LSP FPSB Indonesia adalah lembaga nirlaba dan independen (tidak terikat dan terkait dengan institusi jasa keuangan, pemerintah maupun lembaga bisnis) yang didirikan pada tanggal 15 Februari 2006 dalam bentuk badan hukum Yayasan. Misi Yayasan Standardisasi Perencana Keuangan Indonesia (LSP FPSB Indonesia) ialah berperan serta dalam meningkatkan kualifikasi sumber daya manusia di industri jasa keuangan di Indonesia yaitu para profesi perencanaan keuangan melalui pendidikan dan sertifikasi global agar dapat memasuki pasar terbuka dalam waktu dekat nanti. Profesi perencanaan keuangan bekerja di institusi jasa keuangan sebagai : agen asuransi, wealth manager, financial consultant, financial adviser, agen reksadana, perencana keuangan, penasehat estate planning, financial educator dan lainnya.
LSP FPSB Indonesia adalah bagian dari lembaga sertifikasi global
Financial Planning Standards Board Ltd. (FPSB), pemegang lisensi CFP, Certified Financial Planner dan CFP (dengan logo) untuk kawasan di luar Amerika telah menandatangani perjanjian lisensi dan afiliasi dengan badan nirlaba Financial Planning Standards Board Indonesia (LSP FPSB Indonesia) sehingga LSP FPSB Indonesia dapat menyelenggarakan program sertifikasi CFP dan RFP (program pathway menuju CFP) di Indonesia secara eksklusif mulai tahun 2007. LSP FPSB Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan dan memperoleh hak untuk melaksanakan program sertifikasi CFP dan RFP, pengembangan, pengawasan dan promosi sertifikasi CFP dan RFP di Indonesia. "Financial Planning Standards Board Ltd." (FPSB) sangat bangga mempunyai mitra LSP FPSB Indonesia yang bersama FPSB dapat membantu mengembangkan financial planning profession yang mengacu kepada prinsip dan standar CFP," kata Elaine E. Bedel, CFP, FPSB Chairperson. "LSP FPSB Indonesia telah menunjukan kemampuan dan komitmennya untuk mengembangkan, mengadministrasikan dan menjaga standar baku program sertifikasi CFP di Indonesia. LSP FPSB Indonesia mempunyai tanggung jawab melaksanakan program sertifikasi CFP dan RFP di Indonesia; melakukan lokalisasi standar sertifikasi global CFP dan RFP di Indonesia; meregistrasi lembaga-lembaga pendidikan yang menawarkan pendidikan perencanaan keuangan; mengawasi dan memastikan administrasi ujian; memastikan setiap individu yang memakai CFP dan RFP marks di Indonesia adalah memang orang yang berhak, menetapkan dan memastikan mereka menjalankan kompetensi awal maupun berkelanjutan dan memenuhi standar etika dan standar praktek bagi CFP profesional di Indonesia.
Kantor LSP FPSB Indonesia CityLofts 7th Floor, Suite 708 Jl. KH. Mas Mansur No. 121 Jakarta Pusat 10220 Website: www.fpsbindonesia.net