
Ongkir mulai Rp9.000
Reguler • Estimasi tiba 17 - 20 May
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan