Lihat Semua Topik
Proteksi Lainnya
Proteksi Tagihan adalah Program Proteksi untuk Produk Tagihan yang dirancang oleh PT Asuransi Simas Insurtech bekerja sama dengan FUSE (PT Pialang Asuransi Indotekno) khusus pengguna Tokopedia terhadap layanan yang dibayarkan, rumah, dan tertanggung.
Q: Apa saja benefit dan berapa jumlah nilai pertanggungan Proteksi Tagihan?
Benefit | Jumlah Pertanggungan |
Meninggal dunia akibat kecelakaan | Santunan Rp 10.000.000,- untuk Tertanggung yang meninggal dunia akibat kecelakaan maupun sakit |
Biaya rawat inap kecelakaan | Ganti rugi sesuai biaya perawatan aktual maksimal senilai Rp1.000.000,- untuk Tertanggung yang menjalani rawat inap akibat kecelakaan maupun sakit |
Cacat tetap permanen total akibat kecelakaan | Santunan sampai dengan Rp 10.000.000,- untuk Tertanggung yang mengalami cacat tetap total permanen akibat kecelakaan |
Ketidaknyamanan akibat gangguan layanan yang tidak terduga pada listrik/Internet & TV Kabel/Telkom/Gas | Kompensasi Rp150.000,- jika terjadi gangguan layanan minimal 8 jam berturut-turut. |
Kebakaran dan Perampokan yang disertai tindakan kekerasan/kebongkaran | Kompensasi maksimal senilai Rp6.000.000,- atau sesuai kerugian aktual, mana lebih rendah untuk rumah tinggal Tertanggung yang kecurian dan/atau perampokan yang disertai tindakan kekerasan/kebongkaran ataupun kebakaran |
Q: Apa saja yang tidak dijamin oleh Benefit Gangguan Layar di Proteksi Tagihan?