

Zakat Fitrah
Ajak lebih banyak orang untuk menunaikan amal baik
Lembaga amil zakat
Info seputar zakat
Pengumuman dari Kemenag RI
Masyarakat dihimbau untuk mempercepat pembayaran ZIS, demi bantu para mustahiq.
InfoDapatkan Bukti Setor Zakat (BSZ)
Bayar zakat di Tokopedia & dapatkan BSZ yang bisa dipakai untuk kurangi penghasilan kena pajak.
InfoHukum bayar zakat secara online
Zakat boleh dibayarkan secara online. Pelajari hukum, ketentuan, dan tata caranya.
InfoTentang zakat fitrah
Lihat syarat wajib zakat, waktu pembayaran, dan ketentuan lain tentang zakat fitrah.
InfoTata cara bayar zakat fitrah
Pelajari lebih lanjut tentang hal-hal yang perlu kamu perhatikan saat bayar zakat fitrah.
InfoPenyaluran zakat di Tokopedia
Zakatmu akan disalurkan lewat lembaga amil zakat yang sudah terdaftar di Kemenag RI.
InfoManfaat dari bayar zakat
Mulai dari menambah amal ibadah sampai bantu sesama, ada banyak manfaat yang bisa kamu dapat.
InfoSucikan Diri, Tunaikan Kewajiban Zakat Fitrah di Bulan Yang Fitri Melalui Tokopedia
Bulan suci Ramadhan adalah salah satu bulan yang paling ditunggu-tunggu oleh kaum Muslimin yang ada di seluruh penjuru dunia. Di bulan ini, seluruh penganut agama Islam diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa dan melaksanakan kewajiban-kewajiban lainnya yang memiliki manfaat dan bersifat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ragam macam kegiatan tersebut antara lain adalah melaksanakan salat tarawih, bertadarus, mengikuti kajian, dan berinfaq sedekah. Sedangkan kegiatan wajib selain berpuasa yang harus ditunaikan pada saat bulan Ramadhan adalah membayar zakat.
Dalam Islam ada dua macam zakat, yaitu zakat maal dan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadhan oleh setiap individu yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya dengan syarat yang telah ditetapkan. Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun Islam yang ke empat, oleh karena itu Islam mewajibkan zakat untuk menjadi salah satu pilar agama.
Ketentuan mengenai zakat fitrah, dijelaskan dalam firman Allah SWT Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 110 yang berbunyi:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Yang artinya: “Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”.
Dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki ataupun perempuan.
Bagi Anda yang ingin membayar zakat Fitrah dengan cepat dan amanah, Tokopedia dapat menjadi alternatifnya. Terdapat program Tokopedia bayar zakat fitrah online dengan banyak lembaga amil zakat seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, NU CARE-Lazisnu, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat. Untuk mempermudah Anda dalam mengolah dan menyalurkan kewajiban membayar zakat fitrah. Zakat fitrah online yang ingin Anda salurkan dapat dilakukan kapan saja selama 24 jam di bulan Ramadhan dan didukung dengan metode pembayaran yang lengkap.
Orang-Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu baik laki-laki ataupun perempuan, hingga anak-anak ataupun dewasa. Bahkan, janin di dalam perut seorang ibu yang telah bernyawa juga diwajibkan atas zakat fitrah.
Sebelum membayarkan zakat, ada syarat-syarat wajib zakat fitrah yang harus dipenuhi, antara lain:
- Beragama Islam dan merdeka.
- Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat.
- Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Untuk anda yang ingin membayarkan zakat fitrah dengan cara lebih praktis dan amanah tanpa harus keluar rumah di masa pandemi COVID 19 ini tak perlu khawatir lagi. Karena anda bisa bayar zakat fitrah online di situs jual beli terlengkap Tokopedia.
Bayar Zakat Fitrah Sesuai Syariat, Amanah dan Cepat di Tokopedia!
Selain membersihkan dosa dari harta dan perbuatan, tujuan berzakat adalah untuk memberdayakan orang fakir miskin dan 8 golongan penerima zakat agar kehidupannya berangsur-angsur membaik. Selain itu, ketika muzakki (orang yang membayarkan zakat fitrah) mengeluarkan zakat, maka menumbuhkan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, dan menumbuhkan perasaan bersyukur karena mampu membantu orang lain untuk sama-sama berdaya secara ekonomi.
Untuk mengingatkan dan mempermudah umat Islam di seluruh penjuru daerah yang ada di Indonesia, Tokopedia telah menyediakan sebuah fitur pembayaran zakat fitrah online melalui aplikasi Tokopedia. Caranya sangat mudah, cukup dengan mengunduh aplikasi Tokopedia atau mengunjungi laman situsnya, temukan ikon 'Zakat Fitrah' dalam menu Tokopedia, masukkan jumlah zakat fitrah yang akan dibayarkan sesuai dengan tanggungan, baca niat zakat fitrah yang juga telah tertera di laman pembayaran zakat fitrah online Tokopedia lalu lakukan pembayaran, dan kewajiban membayarkan zakat fitrah di bulan Ramadhan sudah terpenuhi.
Ibadah puasa di bulan Ramadhan tetap lancar, kewajiban bayar zakat fitrah pun lebih mudah dan amanah dengan fitur zakat online di Tokopedia!
Ketentuan Melaksanakan Zakat Fitrah Yang Wajib Untuk Diketahui
Sebelum membayarkan zakat fitrah, tentu ada beberapa hal yang wajib untuk kita ketahui seperti niat yang dilafalkan, tata cara pelaksanaan zakat fitrah, dan juga jumlah yang harus dibayarkan. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, zakat fitrah adalah zakat yang ditunaikan pada saat bulan Ramadhan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah wajib dilakukan untuk membersihkan diri beserta dengan harta yang dimiliki. Dalam pelaksanaannya, seorang muzakki (orang yang membayarkan zakat fitrah) wajib melafalkan sebuah niat sebagaimana berikut:
"Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa'an jami'i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a'an far dzolillahi ta'ala".
Yang artinya: “Saya berniat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya berikan nafkah pada mereka secara syari'at, fardhu karena Allah ta'ala”.
Untuk jumlah harta yang diberikan untuk zakat fitrah, ketentuan per orangnya adalah senilai dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Jika tidak sempat membelikan beras dengan jumlah tersebut, seorang muzakki (orang yang membayarkan zakat fitrah) dapat menitipkan uang dengan jumlah atau harga beras yang sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari kepada petugas atau badan amil zakat yang dipercayai untuk menyalurkan zakat kepada kaum yang membutuhkan. Dan apabila seseorang telah memiliki anggota keluarga dan menafkahi beberapa jiwa, jumlah tersebut harus dikalikan dengan jumlah per orang yang diwakilkan untuk dibayar zakatnya.
Adapun waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah adalah:
- Waktu Harus: bermula dari awal Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.
- Waktu Wajib: setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.
- Waktu Afdhal: setelah melaksanakan solat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan sholat idul fitri.
FAQ Zakat Fitrah
Berapakah jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan jika dalam bentuk uang?
Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ beras, yaitu sejumlah dengan harga 2,5 kg atau 3,5 liter beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Berapa jumlah beras yang harus dibayarkan untuk zakat fitrah?
Besaran zakat fitrah adalah beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Apa hukum membayar zakat fitrah?
Hukum membayar zakat fitrah adalah wajib sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 110
Siapakah yang berhak mendapat zakat fitrah?
Berdasarkan Q.S At-Taubah ayat 60, terdapat 8 golongan orang yang menerima zakat. Antara lain adalah:
Fakir adalah orang yang hampir tidak mempunyai apa-apa sehingga menyebabkannya tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Amil adalah orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhid dan syariah.
Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri sendiri.
Gharimin adalah orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah.
Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan semacamnya.
Ibnu Sabil adalah orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan ketaatan kepada Allah.
Seperti Apa Bukti Penyaluran Zakat Fitrah di Tokopedia?
Setelah kamu melakukan transaksi Zakat Fitrah di Tokopedia. Kamu akan menerima bukti penyaluran Zakat Fitrah dalam bentuk E-Sertifikat yang akan dikirimkan maksimal H+7 setelah transaksi.
Apabila E-Sertifikat sudah terbit, Tokopedia akan mengirimkan E-Sertifikat melalui media Notification Center dan Email. E-sertifikat juga dapat dicek pada riwayat pembelian Zakat Fitrah dan pada halaman Zakat Fitrah di sini.
Terkait dokumentasi penyaluran, kamu dapat mengecek dokumentasi penyaluran Zakat Fitrah oleh partner pada halaman Zakat Fitrah di sini pada banner penyaluran Zakat Fitrah.