Pencarian populer

Premi Asuransi-icon

Premi Asuransi

Lihat Semua Topik

Premi Asuransi

Syarat dan Ketentuan Bayar Premi Asuransi

Syarat dan Ketentuan Bayar Premi Asuransi merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi Tokopedia. Penggunaan layanan Bayar Premi Asuransi tunduk pada Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, dan Syarat dan Ketentuan yang tertulis di bawah ini. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna secara hukum.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.tokopedia.com, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT Tokopedia. Jika Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan, maka Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.tokopedia.com.
 
A. Definisi
  1. Tokopedia adalah PT Tokopedia dan seluruh afiliasi atau anak perusahaannya, suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.tokopedia.com. yakni situs pencarian toko dan barang yang dijual oleh penjual terdaftar.
  2. Situs/Aplikasi adalah situs www.tokopedia.com milik Tokopedia yang dapat diakses melalui desktop site dan/atau aplikasi yang berbasis Android atau iOS.
  3. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Tokopedia, termasuk namun tidak terbatas pada pembeli, penjual maupun pihak yang menggunakan layanan Bayar Premi Asuransi di Situs/Aplikasi.
  4. Partner adalah perusahaan asuransi yang telah bekerja sama dengan Tokopedia agar Pengguna dapat menggunakan layanan Bayar Premi Asuransi melalui Situs/Aplikasi.
  5. Bayar Premi Asuransi adalah fitur layanan pembayaran Premi Asuransi oleh Pengguna atas produk asuransi Partner, yang dilakukan melalui Situs/Aplikasi.
  6. Premi Asuransi adalah sejumlah biaya yang wajib dibayarkan oleh Pengguna kepada Partner sesuai dengan perjanjian dan polis asuransi antara Pengguna atau Tertanggung dengan Partner.
  7. Nomor Polis Asuransi adalah nomor atas perjanjian asuransi, termasuk namun tidak terbatas pada lampiran dan perubahannya, yang berisikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dari asuransi yang disediakan oleh Partner dan merupakan dasar hubungan hukum antara Tertanggung dengan Partner.
  8. Tertanggung adalah pihak yang mendapatkan perlindungan dan memperoleh manfaat atas produk asuransi yang disediakan oleh Partner.
  9. Ketentuan Situs adalah Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, Syarat dan Ketentuan ini dan setiap Syarat dan Ketentuan lain yang dapat berlaku untuk atau sehubungan dengan penggunaan Situs/Aplikasi dan seluruh fitur yang terdapat di dalamnya.
  10. Syarat dan Ketentuan adalah Syarat dan Ketentuan untuk menggunakan layanan Bayar Premi Asuransi.
B.  Umum
  1. Penggunaan layanan Bayar Premi Asuransi hanya dapat dilakukan oleh Pengguna yang terdaftar pada Situs/Aplikasi.
  2. Nomor handphone Pengguna yang telah terverifikasi dengan akun Pengguna harus merupakan nomor handphone yang masih aktif.
  3. Pengguna dapat menggunakan layanan Bayar Premi Asuransi apabila Nomor Polis Asuransi yang dicantumkan oleh Pengguna terdaftar pada sistem Partner.
  4. Pengguna menyetujui untuk melepaskan Tokopedia atas segala kerugian yang diderita sehubungan dengan layanan Bayar Premi Asuransi melalui Situs/Aplikasi apabila hal tersebut disebabkan oleh kelalaian dari Pengguna.
  5. Syarat dan Ketentuan ini dapat diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu, Tokopedia menyarankan agar Pengguna membaca secara seksama dan memeriksa Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun, dengan mengakses Situs/Aplikasi, maka dianggap telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.
C.  Bayar Premi Asuransi
  1. 1 (satu) akun Pengguna dapat menggunakan layanan Bayar Premi Asuransi untuk lebih dari 1 (satu) Nomor Polis Asuransi per bulan.
  2. Pengguna dapat melakukan pembayaran untuk masing-masing Nomor Polis Asuransi sesuai dengan kebijakan limit pembayaran dari masing-masing Asuransi.
  3. Pengguna tidak dapat menggunakan layanan Bayar Premi Asuransi apabila jumlah tagihan yang harus dibayarkan lebih besar dari pada limit yang sudah ditentukan oleh masing-masing Asuransi.
  4. Tokopedia tidak mengenakan biaya administrasi atas layanan Bayar Premi Asuransi. Apabila Pengguna dikenakan biaya administrasi dalam menggunakan layanan Bayar Premi Asuransi, maka hal tersebut merupakan biaya administrasi yang dikenakan oleh Partner.
  5. Jumlah total tagihan yang ditampilkan atas masing-masing Nomor Polis Asuransi adalah seluruh komponen biaya yang ditentukan Partner meliputi akumulasi seluruh tagihan bulanan yang tertunggak dan belum dibayar oleh Tertanggung.
  6. Pengguna dapat menggunakan layanan Bayar Premi Asuransi untuk melakukan pembayaran Premi Asuransi dalam satuan Dollar Amerika Serikat namun pembayaran melalui Bayar Premi Asuransi tetap menggunakan satuan Rupiah, dimana nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat yang berlaku pada saat Pengguna melakukan pembayaran Premi Asuransi telah ditetapkan oleh Partner.
  7. Proses verifikasi atas layanan Bayar Premi Asuransi dilakukan paling lambat 1x24 jam hari kerja.
  8. Nominal pembayaran maksimal dengan metode Kartu Kredit non cicilan di Tokopedia adalah Rp 10.000.000. Kecuali untuk beberapa Premi Asuransi tertentu.

Artikel Terkait

tokopedia
© 2009 - 2025, PT Tokopedia