Pada masa Orde Baru, kultur rap dijadikan sebagai instrumen perlawanan terhadap ketidakadilan yang dilakukan oleh rezim. Salah satu grup rap yang mengusung perlawanan tersebut yaitu Homicide. Lewat lirik-liriknya, Homicide mengkritik Orde Baru Soeharto, di seputar kesenjangan sosial dan ekonomi, pemerintahan otoritarian, fanatisme agama, gaya hidup perkotaan, serta pengawasan negara terhadap masyarakat. Usaha pembedahan makna pada buku ini dengan menggunakan metode filsafat hermeneutika dan sosiologi sastra. Telaahnya menemukan sisi dimensi politik yang berkaitan dengan kejahatan korporasi, kediktatoran negara, dan perlawanan. Buku ini ditulis sebagai diskursus penting bagi skena rap. Bahwa di tengah masyarakat hari ini yang ditodong ancaman otoritarianisme dan dihimpit relasi kapitalistik, skena rap hari ini agaknya memerlukan penemuan kembali ruh perlawanannya.