Dalam buku ini, tema-tema mengenai pajak dengan segala turunannya merupakan tema yang serius dan penting untuk selalu disajikan dalam kepada publik bentuk buku bacaan. Sebab pajak memang diperuntukkan untuk publik: sebagai wajib pajak. Disebut demikian karena pajak adalah kontribusi wajib (publik: pribadi atau badan) yang diberikan kepada negara dan bersifat memaksa, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung. Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta publik sebagai wajib pajak. JUDUL BUKU : ILMU HUKUM PAJAK AUTHOR : Dr. Tunggul Anshari Setia Negara, SH., M.Hum. PUBLISHER : SETARA PRESS BULAN/TAHUN TERBIT : Maret/2017 PANJANG x LEBAR BUKU : 15.5 x 23 cm JUMLAH HALAMAN : 214 hlm. DESAIN COVER : Dino Sanggrha Irnanda