- S&K
- Cara Mendapatkan Kode Bayar
- FAQ
Syarat dan Ketentuan Samsat Wilayah Jawa Tengah
- Pengguna hanya dapat melakukan pembayaran pajak melalui Samsat wilayah Jawa Tengah untuk Kendaraan Motor dengan plat yang terdiri dari huruf G, H, K, R, AA, dan AD.
- Pengguna akan memperoleh kode bayar melalui SAKPOLE (khusus untuk Kendaraan Bermotor yang tercantum pada poin 1), kemudian kode bayar tersebut akan dicantumkan melalui Situs/Aplikasi untuk dilakukan pembayaran pajak.
- Kode bayar yang diperoleh melalui SAKPOLE hanya berlaku selama 2 (dua) jam sejak diperoleh.
- Pengguna dapat menukarkan bukti pembayaran dengan SKPD dan/atau SKKP di Samsat terdekat wilayah Jawa Tengah dengan melakukan pencetakan melalui mesin cetak SKPD Mandiri SAKPOLE.
- Batas waktu penukaran SKPD dan/atau SKKP untuk Kendaraan Bermotor wilayah Jawa Tengah adalah maksimal 14 (empat belas) hari kalender setelah pembayaran melalui Situs/Aplikasi telah terverifikasi.
Sebelum melakukan pembayaran e-Samsat pastikan Toppers sudah memiliki kode bayar. Kamu bisa mendapatkan kode bayar melalui Aplikasi Sakpole e-Samsat (Android) dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Unduh aplikasi Sakpole e-Samsat versi 18 di play store.
- Pilih Pendaftaran.
- Isi data kepemilikan kendaraan dan KBM, yakni Nopol kendaraan, NIK, dan nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir).
- Klik Daftar.
- Verifikasi kendaraan bermotor jika sudah benar klik Lanjut.
- Jika data tidak benar klik Batal dan segera laporkan ke Samsat di mana kendaraan bermotor terdaftar.
- Cermati besaran pokok denda, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, dan PNBP Pengesahan STNK.
- Jika setuju klik Lanjut.
- Pilih cara pembayaran.
- Jika setuju klik Dapatkan Kode Bayar.
- Catat dan simpan kode bayar.
- Kode bayar hanya berlaku selama 2 jam, apabila sudah expired dapat di request kembali melalui aplikasi Sakpole.
Q: Apa saja keuntungan dari menggunakan e-Samsat Jateng?
Dengan melakukan pembayaran e-samsat Jateng melalui Tokopedia, Toppers mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi dimana saja, metode pembayaran yang bervariasi, serta transparansi dalam penerimaan Pajak Daerah.
Q: Apa yang harus saya lakukan setelah melakukan pembayaran?
Usai pembayaran, kamu dapat secara mandiri mencetak SKPD (Notice Pajak) dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Datang ke Samsat di Jateng terdekat, langsung menuju mesin cetak SKPD Mandiri Sakpole.
- Download QR Kode pada aplikasi Sakpole melalui menu bukti bayar.
- Lakukan Scan QR.
- Akan ditampilkan data kendaraan bermotor, jika sudah sesuai pilih cetak.
- Proses cetak selesai, silakan ambil SKPD.
Toppers bisa lakukan pembayaran e-Samsat di Tokopedia dengan klik di sini.