Mud Nabawi adalah takaran yg di gunakan di zaman Baginda Nabi Shalallahu alaihi wasallam, dengannya Baginda Nabi menakar Zakat fitrah, membayar fidyah, dan berwudhu, Motivasi kita dalam menggunakan Mud ini adalah meneladani Nabi dlm beribadah, menghidupkan Sunnah, dan mengharapkan keberkahan dari Allah SWT karena Baginda Nabi secara khusus telah mendoakan takaran Mud ini dgn keberkahan yaitu bagi setiap orang yg menggunakan takaran Mud ini, setiap pembelian akan di sertai dengan Ijazah Sanad nya, dan ada 3 riwayat bentuk Mud dari 3 jalur sanad Masyaikh Makkah & Madinah, tersedia dengan bahan stainless dan Alumunium, silahkan di pesan...