Atur jumlah dan catatan
Stok Total: 20
Subtotal
Rp81.500
Ilmu Hukum Pajak Edisi Revisi - Prof. Dr. Tunggul Anshari Setia Negara, S.H., M.Hum.
Rp81.500
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Semua Etalase
Judul: Ilmu Hukum Pajak Edisi Revisi
Penulis: Prof. Dr. Tunggul Anshari Setia Negara, S.H., M.Hum.
Ukuran: 15,5 cm x 23 cm
Halaman: xii + 206 hlm
Penerbit: Setara Press
ISBN : 978-623-6716-78-6
Tahun Terbit: 2024
Pembedaan penerimaan negara yang berasal dari pajak dengan penerimaan negara yang bukan berasal dari pajak didasarkan atas peranan perpajakan yang semakin penting dalam keuangan negara. Apalagi pada masa-masa sekarang, pajak menjadi primadona dalam membiayai pengeluaran negara, khususnya untuk pengeluaran rutin negara. Hal itu dikarenakan kurang lebih 80% hasil penerimaan negara berasal dari pajak. Tidak mengherankan apabila dikatakan bahwa pajak merupakan jiwa negara. Artinya, tanpa pajak, negara akan lumpuh karena hampir semua negara yang ada di dunia ini mengandalkan penerimaannya dari sektor pajak.
Oleh sebab itu, pajak merupakan iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung berdasarkan undang-undang. Buku Ilmu Hukum Pajak (edisi revisi) karya Prof. Dr. Tunggul Anshari Setia Negara, S.H., M.Hum. ini memberikan paparan dan jabaran yang padat dan merinci mengenai persolaan pajak, khususnya di Indonesia
Penulis: Prof. Dr. Tunggul Anshari Setia Negara, S.H., M.Hum.
Ukuran: 15,5 cm x 23 cm
Halaman: xii + 206 hlm
Penerbit: Setara Press
ISBN : 978-623-6716-78-6
Tahun Terbit: 2024
Pembedaan penerimaan negara yang berasal dari pajak dengan penerimaan negara yang bukan berasal dari pajak didasarkan atas peranan perpajakan yang semakin penting dalam keuangan negara. Apalagi pada masa-masa sekarang, pajak menjadi primadona dalam membiayai pengeluaran negara, khususnya untuk pengeluaran rutin negara. Hal itu dikarenakan kurang lebih 80% hasil penerimaan negara berasal dari pajak. Tidak mengherankan apabila dikatakan bahwa pajak merupakan jiwa negara. Artinya, tanpa pajak, negara akan lumpuh karena hampir semua negara yang ada di dunia ini mengandalkan penerimaannya dari sektor pajak.
Oleh sebab itu, pajak merupakan iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung berdasarkan undang-undang. Buku Ilmu Hukum Pajak (edisi revisi) karya Prof. Dr. Tunggul Anshari Setia Negara, S.H., M.Hum. ini memberikan paparan dan jabaran yang padat dan merinci mengenai persolaan pajak, khususnya di Indonesia
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan