Buku Tata Kelola Pemerintahan Dan Pembangunan Desa Pengarang Hariawan Bihamding Kategori Buku Referensi Bidang Ilmu Sosial & Politik ISBN 978-623-209-226-6 Ukuran 15.5×23 cm Halaman x, 271 hlm Tahun 2019
Sinopsis; Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab pertama membahas tentang manajemen pemerintahan desa, bab dua membahas tentang kedudukan kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, bab tiga membahas tentang gerakan nasional revolusi mental dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, bab empat membahas tentang makna perencanaan pembangunan partisipatif desa, dan bab lima membahas tentang perencanaan pembangunan desa.
Bab enam membahas tentang teknik penyusunan rencana kerja pemerintah (rkp) desa, bab tujuh membahas tentang teknik penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (rpjm) desa, dan bab delapan membahas tentang penyusunan peraturan di desa
Di dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa, “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah provinsi, dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Selanjutnya dalam ketentuan Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 ditegaskan bahwa, “Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan (Sekretariat Jenderal MPR-RI, 2002 : 66). Berdasarkan konstruksi pembagian satuan wilayah administrasi pemerintahan tersebut, maka penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan sub sistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan secara nasional, sehingga keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan secara nasional turut ditentukan oleh efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa.