Maqashid al-Syari’ah merupakan ruh dari semangat penegakan syari’at Islam. Meski demikian tidak banyak catatan sejarah yang merekam kapan pastinya istilah ini untuk pertama kalinya diistilahkan. Dari literatur yang ada, dikenal adanya Imam Turmudzi r.a, tokoh ini sebelumnya lebih termasyhur sebagai Ulama Hadits. Tokoh hadits ini didalam sejumlah karyanya terkesan mulai merumuskan term-term Maqashid al-Syari’ahMaqashid al-Syari’ah dalam arti maqashid al-syari’ mengandung empat aspek, salah satunya adalah sebagai sesuatu yang harus dipahami. Aspek ini berkaitan dengan dimensi bahasa agar syari’at itu dapat dipahami, sehingga dapat dicapai kemashlahatan yang dikandungnya.SPEFISIKASI BUKU:Berat : 500 gISBN : 978-623-6786-30-7Jenis Kertas : HVS 70 GramJumlah Halaman : x + 132Kategori : Agama IslamLaminasi Cover : Glossy (Mengkilat)Penulis : Kalijunjung Hasibuan SHI., M.Sy ; Dr. Ali Hamzah, M. AgTahun Terbit : November 2020Ukuran Buku : 15.5×23 cm