Buku Teori Hukum Ruang Angkasa Pengarang : Dr. Nugraha Pranadita, S.IP., S.H., M.M., M.H. Dkk Penerbit : Deepublish Kategori : Buku Referensi Bidang Ilmu : Sains Dan Teknologi ISBN : 978-623-209-911-1 Ukuran : 14×20 cm Halaman : x, 136 hlm Tahun : 2019 Sinopsis : Buku Teori Hukum Ruang Angkasa | Ruang angkasa menjadi objek kajian ilmu pengetahuan alam untuk mengetahui asal usul pembentukan alam semesta, ruang angkasa menjadi objek kajian ilmu ekonomi untuk mengetahui potensi keekonomian pengelolaan ruang angkasa. Ruang angkasa menjadi objek kajian ilmu-ilmu terapan untuk mengetahui kemanfaatan ruang angkasa bagi peningkatantaraf kehidupan masyarakat. Ruang angkasa menjadi objek kajian ilmu hukum untuk mencegah terjadinya potensi konflik terkait dengan pemanfaatan ruang angkasa untuk kepentingan yang berbeda-beda yang dilakukan oleh berbagai negara dan atau korporasi yang ada di dunia.
Secara umum ruang angkasa diposisikan sebagai sebuah ruangan tanpa klaim yurisdiksi di dalamnya. Pada kenyataannya posisi tanda klaim yurisdiksi di ruang angkasa tersebut telah memberikan ruang bagi klaim ilmu dan teknologi tinggi untuk menguasai ruang angkasa. Klaim di ruang angkasa tidak saja melibatkan antar bangsa-bangsa di dunia, tetapi melibatkan korporasi besar (khususnya dalam bidang teknologi) yang ada di dunia. Dapat dikatakan bahwa pertarungan klaim di ruang angkasa bukan saja terjadi antara G to G (Government to Government) tetapi terjadi juga antara B to B (Bisnis to Bisnis) dan G to B (Government to Bisnis). Dengan asumsi bahwa “hukum adalah panglima”, maka kondisi tidak adanya klaim yurisdiksi adalah kondisi dengan potensi konflik kepentingan yang tinggi. Berdasarkan pemikiran tersebut, klaim yurisdiksi di ruang angkasa menjadi suatu keniscayaan.