Ikan Aligator adalah jenis ikan Predator paling invansif. Maka dari itu dilarang untuk dilepasliarkan di tempat umum seperti sungai, kali, danau, selokan, empang maupun rawa yang tidak dalam penangkaran.
Pelepas liarkan ikan-ikan invansif termasuk melanggar undang-undang yang berlaku di negara ini. Mohon untuk bijaksana dalam memelihara ikan predator yang sifatnya invansif.
Apabila sudah tidak lagi ingin memeliharanya, mohon untuk menyerahkan ikan ini ke balai konservasi alam dan perikanan setempat, atau dijual kembali, atau diserahkan kepada yang ingin mengadopsinya dengan bertanggungjawab.
Gunakan kurir tercepat, karena ikan ini dapat mudah merobek pelastik. Oleh karena itu kami menggunakan pelastik 0,8 micron sebagai pembungkus yang didouble.