Download Tokopedia App
Tentang TokopediaMulai Berjualan PromoTokopedia Care
tokopedia-logo
Kategori
Atur jumlah dan catatan

Stok Total: Sisa 4

harga sebelum diskonRp70.000

Subtotal

Rp58.100

KONSTRUKSI YURIDIS PENERAPAN UANG PAKSA (DWANGSOM) - cik Basir

Rp58.100
diskon 17%
Harga sebelum diskon Rp70.000
  • Kondisi: Baru
  • Min. Pemesanan: 1 Buah
  • Etalase: Prenada Media
Pengarang
Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I.

Tahun Terbit
Mei 2020

Ukuran
14 x 20,5

Penerapan dwangsom dalam praktik peradilan di Indonesia selain didasarkan ketentuan Pasal 606a dan 606b Rv., juga didasarkan yurisprudensi antara lain putusan Mahkamah Agung Nomor: 38 K/SIP/1967 tanggal 7 Mei 1967. Adapun penerapannya di Pengadilan Agama dipertegas dengan ketentuan Pasal 54 UU Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubah dengan UU Nomor 50 Tahun 2009.
Putusan hakim yang dapat dijatuhkan dwangsom adalah semua putusan hakim di bidang perdata yang bersifat condemnatoir yang hukuman pokoknya bukan pembayaran sejumlah uang. Putusan hakim di bidang perdata yang bersifat konstitutip maupun deklaratoir serta yang hukuman pokoknya berupa pembayaran sejumlah uang tidak dapat dan tidak boleh dijatuhkan dwangsom.

Ada masalah dengan produk ini?

ULASAN PEMBELI

5.0/ 5.0

100% pembeli merasa puas

3 rating • 0 ulasan

5(3)100%
4(0)0%
3(0)0%
2(0)0%
1(0)0%
Toped Illustration

Belum ada ulasan untuk produk ini

Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan