APPLE iPhone 13 Garansi Resmi APPLE INDONESIA/TAM /DIGIMAP/ GDN (GLOBAL DIGITAL NIAGA) 1 TAHUN
UNTUK GARANSI TAM(IBOX) KODE PA/A UNTUK GARANSI GDN KODE SA/A UNTUK GARANSI DIGIMAP ID/A RESMI INDONESIA DAN ORIGINAL
DIMOHON UNTUK WARNA DAN STOK BISA DITANYAKAN TERLEBIH DAHULU
• Chip : Chip A15 Bionic CPU 6-core dengan 2 core performa dan 4 core efisiensi GPU 4-core Neural Engine 16-core
• Display : Layar Super Retina XDR Layar OLED menyeluruh 6,1 inci (diagonal) Resolusi 2532 x 1170 piksel pada 460 ppi Layar HDR True Tone
• Capacity : 128 GB 256 GB 512 GB
• Camera : Sistem kamera ganda 12 MP: Kamera Utama dan Ultra Wide Utama: bukaan ƒ/1.6 Ultra Wide: bukaan ƒ/2.4 dan bidang pandang 120° Zoom optik 2x memperkecil Zoom digital hingga 5x Mode Potret dengan Fokus dan Kontrol Kedalaman Pencahayaan Potret dengan enam efek Penstabilan gambar optik sensor bergerak (Utama) Flash True Tone Panorama (hingga 63 MP) Penutup lensa kristal safir 100% Focus Pixels (Utama) Mode Malam Deep Fusion Smart HDR 4 Gaya Fotografi Pengambilan foto dan Live Photos dengan rentang warna luas Koreksi lensa (Ultra Wide) Koreksi mata merah yang canggih Penstabilan gambar otomatis Mode beruntun Penanda lokasi foto Format gambar yang diambil: HEIF dan JPEG
• In the Box : iPhone dengan iOS 15. Kabel USB-C ke Lightning. Buku Manual dan dokumentasi lain.
𝐁𝐞𝐫𝐢𝐤𝐮𝐭 𝐢𝐧𝐢 𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐭 & 𝐤𝐞𝐭𝐞𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐤𝐨𝐦𝐩𝐥𝐚𝐢𝐧 𝐩𝐫𝐨𝐝𝐮𝐤 :
1. Lakukan Video Unboxing (Pembukaan Paket), Foto Penerimaan Produk, Foto Resi dan Label Pembeli saat paket sudah berhasil diterima sehingga jika ada Kerusakan, Kekurangan Produk/Hadiah, atau Ketidaksesuaian Produk yang diterima bisa dilakukan validasi melalui kelengkapan data tersebut.
2. Jika tidak ada atau hanya memiliki salah satu dari kelengkapan data yang disebutkan, maka segala bentuk komplain yang masuk tidak bisa ditindaklanjuti atau dianggap tidak sah. *kecuali: memang ada kesalahan dari sisi Penjual.
3. Jia kerusakan packaging hanya pada bagian luar (bagian dalam utuh, produk tidak ada kerusakan/kekurangan, dll) disebabkan penanganan paket dari Pihak Jasa Ekspedisi yang kurang baik., diharapkan agar Pembeli bisa melakukan komplain langsung ke Pihak Jasa Ekspedisi.