Karantina adalah suatu tindakan yang diambil oleh Partner untuk memisahkan sehingga Barang tersebut tidak bisa dijual belikan. Adapun berbagai jenis karantina adalah berdasarkan penyebab dilakukannya karantina dengan tata cara yang berbeda
1. Karantina Near Expiry Date (Karantina NED)
- Berlaku untuk Stok Barang yang telah mencapai usia produk kurang dari 45 (empat puluh lima) hari dari Expired Date atau “Tanggal NED” dan akan dipindahkan secara otomatis ke lokasi karantina NED pada Gudang Dilayani Tokopedia agar tidak terjual kepada Pembeli. Untuk Barang yang sudah berada di bawah 45 hari, Penjual sudah tidak diperkenankan menjual Barang tersebut dengan alasan apapun.
- Tim Partner akan memberikan informasi mengenai Barang Karantina NED melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut:
Penerima | Frekuensi | Judul |
Email Terdaftar | 1 (satu) kali per minggu | Pulse: Redzone & Quarantine |
- Jika Penjual ingin melakukan Flush Out atas Barang yang akan mendekati masa NED (45 hari), maka Penjual harus melakukan langkah berikut:
- Membuat SKU baru untuk Produk ID yang akan memasuki masa NED (45 hari).
- Menuliskan dengan jelas di halaman Produk bahwa barang tersebut adalah Barang yang akan mendekati masa NED untuk memberikan informasi kepada Pembeli.
- Barang Near Expired yang akan di Flush Out akan secara otomatis dipindahkan ke karantina NED apabila sudah memasuki masa dibawah 45 hari.
2. Karantina Expiry Date (Karantina ED)
- Berlaku untuk Barang yang telah mencapai usia produk kurang dari Expiry Date dan dipindahkan secara otomatis ke lokasi karantina ED pada Gudang Dilayani Tokopedia agar tidak terjual kepada Pembeli.
- Tim Partner akan memberikan informasi mengenai Barang Karantina ED melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut:
Penerima | Frekuensi | Judul |
Email Terdaftar | 1 (satu) kali per minggu | Pulse: Redzone & Quarantine |
3. Karantina Redzone
- Berlaku untuk Barang yang dikirimkan ke Gudang Dilayani Tokopedia dan dianggap oleh Partner tidak sesuai dengan ketentuan Partner untuk dapat di Inbound atau apabila dengan kewenangan Partner sendiri dikecualikan dapat dianggap sebagai Barang Redzone dan akan dipindahkan ke lokasi karantina Redzone.
- Kriteria karantina Barang Redzone adalah sebagai berikut ini:
- Penerimaan dan penyimpanan sementara Produk Dilayani Tokopedia di suatu lokasi Gudang Dilayani Tokopedia.
- Pengambilan Produk Dilayani Tokopedia untuk diserahterimakan kepada transporter/Penjual.
- Komunikasi cepat dengan Penjual dan Tim Partner terkait produk yang berada dalam Redzone area dan/atau jika menemukan kendala dalam penanganan layanan Redzone.
- Laporan aktivitas Redzone yang dikirimkan melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut:
Penerima | Frekuensi | Judul |
Email terdaftar | Ad-hoc, setiap terjadi Inbound, sesuai dengan permintaan Penjual | Alert Inbound |
Email terdaftar | 1x per minggu |
Pulse: Redzone & Quarantine
|
- Tim Partner akan memberikan informasi mengenai barang Karantina Redzone kepada Penjual sesuai dengan Ruang Lingkup Layanan Redzone
- Penjual diwajibkan untuk melakukan perbaikan atas Barang yang sudah diinformasikan oleh Partner termasuk dalam karantina Redzone untuk menghindari biaya yang akan timbul dan/atau pemusnahan dan/atau penggadaian Barang.
4. Karantina Withdrawal
- Berlaku untuk Barang yang sudah diberitahukan ke Penjual bahwa statusnya “Ready for Pickup” dan telah dipindahkan ke area Withdrawal
- Tim Partner akan memberikan informasi mengenai Barang Karantina Withdrawal kepada Penjual sesuai dengan Ruang Lingkup Penarikan Produk
5. Pemusnahan dan/atau Lelang Barang Karantina
- Barang akan dimusnahkan atau dilelang dalam hal terjadinya salah satu dari hal berikut:
i) | Barang Karantina ED | Lebih dari 14 (empat belas) Hari Kalender sejak pemberitahuan Partner terkait Barang Karantina ED tersebut dikirimkan ke email terdaftar Penjual, dengan judul email ‘Pulse: Redzone & Quarantine’ |
ii) | Barang Karantina Redzone | Lebih dari 14 (empat belas) Hari Kalender sejak Laporan Penerimaan Barang diterima Penjual |
iii) | Barang Karantina Withdrawal | Lebih dari 3 (tiga) Hari Kalender setelah diterimanya pemberitahuan dari Partner kepada Penjual tentang “Ready for Pickup” |
- Apabila salah satu dari poin 1), 2) atau 3) di atas terjadi, maka Barang dianggap telah ditinggalkan dan ditelantarkan dimana Partner berhak untuk memilih memusnahkan Barang dan/atau lelang Barang (kecuali makanan atau minuman atau barang yang pada dasarnya akan digunakan atau diproses oleh tubuh) dengan cara yang sesuai dengan tata cara yang benar atau apabila dianggap perlu oleh Partner menyerahkan Barang kepada pihak yang berwenang termasuk Kepolisian.
- Dalam hal Barang yang ditinggalkan dan ditelantarkan ini maka hak atas segala biaya yang dihasilkan Barang dianggap telah ditinggalkan dan ditelantarkan itu menjadi milik Partner dan Penjual melepaskan Partner dari segala kekurangan biaya yang timbul dari segala aktivitas pelepasan hak atas Barang dianggap telah ditinggalkan dan ditelantarkan itu.
- Segala akibat yang timbul dari pemusnahan akan menjadi tanggung jawab Penjual dan Partner tidak akan memberikan laporan atau pemberitahuan.