HALAL INDONESIA - ID12110002097360223 PIRT :2023203011211-28 Salmon Chips kriknak adalah salah satu produk asli buatan indonesia yang sudah memiliki izin edar PIRT dan juga sertifikat halal , Produk ini terbuat dari kulit ikan salmon fresh yang diolah sehingga menjadi keripik kulit ikan salmon yang sudah siap dikonsumsi langsung . Produk ini juga menggunakan proses yang dijamin kebersihan dan kehalalan nya , Salmon chips juga menawarkan harga termurah di segmen pasarnya tetapi tetap pada kualitas dan rasa yang tidak kalah dengan produk serupa dan juga tidak kalah dengan produk luar negeri sehingga bisa membanggakan Indonesia . Komposisi : -Kulit Ikan Salmon - Garam - Minyak Nabati - Perisa Rasa Home Made Salmon Chips Kriknak juga sudah langsung siap untuk dikonsumsi dan juga selalu dibikin fresh. untuk expired date adalah 3 bulan setelah produk di pesan.