Atur jumlah dan catatan
Stok Total: 1000
Subtotal
Rp42.000
Buku Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai (Ppn)
Rp42.000
Dalam kehidupan ekonomi suatu negara, pajak merupakan instrumen penting. Pajak berperan dalam mengisi kas negara (budgetair), juga sebagai alat untuk mengatur kehidupan perekonomian negara (regulered). Dalam menjalankan fungsinya ini, pajak dikenakan secara netral bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa kecuali, sepanjang memenuhi persyaratan untuk dikenia pajak. Salah satu pajak yang penting untuk dipahami adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
PPN sesuai dengan UU No 42 tahun 2009 adalah pajak yang selalu dikenakan ketika terjadi pertambahan nilai dari sebuah produk atau jasa saat beredar ke konsumen melalui produsen tertentu. Terdapat mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN secara khusus yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang. Segala seluk beluk PPN ini penting dipahami oleh mereka yang tergolong PKP (Pengusaha Kena Pajak).
Penulis : Tim Legality
Dimensi : 14x20 | 278 hal
PPN sesuai dengan UU No 42 tahun 2009 adalah pajak yang selalu dikenakan ketika terjadi pertambahan nilai dari sebuah produk atau jasa saat beredar ke konsumen melalui produsen tertentu. Terdapat mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN secara khusus yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang. Segala seluk beluk PPN ini penting dipahami oleh mereka yang tergolong PKP (Pengusaha Kena Pajak).
Penulis : Tim Legality
Dimensi : 14x20 | 278 hal
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan