Syarat dan Ketentuan InsurLater merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi Tokopedia. Penggunaan layanan InsurLater tunduk pada Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, dan Syarat dan Ketentuan yang tertulis dibawah ini. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban pengguna secara hukum.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.tokopedia.com, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT Tokopedia. Jika Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan, maka Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.tokopedia.com.

A. Definisi
  1. Tokopedia adalah PT Tokopedia dan seluruh afiliasi atau anak perusahaannya, suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.tokopedia.com, yakni situs pencarian toko dan Barang yang dijual oleh penjual terdaftar.
  2. Situs/Aplikasi adalah situs www.tokopedia.com milik Tokopedia yang dapat diakses melalui desktop site dan/atau aplikasi yang berbasis Android atau iOS.
  3. Barang adalah benda yang berwujud/memiliki fisik Barang yang dapat diantar/memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.
  4. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Tokopedia, termasuk namun tidak terbatas pada Pembeli, Penjual, ataupun pihak yang menggunakan Proteksi Elektronik melalui Situs/Aplikasi.
  5. Pembeli adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual di Situs/Aplikasi.
  6. Penjual adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan penawaran atas Barang kepada para Pengguna Situs Tokopedia.
  7. InsurLater adalah layanan yang disediakan oleh Mitra kepada Pembeli berupa perbaikan, penggantian Barang, atau penggantian dana atas resiko kerusakan pada Barang, perampokan atau penodongan yang mungkin timbul selama periode perlindungan yang ditentukan.
  8. Mitra adalah pihak ketiga yang bekerjasama dengan Tokopedia untuk menyediakan layanan InsurLater pada Situs/Aplikasi.
  9. Klaim adalah proses pengajuan penggantian dana yang dilakukan oleh Pengguna kepada Mitra sebagai akibat terjadinya risiko-risiko yang dipertanggungkan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Polis.
  10. Polis adalah dokumen yang diterbitkan dan dikirimkan oleh Mitra kepada Pengguna yang antara lain berisikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan secara spesifik mengenai pertanggungan/jaminan berupa penggantian dana atas Barang atau layanan Klaim yang menggunakan layanan Proteksi Produk.
  11. Ketentuan Situs adalah Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, Syarat dan Ketentuan ini dan setiap Syarat dan Ketentuan lain yang dapat berlaku untuk atau sehubungan dengan penggunaan Situs/Aplikasi dan seluruh fitur yang terdapat di dalamnya.
  12. Syarat dan Ketentuan adalah Syarat dan Ketentuan untuk menggunakan layanan InsurLater
B. Umum
  1. InsurLater bisa digunakan oleh Pengguna terdaftar di Situs/Aplikasi yang telah melakukan pembelian Gadget melalui Situs/Aplikasi.
  2. InsurLater tidak bisa digunakan apabila Pengguna mengaktifkan fitur dropshipper.
  3. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa layanan yang terdapat dalam InsurLater disediakan oleh Mitra dan Tokopedia hanya bertindak sebagai perantara.
  4. Mitra dapat mengembalikan premi asuransi layanan InsurLater yang telah dibayarkan oleh Pengguna, apabila Barang yang diasuransikan tidak sesuai dengan kategori Barang yang ditentukan oleh Mitra.
  5. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Polis merupakan kesepakatan tertulis antara Mitra dan Pengguna terkait pelaksanaan InsurLater, termasuk namun tidak terbatas pada syarat dan ketentuan, pengajuan dan proses Klaim.
  6. Pembeli yang telah memilih untuk menggunakan layanan InsurLater hanya dapat mengajukan Klaim kepada Mitra melalui kanal dan prosedur yang telah ditentukan oleh Mitra sebagaimana diinformasikan dalam Polis.
  7. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa proses dan keputusan atas Klaim merupakan kewenangan dari Mitra.
  8. Pengguna menyetujui untuk membebaskan Tokopedia dari segala tuntutan kewajiban, ganti rugi dan kompensasi dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan layanan InsurLater termasuk proses pertanggungan, Klaim dan hal lainnya yang dilakukan oleh Mitra.
  9. Syarat dan Ketentuan ini dapat diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu, Tokopedia menyarankan agar Pengguna membaca secara seksama dan memeriksa Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun, dengan mengakses Situs/Aplikasi, maka dianggap telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.
C. Pengajuan Layanan InsurLater
  1. Pengguna dapat membeli layanan InsurLater dengan masuk ke halaman InsurLater, pada halaman InsurLater akan muncul produk-produk yang telah dibeli oleh Pengguna dalam jangka waktu 30 hari terakhir.
  2. Pengguna dapat memilih produk yang terdapat pada halaman InsurLater untuk mendapatkan layanan InsurLater dengan memilih tombol “Beli Proteksi” pada halaman checkout InsurLater melalui Situs/Aplikasi.
  3. Dengan memilih atau membeli layanan InsurLater tersebut, Pengguna menyetujui bahwa Tokopedia dapat memberikan informasi dan/atau data milik Pengguna kepada Mitra guna pelaksanaan layanan InsurLater dan penerbitan Polis, termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, nomor handphone, nomor IMEI, nomor seri Barang, serta data dan informasi terkait lainnya.
  4. Mitra akan mengirimkan Polis melalui Tokopedia kepada Pengguna paling lambat 2x24 (dua kali dua puluh empat) sejak Pengguna mendapatkan notifikasi bahwa transaksi layanan InsurLater telah berhasil. Polis akan dikirimkan kepada alamat email Pengguna yang terdaftar di Situs/Aplikasi.
  5. Jenis dan nilai pertanggungan, disesuaikan dengan harga Barang yang tertera pada halaman pembayaran. Jenis dan nilai pertanggungan dapat dilihat DISINI, yang dapat dipilih oleh Pengguna pada saat melakukan pembelian layanan.
  6. Pengguna yang berhasil membeli layanan InsurLater akan mendapatkan Polis yang akan dikirimkan melalui email dan apabila Pengguna belum berhasil membeli Layanan InsurLater dikarenakan hal-hal tertentu termasuk namun tidak terbatas pada Barang yang dibeli dan diasuransikan tidak sesuai dengan kategori Barang yang ditentukan oleh Mitra, maka premi asuransi akan dikembalikan ke saldo penghasilan Pengguna.
D. Penggunaan Data
  1. Dengan menggunakan layanan InsurLater, Pengguna memberi wewenang kepada Tokopedia untuk menyimpan informasi miliknya dan/atau data terkait penggunaan Proteksi Produk dalam sistem Tokopedia.
  2. Tokopedia memiliki kewenangan untuk menolak atau menghapus secara sebagian maupun keseluruhan dari profil Pengguna dan data yang relevan yang dianggap melanggar Ketentuan Situs dan/atau ketentuan hukum yang berlaku.
  3. Penggunaan data Pengguna sehubungan dengan layanan InsurLater akan tunduk pada Kebijakan Privasi Tokopedia yang dapat dilihat DISINI.
E. Proteksi Gadget InsurLater
  1. Proteksi Gadget InsurLater adalah jenis layanan InsurLater untuk kategori handphone, smart watch dan tablet.
  2. Mitra yang menyediakan layanan Proteksi Gadget InsurLater pada Situs/Aplikasi adalah PT Asuransi Simas Insuretech Indonesia sebagai perusahaan asuransi dan PT Pialang Asuransi Indotekno sebagai perusahaan pialang asuransi.
  3. Jenis dan nilai pertanggungan akan disesuaikan dengan harga Gadget yang tertera pada halaman pembayaran. Jenis dan nilai pertanggungan yang dapat dipilih oleh Pengguna pada saat melakukan pembelian layanan dapat dilihat DISINI.
  4. Jangka waktu pertanggungan yang disediakan Proteksi Gadget adalah selama 1 (satu) tahun sejak tanggal polis aktif.
  5. Polis layanan InsurLater akan diterbitkan oleh PT Asuransi Simas Insuretech yang disebut sebagai Sertifikat Proteksi Gadget.
  6. Pembeli tidak dapat melakukan pembatalan atau pengembalian dana terhadap layanan InsurLater untuk transaksi yang dinyatakan berhasil oleh Situs/Aplikasi.
  7. Pembeli yang menggunakan InsurLater mematuhi ketentuan pengajuan Klaim yang dibuat oleh PT Asuransi Simas Insuretech Indonesia. Ketentuan tersebut dapat dilihat DISINI.
F. Proteksi Elektronik InsurLater
  1. Proteksi Elektronik adalah jenis layanan InsurLater untuk kategori produk elektroni
  2. Mitra yang menyediakan layanan Proteksi Elektronik InsurLater pada Situs/Aplikasi adalah PT Asuransi Simas Insurtech sebagai perusahaan asuransi dan PT Pialang Asuransi Indotekno sebagai perusahaan pialang asuransi.
  3. Jenis dan nilai pertanggungan akan disesuaikan dengan harga Barang yang tertera pada halaman pembayaran. Jenis dan nilai pertanggungan yang dapat dipilih oleh Pengguna pada saat melakukan pembelian layanan dapat dilihat DISINI.
  4. Jangka waktu pertanggungan yang disediakan Mitra melalui layanan Proteksi Elektronik InsurLater adalah selama 1 (satu) tahun sejak tanggal polis aktif.
  5. Polis layanan InsurLater akan diterbitkan oleh PT Asuransi Simas Insurtech disebut sebagai Sertifikat Proteksi Elektronik.
  6. Pembeli tidak dapat melakukan pembatalan atau pengembalian dana terhadap layanan Proteksi Elektronik InsurLater untuk transaksi yang dinyatakan berhasil oleh Situs/Aplikasi.
  7. Pembeli yang menggunakan Proteksi Elektronik InsurLater wajib mematuhi ketentuan pengajuan Klaim yang dibuat oleh PT Asuransi Simas Insurtech, dimana ketentuan tersebut dapat dilihat DISINI.
G. Proteksi Perjalanan Insurlater
  1. Proteksi Perjalanan Insurlater adalah layanan Insurlater untuk produk dalam kategori travel terbatas hanya untuk pembelian tiket pesawat terbang.
  2. Mitra yang menyediakan layanan Proteksi Perjalanan InsurLater pada Situs/Aplikasi adalah PT Asuransi Simas Insuretech Indonesia sebagai perusahaan asuransi.
  3. Jenis dan nilai pertanggungan akan disesuaikan dengan harga tiket pesawat terbang yang tertera pada halaman pembayaran. Jenis dan nilai pertanggungan yang dapat dipilih oleh Pengguna pada saat melakukan pembelian layanan dapat dilihat DISINI.
  4. Jangka waktu pertanggungan yang disediakan Mitra melalui layanan Proteksi Perjalanan InsurLater adalah selama 1 (satu) kali perjalanan dengan menggunakan tiket pesawat terbang yang diasuransikan, pertanggungan Asuransi Perjalanan akan secara otomatis berakhir pada saat kedatangan Pengguna pada tempat tujuan penerbangan.
  5. Pengguna dapat membeli Proteksi Perjalanan paling lambat 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  6. Polis layanan InsurLater akan diterbitkan oleh PT Asuransi Simas Insuretech disebut sebagai Sertifikat Proteksi Elektronik.
  7. Pembeli tidak dapat melakukan pembatalan atau pengembalian dana terhadap layanan Proteksi Perjalanan InsurLater untuk transaksi yang dinyatakan berhasil oleh Situs/Aplikasi.
  8. Pembeli yang menggunakan Proteksi Perjalanan InsurLater wajib mematuhi ketentuan pengajuan Klaim yang dibuat oleh PT Asuransi Simas Insuretech, dimana ketentuan tersebut dapat dilihat DISINI.