Pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya secara online di Tokopedia tetap menjadi solusi pembayaran yang sah. Klik di sini untuk mengetahui daftar jenis retribusi DKI Jakarta.
Sebelum melakukan pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya melalui Tokopedia, pastikan kamu sudah membaca syarat dan ketentuan berikut ini:
- Pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya di Tokopedia bisa dilakukan untuk pengguna yang sudah memiliki akun Tokopedia dan sudah melakukan verifikasi nomor handphone. Untuk panduan verifikasi nomor handphone, bisa lihat di sini.
- Total tagihan yang dibayarkan sudah termasuk biaya administrasi sebesar Rp5.000 dan denda (jika ada).
- Pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya jatuh tempo sesuai batas waktu yang tertera pada Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) atau Surat Tanda Setoran (STS).
- Keterlambatan pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya akan dikenakan denda 2%/bulan dari total pokok tagihan, atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Untuk Retribusi Derek dikarenakan pelanggaran rambu lalu lintas dikenakan tarif sebesar Rp500.000/hari.
- Pengguna bisa membayar semua jenis Retribusi Daerah di Tokopedia, kecuali Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
- Tokopedia tidak bertanggung jawab atas kesalahan pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya yang dikarenakan kesalahan input data oleh pengguna.
- Jumlah nominal biaya administrasi dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- 1 (satu) pengguna bisa melakukan pembayaran Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) atau Surat Tanda Setoran (STS) berkali-kali, termasuk Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) atau Surat Tanda Setoran (STS) atas nama orang lain.
- Informasi lebih lanjut seputar pembayaran dan hal-hal yang berkaitan dengan Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya dapat ditanyakan langsung kepada Instansi yang menerbitkan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) atau Surat Tanda Setoran (STS).
- Jika belum memiliki akun Tokopedia, kamu bisa melakukan pembayaran sebagai Pengguna Baru. Kamu akan langsung bisa melakukan pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya. Selanjutnya;
- Pihak resmi Tokopedia tidak pernah meminta email dan password akun pengguna. Mohon untuk tidak menginfokan data tersebut ke pihak manapun.
Syarat dan ketentuan ini hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Toppers dapat melakukan pembayaran Retribusi Daerah melalui Tokopedia dengan klik di sini.