Soal Tes Kemampuan Bidang Perhubungan / Tes Kompetensi Bidang Perhubungan (TKB) TKB Perhubungan merupakan salah satu jenis bentuk tes seleksi CPNS Calon Pegawai Negeri Sipil. Tes ini untuk mengukur kemampuan atau keterampilan peserta ujian CPNS sesuai dengan kompetensi jabatan yang dibuka yang membutuhkan Tenaga Administrasi dan Profesional di Bidang Perhubungan . Materi soal TKB Perhubungan disusun sesuai dengan formasi jabatan. Sehingga materi soal TKB Perhubungan untuk jabatan yang satu berbeda dengan jabatan yang lain.
Soal TKB Perhubungan ditetapkan oleh PPK Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota untuk lowongan formasi jabatan fungsional tertentu. Soal materi tes TKB Perhubungan disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional tertentu. Masing-masing tes TKB Perhubungan mempunyai Passing Grade (Ambang Batas) nilai yang berbeda.
Contoh peserta CPNS yang melamar formasi jabatan Perhubungan , maka materi ujian TKB-nya berkaitan dengan pengetahuan substansi yang berkaitan dengan pendidikan Perhubungan . Tes TKB disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional Perhubungan (Kementerian Perhubungan ).
Untuk dapat mengikuti tes TKB Perhubungan penerimaan CPNS / Calon Pegawai Negeri Sipil , peserta ujian terlebih dahulu harus lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD). Tes TKD mengarah kepada tes mengenai pengetahuan umum, wawasan kebangsaan dan karakteristik pribadi. Ujian tes TKD digelar secara serentak di Seluruh Indonesia.
Jadwal pelaksanaan TKB Perhubungan penerimaan CPNS tergantung masing-masing instansi yang peserta lamar. Untuk informasi jadwal pelaksanaan Tes TKB Perhubungan dapat ditanyakan pada instansi yang dilamar. Disamping tes TKB dapat dilakukan tes psikologi lanjutan, wawancara, atau ujian praktek.